Fungsikan Kembali Sungai Guring Lewat Normalisasi Bukan Malah Ditidurkan Jadi Saluran Drainase

0

PENYEBAB banjir maupun genangan air (calap) yang tak kunjung surut terutama di ruas Jalan A Yani Banjarmasin pada banjir besar 2021 silam berkelindan dengan keberadaan Sungai Guring.

DARI102 sungai baik besar, sedang, kecil maupun anak sungai telah didata oleh Dinas Sumber Daya Air dan Drainase (SDAD) sebelum dilebur ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin pada 2014, tercatat Sungai Guring itu memiliki panjang 3.105 meter dengan lebar variatif hingga 19 meter, mencakup dua kelurahan; Sungai Baru dan Pekapuran Laut.

Proyek normalisasi Sungai Guring sendiri sudah dimulai sejak 2010 oleh Dinas SDAD dengan pengerukan oleh kontraktor pelaksana; CV Bina Keluarga bernilai kontrak Rp 243 juta. Berlanjut pada 2011 dengan pagu Rp 492 juta, pengerukan Sungai Guring kembali dilakoni penyedia jasa CV Parisina.

Hingga proyek itu dilanjutkan oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin pada 2018 berdana Rp 755 juta. Proyek pengerukan dan normalisasi Sungai Guring pun dikerjakan CV Bani Tafsir 561 dengan nilai kontrak Rp 702 juta lebih.

Pada 2023, Sungai Guring pun masuk program Bank Dunia yang mengucurkan dana Rp 1 triliun terbagi dalam 10 paket pekerjan dengan nilai proyek mencapai Rp 250 miliar per tahun.

BACA : Gelontorkan Dana Rp 26 Miliar Demi Bebaskan 47 Bidang Tanah Warga Tangkal Banjir Sungai Guring

Pemkot Banjarmasin pun menyiapkan dana pendampingan untuk pembebasan lahan di atas 26 miliar untuk 47 persil tanah untuk penataan Sungai Guring dan A Yani sepanjang 3,2 kilometer dalam program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

Pengamat perkotaan Subhan Syarief menilai ada yang salah jika nanti justru penataan Sungai Guring itu malah menciptakkan drainase di lapangan, bukan normalisasi terlebih lagi revitalisasi sungai.

“Prinsip utama dalam visi Kota Banjarmasin sebagai kota sungai adalah normalisasi dan revitalisasi sungai. Terkhusus lagi Sungai Guring yang menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem sungai di Banjarmasin,” ucap Subhan Syarief kepada jejakrekam.com, Senin (13/11/2023).

BACA JUGA : Tangkal Banjir Banjarmasin Tak Bisa Hanya Andalkan Program Normalisasi Sungai Veteran

Doktor hukum konstruksi lulusan Unissula Semarang ini mengatakan normalisasi dan revitalisasi sungai yang menelan dana tak sedikit jangan sampai merubah fungsi sungai hanya sekadar jadi saluran drainase.

“Persoalan genangan atau banjir yang melanda Kota Banjarmasin terutama saat musim hujan jangan ditafsirkan dengan sekadar membangun saluran drainase saja,” tutur Subhan.

Menurut dia, jangan sampai Sungai Guring justru sengaja ditidurkan dengan mengubahnya menjadi jaringan drainase yang menerima limpahan air dari kanal atau Sungai A Yani di jalan protokol Banjarmasin.

BACA JUGA : Bukti Inkonsistensi RTBL, Proyek Revitalisasi Sungai Veteran Dikritik Pakar Kota ULM

“Jelas, studi atau penelitian berdasar analisis hidrologi HEC-HMS dan yang lainnya tersebut dalam mengatasi banjir di Banjarmasin tidak tepat. Bilai acuannya merubah fungsi sungai seperti Sungai Guring akhirnya jadi saluran drainase,” tegas magister teknik lulusan ITS Surabaya-Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.

“Jika Sungai Guring dijadikan model drainase denagn saluran tersier berdimensi lebar 1-3 meter dengan kedalaman 2 meter dan saluran sekunder lebar 1-5 meter dan kedalaman 2,5 meter itu sama saja artinya Sungai Guring jadi drainase besar, bukan sungai,” kata arsitek senior dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalsel ini.

Menurut Subhan, alih fungsi Sungai Guring menjadi drainase jelas akan bermasalah karena telah mendegradasikan fungsi utama sungai. Dia menyebut Sungai Guring harus dinormalisasikan bahkan direvalitasikan, terlebih lagi telah dikucurkan dana untuk pembebasan lahan yang awalnya jadi pemukiman penduduk.

BACA JUGA : Berbiaya Rp 1 Triliun, BWS Kalimantan III Golkan Proyek Tangkal Banjir Banjarmasin, Ini Daftarnya!

“Agar Sungai Guring bisa berfungsi optimal, maka minimal lebar sungai adalah 6-8 meter dengan kedalaman 4 meter. Jelas, jika proyek normalisasi dan revitalisasi Sungai Guring berhasil akan memperkuat brand Kota Banjarmasin sebagai kota sungai sekaligus kota kanal dalam menangkal banjir, mengatur sirkulasi tata kelola limpahan air serta menjadi jalur transportasi,” pungkas Subhan.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.