Sukses Terapkan Sistem Governansi dan Manajemen, BPKP Nilai Pemkab HSS Bisa Jadi ‘Guru’ Daerah Lain

0

KEBERHASILAN sistem governansi dan manajemen yang diterapkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) harus menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

SEBAB, Kabupaten HSS harus mau menjadi ‘Teaching Organisation’ bagi daerah lain, dengan branding “HSS Mengajar”.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di Pendopo Pemkab HSS, Kandangan, Selasa (14/2/2023).

BACA : Dari Tahun ke Tahun, Didorong Inovasi, Sektor Pertanian Kabupaten HSS Terus Menggeliat

Forum konsultasi ini dihadiri Bupati HSS H Achmad Fikry, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Ariadi Noor, Kepala Bappelitbangda HSS Arlyan Syahrial, dan para pemangku kepentingan di Kabupaten HSS, baik secara fisik maupun oline.

Menurut Rudy, keberhasilan sistem governansi dan manajemen HSS berkontribusi besar atas keberhasilannya yang tampak pada indikator makro di HSS.

Ambil contoh, keberhasilan sistem governansi dan manajemen HSS adalah nilai A untuk SAKIP, WTP untuk LKPD, skor 96 untuk MCP, skor 81,82 untuk SPI, Level 3 untuk kapabilitas APIP. Bahkan, HSS juga mendapat nilai baseline SPIP 3,320, MRI 3,04, dan IEPK 2,89. “Keberhasilan sistem governansi dan manajemen HSS harus ditransferkedaerah lain,” tegas Rudy.

BACA JUGA : Potong Nasi Astakona di Harjad ke-72, Gubernur Kalsel Yakin HSS akan Lebih Maju dan Berkembang

Masih kata Rudy, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga visi dan keberkelanjutan (sustainability) kepimpinan di HSS yang akan berakhir.

Dia menyarankan, dengan modal tersebut, HSS mau bertransformasi menjadi Teaching Organisation, dengan branding HSS Mengajar.

Alasan Rudy, daerah lain akan mendapatkan ladang tempat belajar di HSS. Sementara, HSS justru meraih sudut pandang baru sebagai masukan inovasi baru. Dalam forum itu, Rudy juga menyoroti isu strategis di HSS, yaitu Objek Wisata Alam Air Panas Tanuhi yang kurang dikembangkan lagi.

“Objek Wisata tersebut juga kurang dikelola dengan baik berdasarkan observasinya secara langsung ke lapangan,” katanya.

BACA JUGA : Program Restoratif Justice Kejari HSS, Simak Syarat-Syaratnya

Rudy melihat, Objek Wisata Alam Air Panas Tanuhi ini belum terkelola dengan baik, dari bangunan yang terpelihara dengan baik, belum memiliki pengelolaan sampah, dan organisasinya belum dalam bentuk UPT atau BLUD.

Menurut dia, langkah strategis yang harus segera diambil oleh masing-masing pihak, seperti sekretaris daerah berkoordinasi dengan Forkopimda terkait perencanaan dan pengembangannya.

“Begitupula, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berkoordinasi terkait status kawasan hutan dan mengusulkan mekanisme Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH),” tuturnya.

BACA JUGA : Ini 10 SMA Terbaik di Kalsel dari Nilai UTBK 2021, SMA Banua Teratas

Rudy menyarankan agar kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata harus segera membentuk UPT dengan menempatkan minimal 3 pegawai ASN untuk mengelolanya. Termasuk, menyiapkan pembentukan BLUD setelah UPT terbentuk.

“Dengan berbagai usaha tersebut, Objek Wisata Air Panas Tanuhi akan terkelola dengan baik, diminati oleh para pengunjung dari berbagai daerah dan pelosok dunia, serta berpeluang besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah,” paparnya.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.