Upaya Memasyarakatkan Alquran Melalui Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)

0

Oleh : Dr HA Juraidi, MA

ALQURAN adalah perkataan yang mengandung mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang ditulis dalam mushaf, disampaikan secara mutawatir dan dianggap sebagai ibadah membacanya. (Subhi Shaleh, Mabahits fi ‘Ulumul-Quran, hal: 21).

DEFINISI ini memberikan pengertian tentang Alquran secara spesifik, dan membedakannya dengan kitab atau buku dan bahan bacaan lainnya. Alquran dijamin akan tetap terjaga kemurniannya sebagaimana firman Allah di dalam Surat Al-Hijr: 9, yang artinya:

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.

Akan tetapi jaminan Allah tersebut tidak menyebutkan tempatnya, dimana Alquran itu Allah pelihara, apakah di Indonesia termasuk yang dijaga? Tidak disebutkan dan tidak ada jaminan.

BACA : Usai Menanti 52 Tahun, Juraidi; Sosok Suksesor Kalsel Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Kali Kedua

Di samping itu, redaksi yang Allah gunakan adalah “Nahnu = Kami” (Dhamir Mutakallim Ma’alghair – kata ganti diri bersama yang lain), bukan “Ana = Aku” (Dhamir Mutakalim Wahdah – kata ganti diri sendiri).

Pengertian Kami dalam ayat ini menurut Muhammad Quraish Shihab: Allah melibatkan makhluqNya. Dalam hal menurunkan Alquran, Allah melibatkan Malaikat Jibril, dan dalam hal memelihara Alquran Allah menghendaki keterlibatan kaum muslimin. (M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Volume 7, hal 95).

BACA JUGA : Wakili Kalsel, Rizqon-Hj Raudhah Dinobatkan Jadi Qori-Qoriah Terbaik I MTQ Nasional XXIX 2022

Oleh karena itu, dalam hal menjaga kemurnian Alquran harus ada upaya yang kita lakukan, jika tidak bisa jadi Alquran hanya tinggal namanya saja, atau tulisannya saja, namun tidak ada lagi yang bisa membacanya dan menggali isi kandungannya untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Rasulullah SAW pernah mensinyalir hal tersebut sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi yang artinya: “Akan datang suatu masa, Alqran hanya tinggal rasam 2 (tulisannya) saja”. (Sunan Al-Baihaqi, Juz 3 hal.317).

Semoga hal tersebut tidak terjadi pada masa kita, dan generasi keturunan kita. Kesadaran untuk ikut serta menjaga kemurnian Alquran inilah yang dimiliki para ulama Alquran pendahulu kita, sehingga banyak upaya yang mereka lakukan agar generasi muda Islam mencintai Alquran, mempelajari, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA : 37 Tahun Menanti, Wamenag Zainut Tahuhid Serahkan Tropi Juara Umum MTQ Nasional XXIX Ke Kafilah Jawa Timur

Salah satu metodenya adalah melalui pelaksanaan MTQ (Musabaqah Tilawatil-Quran). MTQ telah ada di Indonesia sejak tahun 1940-an, ditandai dengan lahirnya Jami’iyyatul Qurro wal Huffadz (JQH) yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama, ormas terbesar di Indonesia.

Menurut versi yang lain, MTQ pertama kali dilaksanakan di Desa Pondok Bungur, Asahan Sumatera Utara pada tanggal 12 Februari 1946 bertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Awal 1385 H sebagaimana ditulis oleh Nahar Alang Abd. Gani alumni Universitas Al Azhar Mesir, dalam buku hasil penelitiannya yang diterbitkan Yayasan MTQ tahun 1989 dengan berjudul “Peristiwa dan Sejarah Kelahiran MTQ Pertama”.

BACA JUGA : MTQ XXIX Resmi Ditutup, H Sahbirin Noor: Terus Lantunkan Ayat Suci Al-Qur’an

Untuk mengenang peristiwa MTQ tahun 1946 itu diabadikan dalam bentuk nama Masjid di Kampung Pondok Bungur, Asahan. Sebelum memasuki teras masjid, jamaah disambut gerbang gapura yang bertuliskan Masjid MTQ 1946.

Sebelum diangkat menjadi event nasional secara resmi oleh Pemerintah, lomba membaca Alquran sudah dipelopori oleh masyarakat di beberapa daerah seperti yang dicatat Majalah Pesantren Nomor 1 Tahun 1991.

BACA JUGA : Apakah Gelar Lumbung Qori Nasional Masih Layak?

Masjid Syuhada Yogyakarta pernah mengadakan lomba antar peserta kursus tilawah Al-Quran tahun 1954. Di Pontianak Kalimantan Barat juga pernah mengadakan lomba membaca Alquran pada tahun 1953 dengan istilah “Sayembara membaca Alquran. (Majalah Pesantren Nomor 1 Tahun 1991).

Kemudian namanya diganti dengan musabaqah tilawatil Quran yang mengacu kepada ayat Al-Quran “Fastabiqul-Khairat”. (QS. Al-Baqarah/2: 148).  Lembaga pemerintah yang termasuk pelopor pelaksanaan MTQ adalah RRI (Radio Republik Indonesia) dengan menggunakan istilah PTQ (Pekan Tilawatil Quran).

PTQ secara rutin dilaksanakan pada setiap Bulan Suci Ramadhan sejak tahun 1960, sampai sekarang RRI tidak pernah absen dalam menyelenggarakannya. Mulai tahun 2021 pelaksanaan PTQ ke-51 di Palembang penyelenggaraannya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI.

BACA JUGA : Mengulang Memori Banjarmasin di 1970, Martapura Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional ke-29

Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor: 008/PKSDIR.LPU/04/2021 dan Nomor 1 Tahun 2021. Kerjasama tersebut semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan PTQ, terutama dari aspek kepesertaan, perkembangan jenis lomba, dan perhakimannya.

Pada bulan Ramadhan tahun 2022 PTQ Tingkat Nasional ke-52 dilaksanakan di Takengon, Provinsi Aceh. Bukan hanya di Indonesia, Malaysia yang merdeka tahun 1957 mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaannya dengan menyelenggarakan MTQ Antar Bangsa, dengan mengundang negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, termasuk Indonesia.

BACA JUGA : Qori Juara Abadi Wafat, Artoni Jurna Sabet Terbaik Utama MTQ Internasional di Iran

Pada tahun 1960, Menteri Agama mengirim delegasi untuk mengikuti MTQ Antar Bangsa yang ke-3 di Kuala Lumpur Malaysia. Dalam event bergengsi tersebut Indonesia diwakili oleh Qari Tb. Manshur Makmun, dan Ubaidillah Assiry. Keduanya terpilih sebagai johan / juara II dan juara III. (LPTQ DKI Jakarta, Kiprah LPTQ DKI Jakarta Mewujudkan Insan Qur’ani, t.t., hal. 17).

Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2019 pada Ketentuan Umum menjelaskan tentang pengertian, Musabaqah Tilawatil Quran disingkat MTQ adalah perlombaan seni baca, hafalan, tafsir, syarah, seni kaligrafi, penulisan karya ilmiyah Alquran, dan hafalan Al-Hadits.

BACA JUGA : Akomodasi Kafilah MTQ Nasional XXIX 2022 Difasilitasi SKPD Pemprov Kalsel, Ini Titik Sebarannya!

Sedangkan Seleksi Tilawatil Quran disingkat STQ adalah perlombaan yang melombakan sebagian cabang MTQ. Secara substansi MTQ bukanlah sekzdar lomba membaca Alquran dengan lagu yang indah dan suara yang merdu, atau sekadar untuk mencari qori-qoriah dan hafid-hafidzah terbaik untuk dikirim mengikuti MTQ Internasional. Bukan hanya itu, akan tetapi MTQ adalah suatu upaya konkrit umat Islam untuk menggali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Alquran supaya dijadikan sebagai pedoman hidup.

BACA JUGA : Berpantun dan Pukul Bedug, Wapres Ma’ruf Amin Resmi Buka MTQ Nasional XXIX Kalsel 2022

Hal ini bisa kita lihat dari cabang-cabang perlombaan dari MTQ ke MTQ semakin dikembangkan mulai dari membaca dengan tajwid dan lagu, membaca dengan qiraat sab’ah, menghafal, memahami, menulis indah (khat/kaligrafi), mensyarahkan, menafsirkan, dan menulis secara ilmiyah.

Melalui MTQ akan lahir kecintaan generasi muda terhadap Al-Quran, termotivasi untuk mempelajari, membaca indah, dan qiraat sab’ah, menghafal, memahami, mensyarah, menafsirkan, menggali isi kandungannya, menulis indah, dan menulis makalah ilmiyah, untuk diamalkan dalam kehidupan, lalu kemudian disosialisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

BACA JUGA : Ketua LPTQ Jamin 135 Dewan Hakim MTQ Nasional XXIX 2022 Dipilih adalah Orang Punya Integritas

Musabaqah Tilawatil-Quran (MTQ) merupakan metode sekaligus media dakwah yang sangat efektif dalam memasyarakatkan Alquran di Indonesia. Pada periode awal kehadiran MTQ, masyarakat begitu antusias menyambutnya. Setiap event MTQ selalu ramai dihadiri karena masyarakat merasa mendapatkan sesuatu yang bermakna.

Ada kepuasan batin dihibur dengan lantunan ayat-ayat Al-Quran karena bersamaan dengan itu Allah menurunkan rahmatNya bagi orang yang mendengarkan bacaan Al-Quran, (QS. Al-A’raaf: 204).

MTQ juga mampu menjadi katalisator kerukunan hidup antar dan internal umat beragama, misalnya pada MTQ Tingkat Nasional X tahun 1977 di Manado yang menjadi panitia bukan hanya dari kalangan muslim, tapi justru banyak dari kalangan non non muslim. Dan mereka bangga melakukan hal itu. Sehingga semakin tercipta keharmonisan dalam masyarakat.

BACA JUGA : Tanda Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah, Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXIX Berlangsung Meriah di Martapura

Kejayaan MTQ perlu dipertahankan, bahkan the power of MTQ perlu terus ditingkatkan dengan melibatkan semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ, sehingga musabaqah ini tidak hanya dipandang sebagai ajang kompetisi dan kontestasi semata.

Tapi lebih dari itu, dapat mengkapitalisasi sumber daya manusia yang mampu menyulut gairah dan ghirah umat untuk mempelajari, memahami dan mengamalkan isi kandungan Alquran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.(jejakrekam)

Penulis adalah Dosen Ilmu Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dosen DPK pada Institut PTIQ Jakarta

Mantan Sekretaris Umum LPTQ Nasional

Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.