Berawal dari Agenda Murdjani, Rekam Sejarah Banjarbaru Disiapkan Jadi Ibukota Kalsel

0

WACANA Banjarbaru menggantikan Banjarmasin sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan sudah lama berdengung. Baru lewat UU Provinsi Kalsel yang disahkan DPR RI dan pemerintah pusat pada Jumat (18/2/2022), akhirnya terealisasi.

MESKI saat ini memicu kontroversi dengan menguatnya pro-kontra bahkan berujung rencana gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), terutama Pasal 4 UU Provinsi Kalsel versi 8 pasal terdapat frasa ibukota Provinsi Kalsel berkedudukan di Banjarbaru.

Peneliti sejarah Wajidi Amberi mengungkapkan sebenarnya pemindahan kantor Gubernur Kalimantan sudah dirintis sejak 1950-an ke Banjarbaru. Adalah dr Murdjani, seorang dokter lulusan Stovia tahun 1932 yang merupakan Gubernur Kalimantan kedua mewacanakan hal itu.

Wajidi mengutip tulisan Anggraini Antemas dalam bukunyaMutiara Nusantara Seri Kalimantan Selatan (1988) bahwa sebagai seorang dokter yang memahami keterkaitan kondisi lahan Banjarmasin dengan kesehatan lingkungan saat itu. Hal itu ditambah pengalamannya sebagai Gubernur Jawa Barat berkedudukan di Bogor (1946) dan Gubernur Jawa Timur berkedudukan di Surabaya (1947).

BACA : Patut Dijaga, Wajah Banjarmasin Jadul masih Bisa Dinikmati di Kawasan Hasanuddin HM

“Saat itu, dr M Murdjani menganggap kondisi lingkungan kota Banjarmasin tidak layak sebagai ibukota provinsi dan merencanakan pemindahannya ke daerah Gunung Apam, Banjarbaru. Meski saat itu, mendapat tantangan dari masyarakat, akhirnya dibenarkan manfaatnya,” papar Wajidi kepada jejakrekam.com, Senin (14/3/2022).

Sebuah gudang besar di tepi Sungai Martapura di kawasan Benteng Tatas masa kolonial Belanda di Banjarmasin. (Foto KITLV Leiden)

Masih menurut Wajidi, mengutip buku Arthum Artha berjudul Album Pembangunan Kalimantan (1975) menyebutkan bahwa rencana pemindahan ibukota provinsi ke Banjarbaru berupa penyiapan kantor pemerintahan dan perumahan pegawai merupakan salah satu dari tiga Agenda Murdjani (Murdjani Plan).

BACA JUGA : Bersiap Jadi Ibukota Kalsel, Pemkot Banjarbaru Susun Rancangan Awal RKPD

“Dua agenda lainnya adalah pengelolaan sumber daya air (sungai dan rawa) dalam bentuk pembuatan anjir, waduk, dan penataan lingkungan air/rawa untuk memberantas penyakit malaria. Sedangkan, agenda lainnya adalah untuk meningkatkan sarana dan kualitas pendidikan rakyat di Kalimantan,” beber Wajidi.

Peneliti Ahli Madya pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah  (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan ini mengakui Agenda Murdjani memang memicu pro-kontra saat itu. Hal itu terekam pada berita koran Suara Kalimantan, edisi 1 September 1953. Dalam koran itu dikabarkan bahwa rencana Murdjani untuk memindahkan ibukota provinsi dari Banjarmasin ke Banjarbaru terus dilanjutkan oleh Gubernur Kalimantan ketiga, Raden Tumenggung Arya (RTA) Milono periode 1953-1957.

BACA JUGA : Daripada Pindah Ibukota Kalsel ke Banjarbaru, Pakar Kota ULM : Lebih Baik Bangun Kota Satelit!

Kata Wajidi, seperti ditulis Artum Artha mengisahkan guna mendukung penyiapan Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalsel, akan dibentuk UU Nomor 25 Tahun 1956 tentang tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Kalbar, Kalsel, dan Kaltim.

“Gubernur RTA Milono telah berhasil membangun beberapa sarana perkantoran di Banjarbaru, di antaranya: gedung Kantor Gubernur, Kantor Pekerjaan Umum, Kantor Pertanian Rakyat, Kantor Perindustrian Rakyat, dan Kantor Perikanan Darat,” tulis Artum Artha dikutip Wajidi.

Wajidi pun merinci kronologi peristiwa rencana pemindahan ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru. Diawli pada 1950-1953, ketika dr Murdjani menyatakan bahwa Banjarmasin tidak layak menjadi ibukota Provinsi Kalimantan, karena faktor lingkungan yang tidak sehat. 

BACA JUGA : Konsep Kota Taman Banjarmasin Thomas Karsten dan Banjarbaru ala Van der Pijl

“Pada waktu itu, Gubernur Murdjani memulai mempersiapkan pembangunan fasilitas perkantoran dan perumahan provinsi di Kota Banjarbaru.  Pembangunan juga diikuti oleh instansi vertikal yang membangun kantor wilayah,” kata Wajidi.

Wajidi melanjutkan berikutnya pada 1954, Gubernur Kalimantan ketiga, RTA Milono membuat surat dengan Nomor: Des-19930-41 tertanggal 9 Juli 1954 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri tentang pengusulan agar Menteri Dalam Negeri RI menyetujui penetapan kota Banjarbaru  sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan yang akan dibentuk kemudian.

“Pada tanggal 29 Juni 1957 Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Tingkat I Kalimantan Selatan membuat surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja dan Menteri Keuangan dengan surat Nomor: 01-11-1 yang memberikan dukungan terhadap surat Gubernur KDH Tingkat I Kalimantan Selatan kepada Menteri Dalam Negeri No: Agr-593-6-7 tanggal 18 Mei 1953 untuk membangun Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan,” papar Wajidi.

Lapangan Oelin di masa kolonial Belanda yang kini menjadi Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru. (Foto KITLV Leiden)

BACA JUGA : Hanya 3 Tahun Duduki Banjarmasin, Jepang Hapus Warisan Belanda di Ibukota Borneo Selatan

Kemudian, masih menurut Wajidi, pada tanggal 10 Desember 1958, DPRD Tingkat I Kalimantan Selatan mengeluarkan resolusi Nomor: 261/DPRD/1958 yang mendesak pemerintah pusat agar dalam waktu dekat untuk menetapkan kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Hingga, pada tanggal 27 Juli 1964, DPRD-Gotong Royong Tingkat I Kalimantan Selatan mengulangi lagi resolusinya dengan Nomor: 18a/DPRD-GR/Res/1964 yang menuntut: (a) Direalisasikannya Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan; (b) Memberi wewenang kepada Gubernur KDH Kalimantan Selatan untuk membentuk panitia guna mengumpulkan bahan-bahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan Kecamatan Banjarbaru menjadi Dati II/Kotapraja.  Hal ini didukung oleh resolusi DPRD Tingkat II Kabupaten Banjar Nomor: 58/DPRD-GR/Res/1965.

BACA JUGA : Dikembangkan Era Residen Krosen, Kisah Kanal Oelin Hingga Kanal A Yani (2)

Wajidi menceritakan baru pada tanggal 27 Juni 1965, Mendagri Dr Sumarno setelah melakukan peninjauan ke kota Banjarbaru, pada prinsipnya menyetujui Kecamatan Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Hanya saja, tidak diwujudkan dalam tindakan hukum (actual legal deed).

Kemudian, kata Wajidi, Gubernur KDH Kalsel menanggapi Mendagri dengan mengeluarkan Keputusan Nomor: 58/1/I-101-110 membentuk Kantor Persiapan Kotamadya Banjarbaru yang diresmikan pada 26 Mei 1966.

“Dengan Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor: 29/1-1-103-526 tanggal 8 Juli 1969 Kota Administratif Banjarbaru memiliki wilayah: (a) Kampung Banjarbaru, Sungai Besar, Sungai Ulin dan Loktabat (Kecamatan Banjarbaru); (b) Kampung Cempaka dan Bangka: (Kecamatan Cempaka); (c) Kampung Landasan Ulin dan Guntung Payung (Kecamatan Landasan Ulin),” urai Wahidi.

BACA JUGA : 1 Juli 1919 ; Metamorfosa Banjarmasin Menjadi Kotamadya di Era Kolonial Belanda

Langkah berikutnya pada tanggal 20 April 1999 lahir Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru yang mendukung untuk menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Nah, menurut Wajidi, ketika Gubernur Kalsel dipegang Gusti Hasan Aman telah dilakukan kegiatan berupa: (a) Penerbitan Keputusan Gubernur KDH Kalimantan Selatan tentang pembentukan panitia persiapan pemindahan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

Kemudian, kata Wajidi lagi, pada putusan (b) tersusunnya site plan Kawasan Perkantoran Pemerintah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan dengan luas 201 hektare di Kota Banjarbaru pada 1999. Hingga pada 1999, dilakukan Studi Kelayakan Rencana Pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan oleh konsultan PT Wiratman dan Associates. Ada tiga lokasi yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kecamatan Pelaihari. Hingga diperoleh Kota Banjarbaru sebagai rencana ibukota terpilih.

“Lewat Perda Nomor 9 Tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (halaman IV-23 dan IV-24) menyebutkan pemindahan Pusat Kantor Pemerintahan ke Banjarbaru,” urai Wajidi.

BACA JUGA : Melintas Batas Benteng Tatas, Dibina Inggris hingga Bumi Hangus

Penulis buku sejarah ini mengatakan hal ini ditegaskan dalam Laporan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan 2005-2020 (halaman IV-18). Visi dan Misi Gubernur terpilih 2005-2010 yang tertuang dalam RPJM Provinsi Kalimantan Selatan 2006-2010.

Kantor Pemprov Kalsel di kawasan Cempaka Banjarbaru, usai pemindahan dari Banjarmasin. (foto Humaira Trinity)

Dalam RPJM itu menyebutkan prioritas pembangunan 2006-2010 adalah mempersiapkan dan merealisasikan proses pemindahan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

“Kemudian, pada 2003, DPRD Kabupaten/Kota: Hulu Sungai Utara, Tabalong, Barito Kuala, Kotabaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Tengah, Banjar, Tapin dan Banjarbaru serta Bupati-Bupati Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara dan Tabalong secara prinsip mendukung rencana pemindahan ibukota,” beber Wajidi.

BACA JUGA : Dari Benteng Tatas, Tata Kota Banjarmasin Digagas

Belied lainnya adalah lahirnya Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 032 Tahun 2005 tentang RPJM Provinsi Kalimantan Selatan 2006-2010 menyebutkan bahwa prioritas pembangunan tahun 2006-2010 adalah mempersiapkan dan merealisasikan proses pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.

“Pada tahun 2005 telah dilakukan kegiatan penelitian alternatif lokasi kawasan perkantoran di Kota Banjarbaru.  Pada tahun tersebut juga telah dibentuk Tim Pembangunan Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 0399 Tahun 2005, sebagai Ketua adalah Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Administrasi,” ungkap Wajidi.

BACA JGUA : Melacak Jejak Keraton Banjar, Apakah di Kuin atau Pulau Tatas?

Kronologi berikutnya pada 2006, disediakan dana melalui APBD Kalimantan Selatan untuk kegiatan: (a) Penyusunan Rencana Tapak Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru; (b) Penyediaan Tanah untuk Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan; (c) Kajian Komprehensif Pemindahan Kantor Gubernur Dalam Rangka Persiapan Perpindahan Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru.

“Direncanakan tahap-tahap kegiatan berikutnya yaitu: (a) Rencana Desain Bangunan; (b) Pembangunan Fisik; (c) Legalisasi Penetapan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan,” kata magister pendidikan IPS Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini. Hingga pemindahan ibukota provinsi dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru terus bergulir, dan dikuatkan dengan lahirnya UU Provinsi Kalsel yang baru saja disahkan DPR RI.(jejakreka)

Pencarian populer:Banjarbaru 1932,https://jejakrekam com/2022/03/14/berawal-dari-agenda-murdjani-rekam-sejarah-banjarbaru-disiapkan-jadi-ibukota-kalsel/,konsultan lingkungan banjarbaru jarang sasat
Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.