Video Viral! Berkaos Kuning, Kepala Disdikbud Kalsel Diduga Ajak Siswa dan Guru Pilih Golkar

0

NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel tercoreng diduga akibat ulah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun.

HAL ini menyusul viralnya video berdurasi 1 jam 52 menit 41 detik, berisi ajakan dan kampanye dari Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel Muhammad agar mencoblos Partai Golkar pada Rabu, 14 Februari 2023.

Kenekatan Madun, sapaan akrab pejabat Pemprov Kalsel ini juga tergambar ketika dirinya mengenakan baju kaos berwarna kuning yang identik dengan parpol lawas warisan Orde Baru itu.

Seruan sang kepala dinas yang dikenal kontroversi  berlangsung di acara Job Fair 2023 SMKN 3 Banjarmasin. Namun, usai viral dan menjadi buah bibir warganet, video itu kemudian dihapus alias di-takedown oleh sang pengunggah.

BACA : Ikrar Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024, Gubernur Kalsel Ingatkan Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Bahkan, dalam pernyataannya, Madun mengaku tak takut disemprit maupun dipanggil oleh Bawaslu Provinsi Kalsel atas aksinya yang tidak menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Dalam rekaman video itu, Madun tampak santai bersalaman dengan para siswa. Kemudian dia berujar, ketika baju kaos kuning yang dikenakannya jadi pertanyaan forum. “Saya Golkar. Dari itu (pada) 14 Februari cucuklah (coblos) Golkar,” kata Madun, disambut aplaus para hadirin.

Madun berucap dirinya mendukung Gubernur Kalsel serta sayang dan disayang (Sahbirin Noor yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalsel), maka para murid dan guru harus seperti dirinya.

BACA JUGA : Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Kalsel Rangkul Kepala Daerah Tandatangani Fakta Integritas

Padahal, jelas-jelas sudah ada rambu-rambu peraturan perundang-undangan yang melarang ASN untuk terlibat aktif dalam kampanye maupun tak menjaga netralitasnya. Yakni, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menekankan asas netralitas bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Berikutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, terutama Pasal 4 angka 12-15 bahwa PNS dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yagn mengarah pada politik praktis pada kontestasi pilkada, pileg maupun pilpres.

Begitu pula, dalam PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, terutama Pasal 11 huruf c ditegaskan bahwa etika terhadap diri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. Karenanya, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan parpol.

BACA JUGA : Datangi Bawaslu, Pelapor Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Dicecar Puluhan Pertanyaan

Apa respons Bawaslu Provinsi Kalsel atas keberanian Kepala Disdikbud Kalsel? Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono memastikan akan segera menindaklanjuti hal itu.

“Ya, kami sudah mengetahui adanya (video) hal tersebut. Sangat jelas, aturannya bahwa ASN, PPPK, TNI dan Polri harus bersikap netral seperti diatur dalam peraturan tiga menteri,” kata Aries Mardiono kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (7/11/2023).

BACA JUGA : Sosialisasikan Netralitas ASN di Setwan Kalsel, Bawaslu : Jangan Ada Kampanye di Kegiatan Dewan

Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan diteken oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Mendagri Tito Karnavian, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menandatangani SKB tersebut di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (22/9/2023).

Mantan wartawan ini mengatakan akan segera menindaklanjuti aksi Madun yang terkesan menantang hukum atas dugaan pelanggaran asas netralitas ASN dengan segera menggelar rapat pleno.

Sedangkan, pada potongan video yang diposting akun @netizenkalsel, dan diambil dari infokom, Senin (6/11/2023),  Madun terlihat sebagai seorang ASN berkampanye di lembaga pendidikan di SMKN 3 Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.