Kurir Sabu 103,93 Gram Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa
SIDANG lanjutan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dengan barang bukti berupa 1 paket besar sabu, dengan berat kotor 104,90 gram, digelar kembali di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
TERDAKWA Ardi Wibowo, tertangkap sebagai!-->!-->!-->…