Sosialisasi Perda DAS Jadi Payung Hukum, Rosehan Minta Pemkot Banjarmasin Segera Benahi Sungai

0

PAYUNG hukum untuk pengelolaan dan penyelamatan daerah aliran sungai (DAS) sudah dimiliki Provinsi Kalimantan Selatan.

PRODUK hukum yang dihasilkan Pemprov dan DPRD Kalimantan Selatan disosialisasikan kepada masyarakat dan relawan peduli sungai di Banjarmasin.

Bertempat di Warung Pondok Bahari, Jalan Simpang Piere Tendean, Banjarmasin, Rabu (22/12/2021), Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bachri mengatakan sosialisasi Perda DAS Kalsel Nomor 2 Tahun 2019 itu sangat penting diketahui publik.

“Apalagi, Banjarmasin termasuk dalam DAS Sungai Barito dan Sungai Martapura serta DAS-DAS lainnya. Adanya payung hukum sangat penting bagi masyarakat dan relawan peduli sungai untuk jadi dasar dalam mengambil tindakan atau penegakan aturan,” ucap Rosehan NB kepada jejakrekam.com, Rabu (22/12/2021).

BACA : Puluhan Tahun Tak Dikeruk, Sungai-Sungai di Banjarmasin Alami Pendangkalan Dan Sakit

Mantan Wakil Gubernur Kalsel mengatakan dirinya sengaja sengaja mengundang para relawan peduli sungai karena selama ini berkiprah dalam upaya penyelamatan dan pengembalian fungsi sungai di Banjarmasin.

“Mereka yang kerap membersihkan aliran sungai yang ada di Banjarmasin. Banyak aspirasi yang dikemukan para relawan dan masyarakat peduli sungai di Banjarmasin kepada DPRD Kalsel,” papar Rosehan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalsel ini mengingatkan agar Pemkot Banjarmasin bisa mengefektifkan pengawasan terhadap penyelamatan sungai, terutama aktivitas membuang sampah ke sungai. Jangan sampai muncul anggapan sungai adalah tong besar sampah.

 “Pengawasan terhadap warga yang membuang sampah ke sungai, dan giat itu juga melibatkan langsung ketua RT di level terendah,” ujar Rosehan.

BACA JUGA : DPRD Desak Pemkot Libatkan Batola-Banjar Dukung Program Normalisasi Sungai di Banjarmasin

Masyarakat dan relawan peduli sungai Banjarmasin saat mengikuti sosialisasi Perda DAS oleh DPRD Kalsel di Warung Pondok Bahari. (Foto Istimewa)

Dia mengungkapkan pengawasan terhadap bangunan yang memakan hak sungai juga harus diperketat Pemkot Banjarmasin melalui dinas terkait.

“Umpamanya  ada rumah itu menjorok dan menutupi sungai harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Ini merupakan permintaan dari warga dan relawan peduli sungai yang disampaikan ke DPRD Kalsel untuk dilakukan Pemkot Banjarmasin,” tutur Rosehan.

BACA JUGA : Sebar 10 Pompa Air, Dinas PUPR Banjarmasin Janji Anggaran Normalisasi Sungai Lebih Besar

Masih menurut dia, masyarakat dan relawan peduli sungai juga meminta agar sungai-sungai yang dangkal di Banjarmasin bisa segera dikeruk pada 2022 mendatang. Ini karena, dampak akibat sungai yang dangkal dan mati telah dirasakan warga, ketika banjir atau rob mendera kawasan pemukiman.

“Kami di DPRD Kalsel juga meminta agar Banjarmasin bisa mengaktifkan kembali budaya sungai yang menjadi ciri khas ibukota Kalsel ini,” kata Rosehan.

Dari aspirasi yang ditangkap dari masyarakat dan relawan peduli sungai, Rosehan mengatakan perubahan budaya atau kultur sungai akibat peradaban modern yang lebih mengutamakan program di darat dengan moda transportasinya.

BACA JUGA : Banjir Selalu Berulang, Walikota Ibnu Sina Dinilai Tak Serius Tangani Normalisasi Sungai

Masih menurut dia, kehadiran moda transportasi darat yang maju dan manfaatnya lebih dirasakan masyarakat di Banjarmasin, membuat budaya sungai seakan dilupakan.

“Sekarang di Banjarmasin, budaya sungai yang terwujud dengan moda transportasi sungai muali terbatas. Bahkan, mulai ditinggalkan masyarakat. Ini menjadi keluhan dari masyarakat dan relawan peduli sungai di Banjarmasin,” tutur Rosehan.

BACA JUGA : Usung Balingai, Walikota Ibnu Sina Sebut Normalisasi Sungai Veteran dan A Yani Dilanjutkan

Khusus ke Pemprov dan DPRD Kalsel, Rosehan mengungkapkan masyarakat dan relawan sungai di Banjarmasin meminta agar suntikan anggaran bisa difasilitasi.

“Relawan peduli sungai meminta anggaran untuk aktivitas pembersihan sungai. Termasuk, dari relawan pemadam kebakaran (damkar) juga siap untuk bergerak memulihkan sungai di Banjarmasin. Ini jadi catatan bagi DPRD Kalsel untuk segera mengkoordinasikan dengan Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarmasin, sehingga bisa direalisasikan cepat,” pungkas Rosehan.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.