Dua Spesialis Maling HP Angsana Ditangkap, Sempat Curi Smartphone Warga 15 Kali

0

DUA tersangka spesialis maling HP berhasil ditangkap personel Polres Tanah Bumbu, pada Selasa (8/3/2022). Penangkapan dilakukan di di Desa Wonerejo, Kecamatan Satui, sekitar pukul 17.00 Wita.

KEDUA tersangka tersebut yakni Gusti Mahdi alias Anggut (37), warga Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir. Serta Suprianto (36) warga Desa Wonerejo, Kecamatan Satui.

Kasi Humas Polres Tanbu, AKP Made Rasa, membenarkan kedua tersangka saat ini sudah diamankan dengan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana untuk dilakukan proses selanjutnya.

BACA JUGA: Hampir 2 Tahun Buron, Resividis Curanmor Dibekuk di Desa Batu Kajang

Kata Made, tersangka melakukan pencurian di wilayah hukum Angsana sudah sebanyak 15 kali di lokasi tempat berbeda.

“Tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan korban dari warga masyarakat, kejadian tindak pidana pencurian pada Minggu (20/2/2022) sekira pukul 03.00 Wita, ” ujarnya Rabu (9/3/2022).

TKP pertama di Desa Mekar Jaya RT 05 Kecamatan Angsana berupa satu unit HP merk SAMSUNG GALAXY A12 warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk REDMI 9C warna biru.

BACA JUGA: Buser Reskrim Polres Barito Utara Sikat Komplotan Spesialis Maling Motor Trail Lintas Provinsi

TKP kedua di Desa Mekar Jaya RT 07 juga telah terjadi tindak pidana berupa 1 unit HP merk VIVO Y19C warna biru dan satu buah ATM BNI dan BRI an. Sodikin, serta uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

Akibat kejadian, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Penangkapan pelaku pencurian tersebut, dilakukan Unit Reskrim Polsek Angsana diback-up Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Satui. (jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.