Memiliki Sinergitas yang Kuat, Bawaslu Sebut Pemilu 2024 di Kalsel Bakal Jadi yang Terbaik di Indonesia

0

PENYELENGGARAAN pemilu serentak 2024 di Kalsel bakal menjadi yang terbaik dari seluruh wilayah Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2023 di Ballroom Grand Qin Hotel Banjarbaru, belum lama tadi.

ARIES menyampaikan menjadi yang terbaik tersebut karena sinergitas hubungan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel.

“Dengan sinergitas dan satu komitmen yang kuat dan mesra, kita yakin bisa Pemilu 2024 di Kalsel ini menjadi Pemilu terbaik sepanjang sejarah Indonesia, ” ungkap Aries.

BACA : ‘Kampanye’ Ala Kepala Disdikbud Kalsel Sudah Penuhi Unsur Pidana Pemilu Dan Pelanggaran Administrasi

Meski demikian, Aries menambahkan, semua itu tidak akan tercapai jika dukungan para pihak di luar kedua lembaga tidak diberikan secara maksimal.

“Karena itulah kami berharap agar rakor ini tidak hanya sekadar menjadi agenda seremonial saja. Tapi juga harus bisa menghasilkan keputusan tidak hanya secara teknis, namun juga nilai yang bisa diambil dalam forum ini,” harapnya.

Kalaupun ada sengketa, ujar Aries harus bisa diselesaikan dengan baik, sehingga perlu dukungan para peserta pemilu agar bisa memahami seluruh tahapan yang berlaku.

BACA JUGA :  Video Viral! Berkaos Kuning, Kepala Disdikbud Kalsel Diduga Ajak Siswa Dan Guru Pilih Golkar

Sementara itu, Kabag Penanganan Pelanggaran, penyelesaian sengketa proses dan hukum Bawaslu Kalsel, Dody Yuli Hartanto menilai, kegiatan ini memang harus segera dilaksanakan.

Sebab, pemilu serentak tahun 2024 adalah penyelenggaraan kedua kalinya di Indonesia yang dilakukan pada saat yang sama untuk memilih anggota DPR dan DPD serta Presiden dan Wakil Presiden.

Sehingga, wajib bagi pihaknya untuk menjaga seluruh proses siklus pemilu agar bisa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Tentunya agar Pemilu kita ini tetap memenuhi prinsip langsung, umum bebas rahasia jujur dan adil,” tekannya.

BACA LAGI : Hadirkan 2 Narasumber, Bawaslu Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Untuk menjamin semua itu maka menurutnya ada beberapa hal yang harus  dilaksanakan. Pertama menjamin bahwa setiap tindakan prosedur dan tahapan pemilu sesuai dengan kerangka hukum pemilu.

“Kedua, melindungi azaz kerahasiaan jujur dalam proses penegakkan keadilan pemilu. Dan Ketiga meyakinkan warga yang merasa hak mereka dilanggar untuk mengajukan pengaduan. Mengikuti persidangan serta mendapatkan putusan,” jelasnya.

Menurutnya, sebagian besar tugas itu ada di Bawaslu, karena memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran terhadap proses dan sengketa pemilu.

“Itu sudah tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Dan ini juga berlaku pada Bawaslu kab/kota,” pungkas Ketua Pelaksana Rakor tersebut.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.