Proyek Jembatan Apung Penghubung Jembatan Dewi Disorot, KAKI Minta Kejari Banjarmasin Telisik

0

PROYEK pembangunan jembatan apung penghubung kawasan Jembatan Dewi senilai Rp 4,48 miliar lebih bersumber dari APBD 2022, anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, disorot.

INI setelah, surat protes dilayangkan pelapor HM Rizani ke Inspektur Kota Banjarmasin/APIP Banjarmasin bertanggal 11 Juli 2022.

Saat ini, proyek miliaran rupiah itu tengah digarap CV Rahmat Hidayat telah mengantongi kontrak kerja bernomor 05/DPUPR-BS/SDA-PemBT/VII/2022, tanggal 11 Juli 2022, dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

Namun, pelapor melaporkan adanya dugaan paket proyek senilai Rp 4,5 miliar lebih itu menyalahi dokumen yang disyaratkan. Apalagi, ada 9 penawar yang memasukkan penawaran untuk proyek itu dengan harga variasi Rp 3,8 miliar hingga Rp 4,5 miliar.

BACA : Bernilai Rp 4,5 Miliar, Jembatan Dewi Bakal Dilengkapi Jembatan Penghubung dan Dermaga Apung

Nah, Rizani dalam suratnya kepada Inspektur Kota Banjarmasin serta ditembuskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK di Jakarta serta Jampidsus Kejagung, menyorot dugaan salah prosedur pelelangan dilakukan Pokja ULP Pemkot Banjarmasin. Termasuk, penetapan pemenang tender.

Papan pemberitahuan proyek pembangunan jembatan penghubung dan dermaga apung kawasan Jembatan Dewi yang dipasang di depan proyek Jalan Piere Tendean, Banjarmasin. (Foto Asyikin)

“Beredar di kalangan pengusaha bahwa diduga paket yang ditawarkan Dinas PUPR Kota Banjarmasin sering ditawarkan kepada rekanan 10 hingga 20 persen baik paket lelang atau penunjukan langsung,” tulis Rizani dalam suratnya dikutip jejakrekam.com, Jumat (12/8/2022).

BACA JUGA : Amankan Banyak Proyek Strategis APBD 2022, Dinas PUPR Kalsel Gandeng Kejati Kalsel

Untuk itu, Rizani pun meminta agar Inspektur Kota Banjarmasin membatalkan paket proyek itu karena diduga menyalahi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Sebelumnya, massa LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel dimotori Akhmad Husani juga menyoroti soal pengadaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, saat menggelar demonstrasi di Kejari Banjarmasin, Kamis (14/7/2022).

BACA JUGA : Kena Kebijakan Rotasi Pejabat, Sejumlah Kabid di Dinas PUPR Banjarmasin Bergeser

“Tak hanya soal pengusutan iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 Tahun 2021 yang dilakukan Kejari Banjarmasin tak jelas kelanjutannya. Kami juga meminta untuk menelisik soal pengadaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjarmasin,” ucap Husaini kepada jejakrekam.com, Jumat (12/8/2022).

Hingga pihak Kejari Banjarmasin melalui Kasi Intelijen Dimas Purnama Putra berjanji akan segera menjalankan tindak pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) atas laporan yang disampaikan KAKI Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.