Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Hormansyah Ingin SDM di Kalsel Berkualitas

0

UNTUK menekan persoalan pendidikan yang ada di Banua, anggota DPRD Kalsel, Hormansyah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

POLITISI PKB Kalsel ini menyebut, cukup banyak hal penting dalam dunia pendidikan di Banua. Terlebih jelang tahun ajaran baru dimana sebagian besar orangtua ingin anaknya dapat menempuh pendidikan pada sekolah unggulan.

“Tak lama lagi penerimaan anak masuk sekolah untuk tahun ajaran baru sehingga masyarakat perlu mengetahui aturan seperti termuat dalam Perda ini,” ucap Hormansyah, Selasa (4/4/2023).

BACA : Usai Sahrujani Siap Berlaga Di Pilkada 2024, Giliran Hormansyah Incar Kursi Bupati HSU

Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel ini berharap, jangan sampai para orangtua memaksanakan kehendak agar buah hatinya dapat masuk pada sekolah yang ia kehendaki namun tak sesuai dengan aturan yang telah ada.

“Sesuai peraturan yang berlaku untuk masuk sekolah bisa melalui jalur seperti sistem zonasi, orang tidak mampu, prestasi dan lewat mutasi orang tua,” paparnya.

Ia berharap dengan adanya Perda ini, maka dunia pendidikan di Kalsel semakin baik. Dan pada akhirnya dapat menghasilkan SDM yang berkualitas. “Tentu saja kesejahteraan dari para tenaga pendidik juga harus kita prioritaskan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.