Tuntut Jalur Khusus Solar di SPBU, Ratusan Sopir Demo Pertamina Banjarmasin

0

RATUSAN sopir tergabung dalam Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemasaran PT Pertamina Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (9/3/2022).

PULUNAN truk trailer terparkir di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat, hingga arus lalu lintas tertutup dari arah kantor Walikota Banjarmasin sampai perempatan Jalan Pangeran Samudera. Dalam aksinya para sopir ini menuntut diberikan jalur khusus pengisian BBM jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Jika tuntutan mereka tidak disetujui, maka para sopir mengancam akan mogok terhitung mulai hari ini hingga lima hari ke depan, “Kami akan mogok kerja lima hari kedepan dan memarkirkan truk di Pelabuhan Trisakti,” teriak salah satu orator melalui pengeras suara.

BACA : Unjuk Rasa Sopir Batal, Kapolresta Sebut Tak Boleh Ada Demo di Pelabuhan Trisakti

Ketua Organda Kalsel Edy Sucipto mengatakan dari dulu pihaknya berharap para anggota khususnya para sopir lancar mencari BBM. Ini agar pengiriman barang ke berbagai daerah bisa berjalan lancar. “Kami sebenarnya sudah banyak menemukan penyimpangan, pelangsir itu banyak tapi itu urusan orang,” ucap advokat ini.

Edy Sucipto mengungkapkan Organda Kalsel hanya memperjuangkan par anaggota. Terutama para sopir angkutan barang agar tidak menyalahkan kiri-kanan. “Tujuan kami hanya satu, dikasih pompa khusus untuk penyaluran BBM khususnya jenis solar di SPBU bagi anggota Organda,” cetus Edy.

BACA JUGA : Diduga Oplos Solar dengan Dexlite, Mesin Pengisi SPBU Banua Lima Disegel Polisi

“Kita beli, bukan minta, cuma dikasih pelayanan khusus. Ini karena solar susah, harga bisa mencapai Rp 10.000. Kalau harga sudah segitu makan apa kita? Itupun kalau ada bisa sampai 5-6 hari baru dapat,” beber Edy lagi.

Mengenai tuntutan dari para sopir angkutan tergabung dalam Organda Kalsel ini, Sales Area Manager Kalselteng PT Pertamina, Drestanto menegaskan pihaknya hanya menjalankan aturan yang dibuat oleh pemerintah.

“Baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selama itu ada aturan tertulis akan kami jalankan. Ini supaya penyaluran BBM subsidi ini dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Drestanto.

BACA JUGA : Gelar Aksi di Trisakti, Pendemo Minta Subsidi BBM Jenis Solar Dicabut

“Kalau kami jalankan tanpa ada dasar tertulis, tentu akan menjadi temuan pada saat pemeriksaan. Untuk stok solar masih aman, cuma yang boleh disalurkan untuk subsidi, ada kuota dari pemerintah,” paparnya.

Dijelaskan Drestanto, sanksi bagi pelanggar secara personal sudah sering dilakukan Pertamina. Yakni, bagi SPBU yang melanggar aturan bisa sampai ditutup.

BACA JUGA : Antre Solar hingga 5 Hari, Sopir Truk Gelar Unjuk Rasa di Trisakti

“Tentu kami harus selektif, kalau misalkan yang nakal SPBU di Lingkar Selatan (Jalan Gubernur Soebardjo) lalu ditutup, akhirnya para sopir tergabugn dalam Organda turut repot. Sebab, penyaluran solar menjadi terhambat,” tegasnya.

Menurut Drestanto, sanksi yang dikenakan Pertamina biasanya kepada oknum yang melakukan pelanggaran.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.