Sengketa Pemilik Lahan Vs Yayasan TCA, Disdik Batola Pilih Mediasi Selamatkan Pendidikan Ratusan Siswa

0

DINAS Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Kuala (Batola) akhirnya turun tangan mengurai persoalan ‘sengketa’ antara pemilik lahan dan bangunan dengan Yayasan Taman Cinta Alquran (TCA).

KOMPLEK pendidikan berbasis Islam itu berada di Desa Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Batola. Di bawah naunangan Yayasan TCA berdiri fasilitas pendidikan seperti Kelompok Bermain Tahfizh Quran (KBTQ), Taman Kanak-Kanak Tahfizh Quran (TKTQ), Sekolah Dasar Tahfizh Quran (SDTQ) dan SMP Tahfizh Quran hingga SMA Tahfizh Quran (SMATQ).

Dari informasi Disdik Kabupaten Batola, perjanjian antara Yayasan TCA dengan pemilik lahan dan gedung itu berlangsung selama 10 tahun.

“Memang, sekolah yang berada di bawah Yayasan TCA di bawah naungan Disdik Batola. Untuk itu, kami upayakan mediasi kedua belah pihak guna menemukan titik temu. Namun, urusan proses hukum di luar dari kewenangan Disdik,” ucap Sekretaris Disdik Batola, Lulut Widiyanto dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

BACA : Diancam Segel Dan Ambil Paksa, Tim Advokat LBH Patriot Muda Borneo Dampingi Yayasan Taman Cinta Alquran

Dia mengungkapkan ikhwal permasalahan itu muncul adanya surat somasi I pada Oktober 2022 dengan memberi tempo 3 bulan kepada pihak Yayasan TCA untuk mengosongkan gedung baru oleh pemilik lahan dan bangunan.

“Sejak saat itu, Disdik mengupayakan koordinasi di antara kedua belah pihak. Disdik berkoordinasi dengan pihak yayasan dan pemilik agar proses belajar anak-anak tidak terlantar,” ucap Lulut Widiyanto.

Menurut dia, Disdik menyarankan agar pihak Yayasan TCA berkoordinasi dengan pemilik lahan. Hingga terjadi pembicaraan. Hanya saja, Disdik tak mengetahui pasti apa hasil dari mediasi kedua belah pihak.

BACA JUGA : Diawali Kantor Disdik, Satgas Pelayanan Publik Batola Ukur Kinerja SKPD

“Saat ditanyakan, baik pihak yayasan maupun pemilik lahan saling menganggap tidak pernah dan tidak mau diajak koordinasi. Jadi, kami takt ahu mana yang benar,” papar Lulut.

Sekretaris Disdik Kabupaten Batola, Lulut Widiyanto saat berdialog dengan perwakilan Yayasan Taman Cinta Alquran. (Foto Istimewa)

—————

Hingga ujungnya, terbit lagi surat kedua yang merevisi somasi I berisi perpanjangan waktu bagi Yayasan TCA hingga 25 Juni 2023, berlanjut lagi pada Juni 2023 yang dilayangkan oleh pemilik lahan.

“Apakah ada tindakan atau koordinasi di antara kedua belah pihak tidak ada jawaban yang pasti,” kata Lulut.

Akibat tak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, Disdik Batola memutuskan untuk turun langsung menyelesaikan masalah sejak terbitnya somasi pertama pada 2022.

BACA JUGA : Belajar Monev, Satgas Pelayanan Publik Batola Kunjungi Kantor Ombudsman Kalsel

“Tugas Disdik Batola adalah melindung proses pengajar di sekolah tetap berjalan. Kami tidak dapat mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung. Namun, kami upayakan agar siswa tetap bisa mengikuti proses pendidikan,” papar Lulut.

Jadi, menurut dia, hingga Senin (17/7/2023), Disdik Batola terus mengupayakan jalan tengah dan terbaik demi memertahankan adanya proses pendidikan di komplek sekolah Yayasan TCA.

“Kami akui munculnya masalah ini akibat adanya spanduk yang terpasang di bangunan SMATQ Yayasan TCA dengan perintah pengosongan lahan dan bangunan,” beber Lulut.

BACA JUGA : Arak Piala Adipura di Marabahan, Pj Bupati Batola Janjikan Segera Bangun Tugu Adipura

Polemik ini diakui Lulut justru terjadi saat memasuki hari pertama sekolah tahun ajaran 2023-2024. Hingga, pihak Yayasan TCA meminta perlindungan ke Disdik Batola demi keberlangsungan pengajaran di sekolah.

“Pada Senin (17/7/2023) malam, Disdik telah menemui pihak yayasan dan lembaga yang membantu orangtua murid dan kuasa hukum,” kata Lulut.

Dari pertemuan itu, Lulut menangkap informai tersirat bahwa Disdik Batola seolah-olah menggiring opini pro dengan penutupan sekolah itu. “Itu jelas tidak benar!” tegas Lulut.

Sebab, menurut dia, berdasar fakta dan klarifikasi justru tidak ada bukti jika Disdik Batola mendukung upaya pengosongan bangunan dan lahan dari pemilik lahan serta isu lainnya.

BACA JUGA : Pj Bupati Batola: Netralitas ASN Di Pemilu 2024 Mutlak, Tidak Bisa Ditawar-tawar Lagi

“Kepala Disdik Batola Sumarji juga telah memberikan klarifikasi tidak pernah menyatakan ingin menutup sekolah di bawah Yayasan TCA. Sebab, sekolah itu merupakan aset Disdik Batola, terlebih lagi telah meraih akreditasi A, di tengah sekolah yang memiliki akreditasi tertinggi itu,” papar Lulut.

Dia menegaskan Disdik Batola tetap menjunjung tinggi komitmen dalam menjaga proses pengajaran dan melindungi hak setiap warga negara  untuk mendapatkan pendidikan.

“Tugas kami adalah menyelamatkan anak-anak dan bagaimana upaya pihak yayasan tetap eksis. Yang jadi masalah saat ini adalah pihak yayasan tidak dapat melanjutkan serta pemilik lahan tidak dapat meneruskan (perjanjian),” kata Lulut.

BACA JUGA : Kecewa Berat, Bupati Batola Noormiliyani Putuskan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Opsi terakhir, Lulut menyatakan Disdik Batola akan menampung siswa-siswa yang bersekolah di komplek pendidikan Yayasan TCA. Informasinya, dampak dari adanya sengketa jumlah siswa Yayasan TCA awalnya 700 berkurang menjadi 600 orang. Padahal, selama ini, Yayasan TCA juga memprioritaskan pendidikan bagi anak yatim piatu.

“Pada Selasa (18/7/2023), kembali diagendakan mediasi dengan menghadirkan Kapolres Batola, Kapolres, Asisten Ahli, Disdik, Kesbangpol, perwakilan pemilik lahan dan Yayasan TCA. Kami berharap permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik dan damai,” imbuh Lulut.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.