Proyek Pagar Instalasi Farmasi Diendus Jaksa, Sekda Banjarmasin: Sudah Ada Pejabat Dipanggil

0

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman merespons aksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin mengendus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pagar Gedung Instalasi Farmasi.

GEDUNG Instalasi Farmasi yang menjadi gudang obat-obatan dan alat medis di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur ini dibangun via dana alokasi khusus (DAK) APBD Banjarmasin tahun 2021 dengan pagu anggaran senilai Rp 7,4 miliar.

Proyek ini kemudian dinegosiasi oleh kontraktor pemenang tender PT Lufhfiatma Jaya Mandiri Konstruksi dari Banjarbaru sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 6,4 miliar lebih. Proyek ini juga diawasi konsultan pengawas; CV Sketsa Nirindo Aditama dengan nilai proyek Rp 310.664.000.

Sementara, pekerjaan konstruksi pagar Instalasi Farmasi Banjarmasin ini digarap kontraktor pelaksana usai memenangkan tender pada 26 Juli 2022 berpagu anggaran Rp 1.271.010.000 atau Rp 1,2 miliar lebih bersumber dari APBD tahun 2022.

BACA : Pagar Beton Instalasi Farmasi Dinkes Ambruk, Kejari Banjarmasin Lakukan Penyelidikan

Oleh kontraktor pelaksana dari proyek empunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin disepakati nilai kontrak pekerjaan fisik; CV Mitra Perkasa sebesar Rp  1.142.207.000 atau Rp 1,1 miliar lebih.

Insiden ambruknya pagar Gedung Instalasi Farmasi Dinkes Kota Banjarmasin memacu tim penyidik Kejari Banjarmasin untuk turun tangan guna mengendus dugaan korupsi dari proyek yang dilelang terbuka pada 26 Juli 2022 lalu.

Menanggapi hal itu, Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyerahkan seluruh proses yang dilakukan kepada aparat penegak hukum (APH)

“Intinya, kami mendukung apa yang sudah diperoleh kejaksaan guna menegakkan aturan,” ucap Ikhsan Budiman kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Senin (29/1/2023).

BACA JUGA : Jaga Pasokan Obat, Banjarmasin Kini Punya Gedung Instalasi Farmasi Besar Selevel Provinsi

“Kalau nanti ternyata dari hasil penyidikan itu didapati ada yang menjadi tersangka, kami menghormati keputusan itu,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

Menurut dia, saat ini dirinya telah mendapatkan laporan dari Dinkes Banjarmasin bahwa sudah ada sejumlah orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait ambruknya pagar Gedung Instalasi Farmasi tersebut.

“Ada beberapa yang dipanggil ke kejaksaan. Baik itu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran saat proyek itu dikerjakan,” kata Ikhsan.

BACA JUGA : Kasus Covid-19 Merebak di Pengunjung Tahun 2023, Kadinkes Banjarmasin Minta Warga Waspada

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan pagar di kantor instalasi farmasi itu, dikerjakan pada masa kepemimpinan dr Muhammad Ramadhan ketika menjabat Kepala Dinkes Kota Banjarmasin.

Ramadhan menggantikan Machli Riyadi sebagai pemangku jabatan sebelumnya. Dan, kini posisi itu ditempati oleh oleh dr Tabiun Huda, selaku Kepala Dinkes Kota Banjarmasin yang baru.

Saat ini, Ramadhan mengisi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.