Puluhan Kios Pedagang Pasar Kuripan Terdampak Penggusuran Proyek Revitalisasi Sungai Kuripan

1

PROGRAM penanganan antisipasi banjir di Kota Banjarmasin lewat revitalisasi Sungai Veteran dengan kucuran bantuan Bank Dunia kembali dijalankan Pemerintah Kota Banjarmasin.

PROYEK ini bernama National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) berasal pinjaman hibah luar negeri dari World Bank (Bank Dunia) digarap Direktorat Jenderal Sumber Daya Air – Kementerian PUPR dan pendampingan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah – Kemendagri bernilai USD 400.000.000 atau dikonversikan Rp 6 triliun.

Program ini pun dicanangkan selama lima tahun sejak 2023-2027 untuk enam kota di Indonesia. Yakni, Bima (Nusa Tenggara Barat), Manado (Sulawesi Utara), Medan (Sumatera Utara), Banjarmasin (Kalsel), Semarang (Jawa Tengah) dan Ibukota Negara (IKN) Penajam Paser Utara-Kaltim.

Untuk jatah Banjarmasin dialokasikan anggaran segede Rp 1 triliun selama lima tahun. Termasuk, revitalisasi Sungai Veteran sepanjang 3.5 kilometer. Kemudian, ada pula normalisasi dan penataan Sungai Sutoyo S (Teluk Dalam) sepanjang 3,5 kilometer, Sungai A Yani dan Sungai Guring masuk wilayah Sungai Pekapuran dengan panjang 3,2 kilometer dan 3,8 kilometer Sungai Guring.

BACA : Berbiaya Rp 1 Triliun, BWS Kalimantan III Golkan Proyek Tangkal Banjir Banjarmasin, Ini Daftarnya!

Tak hanya bangunan Kelenteng Suci Nurani yang berada di muara Sungai Veteran, dilaporkan ada beberapa tempat ibadah yang akan terdampak. Di antaranya Pura Jagat Natha dan Masjid Al Fajar. Selain itu, ada pula kawasan perumahan dan pasar yang tergusur, yakni Pasar Kuripan dan Pasar Batuah di Jalan Veteran.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudamardiyah menyebut revitalisasi Sungai Veteran sudah masuk dalam dokumen perencanaan.

“Untuk pembebasan lahan di Pasar Kuripan, kami berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin. Jadi, Disperdaging yang akan merelokasi sementara pedagang yang terdampak,” kata Suri Sudarmadiyah.

BACA JUGA : Banjarmasin Terancam Tenggelam, Pakar Hukum ULM Nilai Perda Sungai Tumpang Tindih Dan Jadi Macan Kertas

Mantan Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Kalsel ini mengatakan proses pembebasan lahan untuk revitalisasi Sungai Veteran ini sudah berlangsung sejak 2022 lalu. Termasuk, menyiapkan anggaran ganti rugi bagi lahan yang tergusur.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengakui ada beberapa toko, kios atau bak yang ada di Pasar Kuripan terdampak program pembebasan lahan untuk revitalisasi Sungai Veteran.

“Untuk saat ini, kami fokus ke Pasar Kuripan dulu. Sedangkan, Pasar Batuah yang masuk dalam proses pembebasan lahan dan pengamanan aset daerah, sembari menunggu adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung,” kata Ichrom Muftezar kepada jejakrekam.com, Senin (3/7/2023).

BACA JUGA : Revitalisasi Sungai Banjarmasin Butuh Payung Hukum, Ini Analisis dari Akademisi Uniska

Menurut Tezar, sapaan akrab pejabat muda Balai Kota, jika dipotong 9 meter karena kena pembebasan lahan, maka ada beberapa toko dan bak terdampak di Pasar Kuripan.

“Untul lantai dasar, terdapat 27 toko, lantai 1 tercatat ada 21 bak. Sedangkan, jika dipotong 15 meter kena pembebasan lahan program revitalisasi Sungai Veteran, maka di lantai dasar terdapat 48 kios dan 70 bak di lantai 1 Pasar Kuripan terdampak,” papar Tezar.

Akibat Pasar Kuripan masuk zonasi pembebasan lahan, Tezar mengatakan maka tidak bisa lagi digunakan untuk wadah penampungan pedagang terdampak akibat dari proyek pelebaran Sungai Veteran.

BACA JUGA : Mengapa Gugatan Warga Kampung Batuah Rontok di Pengadilan? Ini Analisis Pakar Hukum ULM

“Jadi, kami sediakan alternatif pasar terdekat seperti Pasar Pandu, Pasar Gedang dan Pasar Telawang,” kata mantan ajudan Wakil Walikota dan Walikota Banjarmasin Midpai Yabani ini.

Tezar menjelaskan untuk progress pembebasan lahan dengan cara membeli lahan di samping Pasar Kuripan terdapat 9 persil tanah yang dimiliki warga. “Untuk 6 persil tanah sudah menyampaikan fotokopi alas hak kepemilikan lahan kepada kami,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. Abdi Negara berkata

    Semoga tidak ada Oknum yang menyalahgunakan dan memanfaatkan dana anggaran ini

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.