Belajar Monev, Satgas Pelayanan Publik Batola Kunjungi Kantor Ombudsman Kalsel

0

SATUAN Tugas (Satgas) Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar audensi ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (15/10/2020).

KEGIATAN yang langsung dipimpin Rahmadian Noor selaku Ketua Satgas Pelayanan Publik Batola ini diikuti seluruh anggota mulai Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan Suyud Sugiono, Asisten Bidang Pemerintahan M Anthony, Inspektur Ismet Zulfikar, Plt Kepala Bapegdiklat Akhmad Mawarni, Kadiskominfo Akhmad Wahyuni, Kabag Organisasi Ibadurrahman, dan lainnya.

Kehadiran Rahmadian yang juga Wabup Batola ini diterima Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid di Aula Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Jalan Jenderal S Parman Nomor 57 Antasan Besar, Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, Rahmadian berkata bahwa Bupati Batola Hj Noormiliyani AS telah menetapkan tahun 2021 sebagai tahun pelayanan publik dan untuk menuju ke arah itu telah membentuk Satgas Pelayanan Publik dalam upaya persiapan, evaluasi, pembenahan, penataan, dan perbaikan bagi setiap SKPD.

BACA JUGA: Diawali Kantor Disdik, Satgas Pelayanan Publik Batola Ukur Kinerja SKPD

Terkait itu, katanya, maka Ombudsman dipandang lembaga yang sangat tepat dan berkompeten untuk dijadikan tempat konsultasi, dimintai bimbingan dan arahan dalam upaya penerapan pelayanan publik yang baik dan benar sesuai ketentuan yang digariskan.

“Insya Allah mulai besok (Jumat, 16 Oktober hari ini) kami sudah jalan untuk mengumpulkan data-data untuk melakukan evaluasi dalam rangka mendapatkan informasi secara komprehensif mengenai pelayanan, permasalahan, dan langkah-langkah perbaikan ke SKPD-SKPD yang ada kaitan pekerjaannya dengan pelayanan,” papar Rahmadi.

Kehadiran Wabup Rahmadian Noor dan rombongan mendapat apresiasi dari Kepala Ombudsman Noorhalis Majid. Ia menyatakan merasa tersanjung atas kedatangan rombongan dari Batola dalam upaya meminta masukan terkait upaya penyempurnaan pelayanan publik.

Ia menyatakan, langkah yang dilakukan Batola dalam menetapkan tahun 2021 sebagai tahun pelayanan publik sangat tepat. Mengingat di tahun itu Ombudsman akan melakukan survei kepatuhan pelayanan publik dengan mendatangi seluruh instansi pemberi layanan untuk melihat tampak depan layanan yang dilakukan terkait keberadaan petugas, penjaga, SOP, dan lainnya yang terlihat oleh mata.

BACA JUGA: Dibayangi Pandemi, Pentas Kesenian di Batola Tetap Lestari

Survei lainnya, lanjutnya, juga dilakukan terkait kualitas dengan melakukan wawancara kepada pengguna-pengguna layanan.

“Biasanya pemda-pemda yang tinggi nilainya itu karena seluruh urusan sudah diserahkan ke DPMPTSP, sehingga yang didatangi instansi itu saja. Sedangkan yang tidak menyerahkan urusan didatangi tersendiri,” ucap Noorhalis.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel juga menyarankan pemkab agar mendorong para instansi untuk membuat zona integritas wilayah bebas korupsi wilayah birokrasi bersih melayani sebagai jaminan kepada masyarakat tidak terjadi pungli, gratifikasi, dan lainnya.

BACA JUGA: Monumen Kincir Angin di Kawasan Jembatan Rumpiang Dinilai Jauh dari Identitas Batola

Karena hal itu berpengaruh kepada tukin (tunjangan kinerja) dan anggaran terutama pusat. Noorhalis memaparkan, yang sering jadi kendala dalam pelayanan publik terkait akses terhadap semua orang, baik para mayoritas maupun kaum disabilitas. Di samping yang tak
kalah penting juga perlunya berbagai inovasi dalam upaya merespon keinginan-keinginan dan kendala masyarakat.

Audensi ke Ombudsman ini juga berisi dialog dan konsultasi terkait langkah-langkah serta upaya pemberian pelayanan yang baik dan maksimal bagi masyarakat.

Di kesempatan audensi ini pula Kepala Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid memberikan 3 buah buku hasil karya pimpinan dan seluruh karyawan sebagai bentuk cendera mata dari Noorhalis yang akan mengakhiri masa tugasnya pada Desember mendatang. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.