Unjuk Rasa Sopir Batal, Kapolresta Sebut Tak Boleh Ada Demo di Pelabuhan Trisakti

0

RENCANA unjuk rasa sopir angkutan di kawasan Pelabuhan Trisakti, pada Selasa (22/2/2022) pagi urung terlaksana. Diketahui, demo tersebut rencananya digelar untuk memprotes harga solar, menuntut permudahan syarat KIR, hingga mendesak pemerintah untuk menghapus kebijakan Over Dimensi dan Over Load (ODOL).

KAPOLRESTA Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, mengemukakan sederet alasan mengapa aksi ini tidak dibenarkan. Pertama, dia bilang bahwa unjuk rasa tak bisa digelar lantaran massa berencana aksi di Pelabuhan Trisakti yang tergolong merupakan objek vital.

“Mengacu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1998 dijelaskan bahwa objek vital seperti pelabuhan tidak boleh dilakukan unjuk rasa. Tadi sudah kita beritahukan, kami larang untuk kegiatan unjuk rasa, apapun bentuknya yang dapat mengganggu jalannya roda perekonomian di pelabuhan ini,” kata Sabana.

BACA JUGA: Antre Solar hingga 5 Hari, Sopir Truk Gelar Unjuk Rasa di Trisakti

Larangan tersebut juga dibuat lantaran ada kekhawatiran aksi tersebut mengganggu roda perekonomian yang ada di pelabuhan.

Sabana juga kemudian menilai demo tersebut cacat hukum karena surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada kepolisian bermasalah.

“Memang ada pemberitahuan, namun isi surat tidak jelas, tidak ada penanggungjawab, tidak ada korlap, emang ini negara apa? Yang membuat surat ini pengecut, kalau berani datang ke tempat saya, saya tunggu,” kata Sabana.

BACA JUGA: Tim Gabungan Gelar Razia Truk Kelebihan Muatan di Trikora, Lima Sopir Ditilang

Kapolresta lantas meminta masyarakat jangan terpancing provokasi tentang adanya unjuk rasa di pelabuhan ini. Kalau pun berniat unjuk rasa silahkan, ia meminta massa harus menyesuaikan aturan.

“Beritahu kami 3 hari sebelumnya, kalau tidak ada berarti melanggar. Semua orang bebas untuk menyuarakan aspirasinya asal sesuai dengan pereturan yang ada, karena ini negara hukum, yang tidak taat hukum harus di hukum,” terangnya.

Sebelumnya beredar imbauan kepada para sopir yang berisikan ajakan unjuk rasa. Demo itu rencananya digelar di Simpang Empat Lumba-lumba atau kawasan Pelabuhan Trisakti, pada pukul 08.00 Wita. Dalam edaran tersebut, para sopir juga diajak mogok kerja bersama sampai tanggal 23 Februari 2022. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.