Patut Dijaga, Wajah Banjarmasin Jadul masih Bisa Dinikmati di Kawasan Hasanuddin HM

0

IDENTITAS Banjarmasin sebagai kota sepuh atau kota bersejarah di Kalimantan Selatan, terus mengikis. Ini seiring dengan modernisasi bangunan, sehingga hanya menyisakan sejumlah kawasan.

PENELITI sejarah Wajidi Amberi mengakui banyak bangunan tempo dulu baik peninggalan kolonial Belanda, Jepang maupun di masa kemerdekaan Republik Indonesia, terus tergerus zaman.

Wajidi menyebut metamorfosis bangunan lawas seperti terjadi pada bekas penjara kolonial Belanda di Jalan Lambung Mangkurat yang kini menjadi Kantor Pos Indonesia Banjarmasin.

“Sebelum berubah bangunannya menjadi hotel dan kantor pos, struktur bangunan sisa kolonial Belanda masih bisa terlihat pada 1980-an, tapi sekarang hilang,” kata Wajidi kepada jejakrekam.com, Sabtu (12/3/2022).

BACA : Hanya 3 Tahun Duduki Banjarmasin, Jepang Hapus Warisan Belanda di Ibukota Borneo Selatan

Ini termasuk bangunan Bank Indonesia yang dulunya De Javasche Bank berdiri pada 1922 di Jalan Lambung Mangkurat, dulu bernama Resident de Haanweg dan berganti di masa pendudukan Jepang menjadi Jalan Yamamoto.

“Mungkin bangunan lawas yang tersisa bekas Konsulat Republik Rakyat Cina (RRC) atau Tiongkok adalah Ajenrem 101/Antasari di Jalan Piere Tendean, Pecinan Laut,” kata Wajidi.

Peneliti Ahli Madya pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah  (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan mengakui kawasan yang masih terlihat zaman dulu (jadul) hanya berada di kawasan Jalan Hasanuddin HM. Jalan yang dulu bernama School weg di era Belanda dan berganti jadi Jalan Kataoka di masa pendudukan Jepang.

BACA JUGA : Punya Nilai Historis, Turbah Sungai Jingah Diusulkan Jadi Objek Cagar Budaya

“Ya, wajah jadul Banjarmasin tempo dulu memang masih terlihat di kawasan Hasanuddin HM. Seperti bekas bioskop Rex (Ria), kantor Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Serta ruko-ruko model lama, termasuk Gang Penatu. Ini harus dipertahankan, minimal bisa dibuat peraturan walikota (perwali). Oke jika ada kawasan Bandarmasin Tempo Doeloe di Jalan Hasanuddin HM, tapi itu hanya parsial,” kata Wajidi.

Bangunan tempo dulu yang masih bertahan adalah Blok Minseng, atau toko kue-kue jadul di Jalan Pangeran Samudera, dulu bernama Emmastraat  era Belanda, dan Jalan Dr. Shogenji (masa pendudukan Jepang).

“Untuk pasar yang masih ada arsipnya dalam koran terbitan tahun 1940-an adalah Pasar Lama. Begitupula, toko Minseng juga ada arsipnya di tahun 1940-an dalam koran Belanda,” papar Wajid.

BACA JUGA : Tanpa Perlindungan Hukum, Rumah Berarsitektur Banjar di Sungai Jingah Bisa Punah

Sedangkan, beber dia, untuk perkampungan bernuansa Banjar yang kental dan patut dijadikan kampung pusaka adalah Sungai Jingah dengan deretan bangunan berarsitektur tradisional.

Jalan Hasanuddin HM yang dulu bernama School Weg di era Kolonial Belanda penuh dengan bangunan hiburan dan ruko seperti Rex Theater. (Foto Dokumentasi JR)

“Di tengah lajunya modernitas Banjarmasin, maka identitas kawasan kota lama harus dipertahankan pemerintah kota. Mininal ada regulasi yang menjaganya seperti perwali atau peraturan daerah (perda). Minimal, kawasan itu terjaga agar tidak diubah pemiliknya,” beber pengasuh blog berisi artikel sejarah Banjar ini.

BACA JUGA : Ketika Arsitek Belanda Bertanya Bangunan Lawas

Menurut dia, dasar hukum yang bisa jadi rujukan Pemkot Banjarmasin untuk membuat belied adalah UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 dan UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017. Dengan adanya aturan, Banjarmasin bisa menjaga kawasan tempo dulunya, jangan sampai klaim sebagai kota tua dan bersejarah justru menghilang akibat pembiaran.

“Bicara cagar budaya tentu bukan bangunan atau struktur, namun juga mencakup kawasan, adat istiadat dan budaya. Ini bisa menjaga Banjarmasin dengan identitas kota paling sepuh di Kalsel, bahkan di Borneo (Kalimantan). Apalagi, beberapa kawasan itu juga terpenuhi menjadi cagar budaya,” kata penulis buku sejarah Kalsel ini.(jejakrekam)

Pencarian populer:foto jadul banjarmasin
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.