Realisasi Belanja Rendah, BPKP Sebut Pemprov Kalsel-Pemkot Banjarmasin Menuju Kemandirian Fiskal

0

DARI 14 pemerintah daerah (pemda) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencat hanya dua daerah yang menuju kemandirian fiskal.

DUA pemda itu adalah Pemprov Kalsel dengan indeks 0,49 dan Pemkot Banjarmasin bermodal indeks 0,35.

“Bahkan, Pemprov Kalsel juga mengalami kemunduran kemandirian fiskal, yaitu pernah mencapai 0,51 tahun 2019, justru pada awal tahun 2023 ini turun menjadi 0,49,” ungkap Kepala BPKP Perwakilan kalsel, Rudy H Harahap dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Laporan ini dirangkum BPKP Kalsel dalam hasil reviu penyerapan anggaran triwulan I 2023 yang telah disampaikan ke Gubernur Kalsel, bupati, dan walikota pada akhir Maret 2023. Laporan tersebut juga merupakan hasil kolaborasi seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di Kalsel.

BACA : Gagal Pungut Pajak Sarang Burung Walet, BPKP Sebut Pemda Di Kalsel Tak Bisa Raih Kemandirian Fiskal

“Dari data itu, mengindikasikan sebagian besar pemerintah daerah belum mampu membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara mandiri,” beber Rudy.

Penyebabnya, kata Rydy, pemda lemah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), seperti memungut pajak air permukaan (tingkat provinsi) dan pajak sarang burung walet (tingkat kabupaten/kota), atau menggali potensi PAD yang baru.

BACA JUGA : Mengukur Potensi PAD Kota Banjarmasin Besar, BPKPAD Berani Patok Angka Rp 1 Triliun

Menurut Rudy, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pengelolaan pajak dan retribusi daerah juga masih menjadi permasalahan tersendiri yang belum berhasil terselesaikan.

Guna meningkatkan kemandirian fiskal, Rudy meminta agar gubernur, bupati dan walikota di Kalsel lebih gigih dalam menggali potensi PAD yang ada di daerahnya. Seperti bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dalam memungut pajak sarang burung walet.

BACA JUGA : BPKP Temukan Risiko Kecurangan di Pemerintah Daerah Libatkan Pihak Swasta

Kepala BPKP Perwakilan Kalsel ini juga mengungkapkan soal alokasi belanja tidak patuh dan realisasinya yang rendah.

“Sebagian besar pemda di Kalsel ternyata belum patuh (comply) mengalokasikan pagu belanja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Misalkan, menurut Rudy, alokasi belanja pegawai pemerintah daerah melebihi 30 persen dari APBD, alokasi belanja modal untuk masyarakat rendah, dan alokasi mandatory spending tidak dipenuhi, yaitu minimal belanja urusan pendidikan 20 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.

BACA JUGA : Sukses Terapkan Sistem Governansi dan Manajemen, BPKP Nilai Pemkab HSS Bisa Jadi ‘Guru’ Daerah Lain

“Presiden Joko Widodo menargetkan tahun 2023 realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) sebesar 95 persen dari pagu anggaran belanja barang dan jasa. Sayangnya, ada dua pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen belanja PDN di bawah 95 persen, yaitu Pemkab Tanah Bumbu (93,02 persen) dan Kabupaten Tapin (91,05 persen),” beber Rudy.

Dia menekankan hal itu harus menjadi perhatian setiap pemerintah daerah. Ini mengingat, Presiden Jokowi akan menerapkan reward and punishment bagi pemda yang tidak mencapai target tersebut.

BACA JUGA : Inflasi Kotabaru Tertinggi di Indonesia, BPKP Kalsel Sarankan Bupati Kotabaru Belajar dari Tabalong

“Sementara itu, realisasi belanja pemerintah daerah di Kalimantan Selatan sampai dengan triwulan I 2023 juga masih rendah, yaitu rata-rata 7,21 persen,” ungkap Rudy.

Padahal, masih kata dia, realisasi belanja pemerintah daerah sangat penting untuk mendongkrak perekonomian daerah.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/kepala-bpkp-kalsel-rudy-m-harahap/
Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.