Mengukur Potensi PAD Kota Banjarmasin Besar, BPKPAD Berani Patok Angka Rp 1 Triliun

0

POTENSI pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin diyakini bisa menembus angka Rp 1 triliun, tak lagi berkutat hanya ratusan miliar seperti tertuang dalam target APBD.

KEPALA Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo mengungkapkan mengukur dari potensi PAD yang ada, sebenarnya bisa mencapai Rp 1 triliun.

“Kami optimistis jika semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin bergerak dalam menggali potensi PAD, maka angka Rp 1 triliun itu bisa dicapai ke depan,” kata Edy Wibowo kepada jejakrekam.com, Senin (14/11/2022).

Untuk target PAD pada APBD Perubahan 2022 yang naik menjadi Rp 500 miliar lebih dari Rp 405,8 miliar lebih dalam APBD murni 2022, telah tercapai lebih dari 80 persen.

BACA : PAD Tergerek Naik, BPKPAD Banjarmasin Nego Ulang Tunggakan Pajak Parkir Duta Mall

“Hingga Desember nanti, kami yakin target PAD tahun 2022 ini bisa tercapai, bahkan bisa melampaui target. Tinggal beberapa lagi yang harus segera direalisasikan, seperti pajak restoran dan pajak lainnya,” tutur Edy Wibowo.

Mantan Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Banjarmasin ini mengakui potensi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sangat besar sebagai komponen PAD kota.

Bahkan, menurut Edy Wibowo, pada tahun 2023 ada beberapa potensi pajak dan retribusi yang menjadi PAD bagi Kota Banjarmasin.

BACA JUGA : Buka Transparansi Keuangan Daerah, BPKPAD Banjarmasin Sosialisasikan Sistem Bayar Pajak Daerah Online

Edy mencontohkan seperti retribusi pengecekan alat pemadam api ringan (apar) pada fasilitas seperti hotel, pusat perbelanjaan, perkantoran dan lainnya dikelola oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin masuk dalam komponen PAD.

“Potensi retribusi tenaga kerja asing (TKA) terutama perusahaan-perusahaan kayu lapis, batubara dan lainnya yang berdomisili di Banjarmasin bisa digali. Walau angkanya tidak terlalu signifikan, toh ini juga menjadi potensi PAD,” tutur Edy.

BACA JUGA : Tolak Pembayaran PBB Ali Akbar, Kepala BPKPAD Banjarmasin Sebut Posisi Lahan Masih Sengketa!

Menurut dia, potensi pajak dan retribusi parkir dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin serta pajak reklame karena ruas Jalan A Yani dan beberapa ruas jalan telah diserahkan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel untuk dikelola oleh Pemkot Banjarmasin.

“Jadi, setiap media reklame yang ada di ruas jalan seperti Jalan A Yani bisa ditagih pajak reklamenya. Termasuk, potensi pajak dan retribusi pasar yang dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin. Kemudian, retribusi sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin dan lainnya,” ucap Edy.

BACA JUGA : Temukan APAR dan Hydrant Tak Layak, Pengelola Hotel Diwarning DPKP Banjarmasin

Ini belum termasuk pajak dan retribusi daerah yang menjadi primadona PAD Kota Banjarmasin ditangani BPKPAD Kota Banjarmasin juga terus mengalami peningkatan angkanya saban tahun. Di antaranya, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan-perkotaan (PBB-P2) hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Khususnya, pajak restoran di Banjarmasin sangat besar potensinya dengan tumbuh suburnya kafe-kafe. Inilah mengapa, kami optimistis jika target PAD Banjarmasin ke depan mencapai Rp 1 triliun bisa terealisasi, termasuk mengantisipasi kebocoran yang terjadi,” pungkas Edy.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/11/14/mengukur-potensi-pad-kota-banjarmasin-besar-bpkpad-berani-patok-angka-rp-1-triliun/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.