PAD Tergerek Naik, BPKPAD Banjarmasin Nego Ulang Tunggakan Pajak Parkir Duta Mall

0

PENDAPATAN asli daerah (PAD) di Kota Banjarmasin terus tergerek naik. Jika dalam APBD Banjarmasin 2022 dipatok Rp 405,8 miliar terdiri dari komponen pajak daerah, retribusi daerah hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta potensi PAD lainnya.

KEPALA Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengakui target PAD dalam APBD Perubahan 2022 dinaikkan lagi di atas Rp 500 miliar lebih.

“Nanti dalam APBD murni 2023 sesuai KUA-PPAS akan dinaikkan lagi menjadi Rp 700 miliar lebih. Target ini memang berdasar perhitungan yang rasional terhadap potensi-potensi PAD di Banjarmasin,” ucap Edy Wibowo kepada jejakrekam.com, Senin (29/8/2022).

Menurut dia, potensi PAD itu didapat dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan-perkotaan (PBB-P2) hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

BACA : Izin Parkir Disetop Sementara, Duta Mall Tunggak Pajak Parkir Rp 1,7 Miliar

“Untuk pajak-pajak daerah itu langsung ditangani BPKPAD Banjarmasin. Berbeda dengan pajak reklame, kami harus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin,” ucap mantan Kepala Bidang Anggaran Bakueda Kota Banjarmasin ini.

Menurut dia, soal tunggakan pajak parkir Duta Mall berdasar laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI periode Januari 2017 hingga September 2019 sebesar Rp 1,7 miliar akan dinegosiasikan lagi. Ini karena pengelola parkir Duta Mall PT Centrepark Citra Park berdasar temuan BPK Perwakilan Kalsel memiliki kekurangan bayar sejak tahun 2017 dan 2018.

BACA JUGA : Terlambat Bayar PBB P2, BPKPAD Banjarmasin Terapkan Denda 2 Persen

“Durasi untuk pihak Duta Mall Banjarmasin mencicil selama 20 tahun, kami minta untuk diperpendek waktunya. Ini akan menjadi potensi PAD dari sektor pajak daerah. Makanya, kami akan negosiasikan ulang, karena terlampau lama pembayaran tunggakan pajak parkir itu,” tutur Edy.

Ia menjelaskan dengan adanya pemulihan ekonomoi yang terus bergerak, industri perhotelan, hiburan dan restoran di Banjarmasin juga mulai menggeliat. Inilah mengapa target PAD Banjarmasin terus dinaikkan.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.