Geser Anggaran, DPRD Banjarmasin Rekomendasi Proyek Jembatan Apung Jembatan Dewi Dihentikan!

0

PROYEK jembatan apung penghubung kawasan Siring Maskot Bekantan dengan Jembatan Dewi yang membentang di atas Sungai Martapura, direkomendasikan segera dihentikan.

PROYEK berpagu anggaran Rp 4,5 miliar lebih Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin yang kini digarap pemenang tender CV Rahmat Hidayat, dinilai DPRD Kota Banjarmasin justru tidak tercantum dalam pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) di APBD Banjarmasin 2022 lalu.

“Berdasar hasil rapat lintas komisi, yakni Komisi I, II dan III direkomendasikan kepada Dinas PUPR khususnya Pemkot Banjarmasin untuk segera menghentikan proyek jembatan apung ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi kepada jejakrekam.com, Senin (22/8/2022).

Menurut dia, dalam pembahasan APBD Banjarmasin 2022, justru Banggar DPRD juga tidak pernah diberitahu soal adanya proyek bernilai miliaran rupiah itu.

BACA : Proyek Jembatan Apung Penghubung Jembatan Dewi Disorot, KAKI Minta Kejari Banjarmasin Telisik

“Kami menilai proyek pembuatan jembatan apung di kawasan Jembatan Dewi, berdasar hasil rapat dan peninjauan lapangan justru ada pergeseran anggaran yang sebenarnya sudah disepakati kedua belah pihak,” tutur Wakil Ketua DPW PAN Kalsel ini.

Afrizaldi menegaskan sebenarnya proyek jembatan apung ini merupakan penggeseran anggaran tiga kegiatan sebelumnya yang sudah disetujui di APBD 2022 untuk penguatan tebing Saka Mangkok Kelayan Selatan, Muara Kelayan serta kawasan Banjarmasin Utara.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PAN, Afrizaldi. (Foto Didi G)

“Begitu kami cecar, justru Pemkot Banjarmasin tidak memberi penjelasan. Dalih pemerintah kota karena ada masalah pembebasan lahan yang belum beres, tapi tidak bisa dijawab. Justru, kami menduga penggeseran anggaran untuk proyek jembatan apung itu justru karena Banjarmasin akan menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tahun 2022 nanti,” beber Afrizaldi.

BACA JUGA : Bernilai Rp 4,5 Miliar, Jembatan Dewi Bakal Dilengkapi Jembatan Penghubung dan Dermaga Apung

Menurut dia, dibanding proyek jembatan apung di bawah Jembatan Dewi, justru proyek penguatan tebing Saka Mangkok, Muara Kelayan dan lainnya berdasar skala prioritas, bahkan sudah masuk perencanaan yang telah disetujui kedua belah baik DPRD dan Pemkot Banjarmasin.

“Kami kecewa, hanya gara-gara Banjarmasin jadi tuan rumah acara APEKSI, malah merelakan tiga kegiatan yang berdasar aspirasi masyarakat atau sangat urgen. Ini bukti lemahnya perencanaan Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Padahal, tiga kegiatan itu sudah dibuatkan rencana kerja dan anggaran (RKA) yang disetujui di APBD Banjarmasin 2022,” kata Afrizaldi.

BACA JUGA : Masuki Paruh Tahun Anggaran 2022, Proyek Jembatan Pasar Pagi Teluk Kelayan Belum Dilelang, Ada Apa?

Anggota Banggar DPRD Banjarmasin dari Fraksi PAN ini menegaskan rekomendasi hasil rapat lintas komisi itu akan dilanjutkan ke Ketua DPRD Banjarmasin untuk membuat rekomendasi yang ditujukan ke Walikota Ibnu Sina.

“Berdasar hasil temuan dan permasalahan yang ada di proyek pembangunan jembatan apung itu bisa ditindaklanjuti Ketua DPRD Banjarmasin untuk membuat rekomendasi penghentian proyek jembatan apung itu,” tandas Afrizaldi.

BACA JUGA : Dilengkapi Gazebo dan Taman Bermain, Wajah Teluk Kelayan Kini Kian Menawan

Sebelumnya, laporan soal dugaan salah prosedural pelelangan proyek jembatan apung penghubung kawasan Siring Maskot Bekantan dengan Jembatan Dewi (Sungai Baru) telah diadukan HM Rizani ke Inspektur Kota Banjarmasin.

Bahkan, dalam laporannya, Rizani juga menembuskan temuannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK di Jakarta, serta ditembuskan ke Jampidsus Kejagung RI.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.