Memantapkan Banjarmasin sebagai Kota Jasa dan Perdagangan

0

Oleh: Sukhrowardi

KOTA Banjarmasin yang kini sudah berusia 496 tahun pada 2022 lalu merupakan salah satu kota tua di Indonesia. Bahkan kini Banjarmasin juga masuk sebagai kota pusaka karena beberapa nilai luhurnya, baik berupa peninggalan benda bersejarah maupun catatan-catatan sejarah lainnya tentang kota ini.

LEPAS dari ikatan sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan memang disesalkan oleh sebagian orang. Namun sebenarnya hal itu tidak mengurangi kota ini tetap menjadi yang terdepan sebagai barometer perekonomian Kalsel.

Segala aktivitas perdagangan atau perekonomian masyarakat terjadi di sini, tidak hanya bagi warga Kalsel, tapi juga provinsi tetangga Kalimantan Tengah (Kalteng), bahkan Kalimantan Timur (Kaltim).

Dengan pindahnya Ibukota Provinsi Kalsel ke Kota Banjarbaru tentu akan diiringi oleh berpindahnya berbagai perkantoran. Terutama instansi-instansi pemerintah yang wajib berkantor di ibukota provinsi.

BACA : Permata dari Boomstraat, Jejak Sejarah de Javasche Bank di Banjarmasin

Berpindahnya sebagian besar perkantoran pemerintah ini di satu sisi memang terkesan merugikan. Tapi di sisi lain, hal itu juga akan memperbanyak ruang publik dan ekspansi lahan untuk perumahan bagi kota ini untuk mencapai sebagai kota metropolitan. Jadi, bukan lagi sebagai kawasan metropolitan yang sering disebut sebagai kawasan metropolitan Banjarbakula.

Suatu saat kota ini akan mencapai 1 juta jiwa populasinya, maka saat itulah kota ini benar-benar menyandang sebagai kota metropolitan.

BACA JUGA : Jangan Lupakan Banjarmasin sebagai Kota Sarat Sejarah di Kalsel

Memang dilihat luas wilayahnya yang hanya kurang lebih 98, 46 kilometer persegi, paling kecil di Provinsi Kalimantan Selatan. Tapi secara geografis dan demografis memiliki keunggulan. Keberadaan Sungai Barito dan Sungai Martapura yang mengitari dan membelah kota ini adalah sebagai anugerah Tuhan, bisa dimaksimalkan fungsinya.

Dari sisi demografis kependudukan kota ini juga berbeda karakteristiknya dengan kota/wilayah lainnya di Kalsel. Dari sisi keberagaman etnis, di sini sudah lama terdapat “Kampung Cina (Pecinan)”, “Kampung Arab”, “Kampung Bugis”, Kampung Gedang”, dan lainnya hidup rukun dan saling beradaptasi masing-masing dengan budayanya berjalan seiring.

BACA JUGA : Dibahas Maraton dan Alot, Porsi APBD Banjarmasin 2023 Disepakati Tembus Angka Rp 2,5 Triliun

Jika dilihat kota-kota yang menyandang sebagai ibukota provinsi di Indonesia, maka semua karakter penduduk di atas tampak terlihat. Umumnya kota-kota di Indonesia juga berkembangnya dari sebuah wilayah yang berdekatan dengan laut ataupun sungai. 

Dengan kegiatan ekonomi perdagangan antar pulau melalui jalur laut.  Saat ini kota Banjarmasin memiliki 29 pasar yang secara langsung dikelola pemerintah kotanya. Sebelumnya tahun 2018 berjumlah 23 pasar.

BACA JUGA : Silpa APBD Banjarmasin 2021 Capai Rp 198 Miliar, BPK Perwakilan Kalsel Beri Catatan

Sumbangan pengelolaan pasar bagi pendapatan asli daerah (PAD) kota juga relatif tinggi pencapaiannya. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, PAD dari sektor ini (tahun 2022) ditargetkan sebesar Rp 8.500.000.000 dan bisa terealisasi sebesar 99,57 persen (Rp 8.463.355.873).

Pencapaian PAD sektor perdagangan ini sebelum pendemi Covid-19, tepatnya pada tahun 2018 persentasenya mencapai 94.68 persen dari target Rp 6.976.636 610 (realiasasinya 6.604.472.308). Di tahun 2019 bahkan bisa mencapai 101,45 persen dari PAD yang ditargetkan. Tahun-tahun berikutnya target PAD sektor ini juga terus naik.

BACA JUGA : PAD Tergerek Naik, BPKPAD Banjarmasin Nego Ulang Tunggakan Pajak Parkir Duta Mall

Capaian realisasi PAD dari sektor perdagangan ini bisa dikatakan menunjukkan pedagang di 29 pasar milik Pemerintah Kota Banjarmasin ini memiliki kesadaran tinggi kewajiban pembayaran retribusi pajaknya. Di sisi lain warga Kota Banjarmasin juga mempunyai ketergantungan tinggi terhadap keberadaan pasar tersebut.

Berbagai inovasi juga telah dilakukan pengampu kota. Terlebih inovasi sistem pengelolaan pembayaran retribusi bulanan non tunai melalui program quick response code Indonesian standard (QRIS) dan aplikasi SIMPASAR menjadi e-Limpas akan diperbaharui menjadi lebih.

BACA JUGA : Mengukur Potensi PAD Kota Banjarmasin Besar, BPKPAD Berani Patok Angka Rp 1 Triliun

Memang tidak mudah melakukan penataan pasar, karena sebagai wadah kegiatan ekonomi warga tentu banyak kepentingan di dalamnya. Bagi pengunjung pasar mereka juga menghendaki pasar dikelola rapi dan bersih. Kawasan pasar juga merupakan cerminan bagaimana sebuah kota bisa ditata rapi dan indah.

Seperti kawasan Pasar Kuripan, kini sudah mulai dibenahi dan ditata, baik sarana di dalamnya maupun penataan parkir kendaraan pengunjung, tidak lagi terlalu mengganggu arus lalu lintas sekitarnya.

BACA JUGA : 20 Program Prioritas Pemkot Banjarmasin Mengisi Tahun 2023

Potensi mengelola kota jasa dan perdagangan ini sebenarnya tidaklah terlalu sukar. Sebab perolehan PAD dari sektor retribusi pasar dikelola secara profesional dan akutabel yang ditunjukkan kerja keras salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD)-nya. Pendapatan PAD dari sebelum pendemi dan pendemi serta sesudahnya dapat terlihat perkembangan kinerjanya.

Bicara sektor jasa pastinya dapat menunjukkan prestasi kerja lebih terukur juga. Seperti tumbuh berkembangnya restoran, rumah makan serta perhotelan berbintang hingga home stay dan kos kosan. Juga gedung-gedung tempat persewaan kegiata perkawinan serta pusat perbelanjaan seperti mall terbesar di Kalimantan. Sebut sajam Duta Mall yang mempunyai lahan parkir luas dan aman terkendali. Di mana hampir setiap hari dan weekend warga dari seluruh penjuru Kalsel berdatangan. Bahkan luar Kalsel.

BACA JUGA : Di Kongres Dunia Earoph di Surabaya, Staf Ahli Walikota Ibnu Sina Beber Keberhasilan Banjarmasin

Retribusi parkir di Duta Mall dan Transmart juga tidak sedikit. Namun, ironis tunggakan retribusi parkirnya dari hasil temuaan BPKP tidak terbayar hampir Rp 1,7 milyar dan alotnya pembayaran hingga bersepakat  bercicil hingga puluhan tahun baru lunas. Dari informasih terakhir dibayar Rp 20,5 juta per bulan.

Jasa lain yang harus diperbaiki adalah kontribusi kawasan Pelabuhan Trisakti. Bagaimana jasa parkir mobil truk kontener dan truk barang bisa ditata. Masih banyak kendaraan yang parkir di ruas jalan dan areal penumpukan yang masuk kawasan otoritas Kota Banjarmasin.

Pemerintah Kota Banjarmasin lewat pemimpinnya duet Ibnu Sina- Arifin Noor tentu harus fokus menjadikan kota ini sebagai kota jasa dan perdangangan dengan memperkuat sinergi SKPD-nya dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak. Khususnya dengan legislatifnya secara bahu membahu membuat kebijakan strategis untuk kemajuan ke depan.(jejakrekam)

Penulis adalah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin

Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.