Bukti Inkonsistensi RTBL, Proyek Revitalisasi Sungai Veteran Dikritik Pakar Kota ULM

0

PROYEK revitalisasi Sungai (Kanal) Veteran dengan pembuatan jalan baru yang dibiayai Bank Dunia lewat program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) berbiaya Rp 1 triliun dalam durasi waktu lima tahun periode 2023-2027, dijalankan Pemkot Banjarmasin.

KAWASAN yang mulai digarap adalah Jalan Veteran (Pecinan Darat) dari depan Tempekong Suci Nurani hingga Jalan Simpang Ulin. Proyek pembebasan lahan untuk membangun jalan baru dengan lebar 8 meter. Sedangkan, posisi Sungai Veteran yang menjadi kanal selebar 3-6 meter.

Memang, revitalisasi Sungai Veteran yang menjadi bagian dari program penanganan banjir dari Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan III bersama Kemendagri, hingga mendapat kucuran dana pinjaman hibah mencapai USD 400.000.000 atau dikonversikan Rp 6 triliun bagi enam kota, termasuk Banjarmasin.

Khusus di Banjarmasin ada 10 program baik jangka pendek, menengah dan panjang. Yakni, normalisasi dan penataan Sungai Veteran sepanjang 3,5 kilometer, Sungai Sutoyo S (Teluk Dalam) sepanjang 3,5 kilometer, Sungai A Yani dan Sungai Guring masuk wilayah Sungai Pekapuran dengan panjang 3,2 kilometer dan 3,8 kilometer Sungai Guring. Hingga, pembangunan Bendungan Riam Kiwa menampung 80 juta meter kubik (m3). Program ini dibidani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin yang mulai digarap pada 2022 dan 2023 ini.

BACA : Ketika Konsep Lawas Kanalisasi Thomas Karsten Dihidupkan Kembali di Banjarmasin

“Kalau dihitung dalam lima tahun, berarti setahun Rp 200 miliar untuk budgetnya. Ini anggaran yang cukup besar, sehingga kontrol publik apalagi bersumber dana utangan luar negeri dari Bank Dunia. Hasilnya, wajib dirasakan manfaatnya sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucap pakar kota Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Akbar Rahman kepada jejakrekam.com, Minggu (9/7/2023).

Doktor urban design (perencanaan kota) lulusan Saga University Jepang ini mengatakan dalam mengawal program berbiaya gede itu tentu perlu transparansi dalam segala prosesnya, mulai dari aspek perencanaan hingga pelaksanaannya.

BACA JUGA : Venesia dari Timur Hanya Pengalihan Isu Ibukota? Pakar Kota : Sungai Banjarmasin Sudah Lama Sakit

“Masyarakat perlu tahu dan terlibat dalam pengawasannnya. Tentu pula mendukung agar dapat menuntaskan persoalan sungai di kota seribu sungai,” kata Koordinator Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik ULM ini.

Akbar Rahman bilang, jika menengok dari perencanaan hingga nantinya pelaksanaan, tampaknya berbeda jauh dengan Rencana Tata Bangunan Lingkungan (RTBL) Koridor Jalan Veteran-Pecinan yang telah diekspose ke publik pada 9 September 2014 dan berlanjut pada awal Desember 2021 silam.

BACA JUGA : Target I Bebaskan Lahan Hingga Simpang Ulin, Warga Siap-Siap Digusur Kena Proyek Revitalisasi Sungai Veteran

Untuk diketahui, RTBL Koridor Jalan Veteran-Pecinan ini merupakan penjabaran dari Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarmasin tahun 2021-2041. Proyek penyusunan RTBL Koridor Jalan Veteran-Pecinan ini pun digarap konsultan perencanan; PT Kinarya Alam Raya dengan nilai kontrak Rp 432 juta lebih dari pagu anggaran Rp 467 juta bersumber dari APBD Banjarmasin tahun 2021.

“Kalau mengamati dokumen RTBL Koridor Jalan Veteran yang pernah diekspose justru bukan pelebaran sungai, tapi hanya pembebasan lahan sepanjang Sungai Veteran untuk pembuatan jalur jalan,” beber Akbar.

BACA JUGA : Berbiaya Rp 1 Triliun, BWS Kalimantan III Golkan Proyek Tangkal Banjir Banjarmasin, Ini Daftarnya!

Dia menganalisis ada perubahan dan inkonsisten dengan RTBL Koridor Jalan Veteran-Pecinan dengan rencana besar revitalisasi Sungai Veteran yang dibiayai Bank Dunia itu.

RTBL masing-masing kawasan atau koridor yang sudah direncanakan Pemkot Banjarmasin. (Foto Dinas PUPR Banjarmasin)

———-

“Apalagi, jika nanti justru Sungai Veteran hanya selebar 3 meter atau paling lebar 6 meter, ya tak ubahnya hanya menjadi saluran drainase atau got. Padahal, sudah lama Sungai Veteran ini mengalami pendangkalan, sehingga daya tampung atau volume air tidak terlalu besar guna mengantisipasi banjir,” ucap anggota Ikatan Ahli Bangunan Hijau Indonesia (IABHI).

BACA JUGA : Puluhan Kios Pedagang Pasar Kuripan Terdampak Penggusuran Proyek Revitalisasi Sungai Kuripan

Akbar juga mengeritik pembangunan saluran atau jaringan drainase di kawasan Jalan Kuripan terkoneksi ke Sungai Veteran terkesan sia-sia. Sebab, menurut dia, air limpasan dari jaringan drainase hampir dipastikan tidak bisa ditampung oleh Sungai Veteran.

“Selama ini, model drainase yang diterapkan hanya horizontal bukan vertikal atau masuk ke dalam tanah. Padahal, di Jepang, model drainase model seperti itu (horizontal) sudah ditinggalkan, karena terbukti tidak efektif untuk menyerap atau menyalurkan air bekas hujan atau rob (pasang surut sungai),” tutur Akbar.

BACA JUGA : Sungai Veteran Dikeruk, ‘Harta Karun’ Kayu Gelondongan Bisa Diangkat dari Dasar Sungai

Ketua I Bidang Pendidikan dan Profesi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalsel ini hakkul yakin jika proyek berbiaya gede itu tak digarap serius dan tanpa mempertimbangkan kaidah keilmuan, khususnya menangkap fenomena pasang surut Sungai Martapura, tidak akan efektif sebagai penangkal banjir.

“Padahal, jelas masalah utama yang dihadapi di Banjarmasin itu adalah banjir dengan kondisi sungai yang sudah lama mati suri. Inilah mengapa wajar jika banyak yang mengeritik jika arah pembangunan Kota Banjarmasin tidak jelas, apalagi hanya pendekatan proyek pencitraan dan berubah-ubah sesuai keinginan empunya kota,” tandas Akbar.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/07/09/bukti-inkonsistensi-rtbl-proyek-revitalisasi-sungai-veteran-dikritik-pakar-kota-ulm/
Penulis Iman Satria/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.