Gelontorkan Dana Rp 26 Miliar Demi Bebaskan 47 Bidang Tanah Warga Tangkal Banjir Sungai Guring

0

BERBEKAL surat keputusan (SK) Walikota Banjarmasin Nomor 638 Tahun 2022, tim pengadaan tanah dan tim sekretariat membebaskan 47 bidang tanah di kawasan Sungai Guring, Kelurahan Sungai Baru dan Pekapuran Laut.

PENGADAAN tanah dengan menggusur pemukiman warga ini untuk program pengendalian banjir di kawasan jalan protokol A Yani dan sekitarnya, khususnya Banjarmasin Tengah.

“Untuk ganti rugi pengadaan 47 bidang tanah di kawasan Sungai Guring yang meliputi dua kelurahan yakni Sungai Baru dan Pekapuran Laut telah digelontorkan dana sebesar Rp 26 miliar,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya kepada jejakrekam.com, Minggu (5/11/2023).

Menurut dia, untuk pembebasan lahan ditangani langsung oleh tim pengadaan tanah dan tim sekretariat bagi pengadaan tanah untuk pengendalian banjir di Sungai Guring di Kelurahan Pekapuran Laut dan Sungai Baru.

“Saat ini, sudah memasuki proses pengadaan untuk tahap administrasi pembayaran lahan kepada para pemilik,” ucap Chandra.

BACA : Berbiaya Rp 1 Triliun, BWS Kalimantan III Golkan Proyek Tangkal Banjir Banjarmasin, Ini Daftarnya!

Menurut dia, 47 bidang tanah yang dibebaskan mencakup 19 bidang tanah di Kelurahan Sungai Baru dan 28 bidang tanah di Kelurahan Pekapuran Laut dengan total anggaran Rp 26 miliar.

Mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin ini menegaskan pembebasan lahan milik warga di dua kelurahan diperuntukkan bagi program pengendalian banjir.

“Untuk proses pembebasan lahan milik warga di dua kelurahan hingga kini berjalan lancar berkat sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ucap Chandra.

Sekadar mengingatkan, penataan Sungai Guring dan A Yani sepanjang 3,2 kilometer termasuk dalam program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) berasal pinjaman hibah luar negeri dari World Bank (Bank Dunia) bernilai USD 400.000.000 atau dikonversikan Rp 6 triliun selama 5 tahun pada 2023-2027 di Banjarmasin.

BACA JUGA : Puluhan Kios Pedagang Pasar Kuripan Terdampak Penggusuran Proyek Revitalisasi Sungai Kuripan

Dikutip dari jurnal teknik ITS pada 2017 berjudul Perencanaan Drainase Daerah Aliran Sungai Guring Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rachmatika Nurita dan Umboro Lasminto mengungkapkan DAS Guring memiliki luas ± 4 km2, dengan panjang alur sungai ± 5 km.

“Sungai Guring sudah mengalami pendangkalan dan penyempitan hebat yang semakin memperkecil kapasitas pengaliranya. Besaran badan sungai menjadi hanya sebesar parit atau got bahkan menghilang,” tulis Rachmatika Nurita dan Umboro Lasminto dalam tugas akhirnya.

Perubahan itu akibat lahan menjadi pemukiman dan berdirinya ruko baik berizin maupun liar. Akibatnya, muka air Sungai Guring menjadi tinggi terutama saat musim hujan dan air pasang, sehingga menyebabkan beberapa kawasan pemukiman tergenang.

BACA JUGA : Sudah Terdata 200 Sungai, Walikota Ibnu Sina Tebar Sejuta Bibit Ikan di Sungai Veteran

“Mengasi masalah genangan di pemukiman tersebut dengan merencanakan sistem drainase dan restorasi sungai yang mampu menampung limpasan air hujan dan pengaruh pasang-surut air,” kata dua peneliti mahasiswa ITS Surabaya ini.

Dari analisis  analisis hidrologi menggunakan program bantu HEC-HMS, analisis hidrolika menggunakan program bantu HEC-RAS, dan analisis pasang surut menggunakan metode British Admiralty, maka di Sungai Guring perlu direncanakan ulang dimensi penampang sungai dan fasilitas penunjang.

BACA JUGA : Ganggu Aliran Sungai, Lantai Toko di Bawah Fly Over Banjarmasin Dijebol

“Dari hasil analisis guna mengatasi banjir yang ada, direncanakan dimensi saluran tersier berbentuk persegi dengan lebar 1 sampai 3 meter dengan kedalaman hingga 2 meter. Sedangkan saluran sekunder berbentuk persegi dengan lebar 1,5 sampai 5 meter dengan kedalaman hingga 2,5 meter,” tulis keduanya.

Sedangkan, untuk dimensi Sungai Guring yang mencukupi sebesar 46 meter di bagian hulu, kemudian semakin ke hilir dimensi saluran bertambah menjadi 50 meter dengan kedalaman hingga 3 meter, dengan penambahan tanggul beton pada tepi Sungai Guring.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.