Banjir Selalu Berulang, Walikota Ibnu Sina Dinilai Tak Serius Tangani Normalisasi Sungai

0

BANJIR terus berulang di Banjarmasin dinilai membuktikan jika pemerintah kota belum punya itikad kuat untuk melaksanakan rencana induk (masterplan) dalam mengatasinya.

ANGGOTA Komisi III DPRD Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi mengamati langkah kebijakan pemerintah kota saat penggodokan APBD tahun anggaran 2022, juga tidak maksimal mengusulkan program normalisasi sungai.

“Sebenarnya jika ada masterplan atau konsep yang jelas, tentu DPRD Banjarmasin akan menyetujui. Ternyata, yang dialokasikan hanya anggaran kegiatan rutin ya bersih-bersih sungai. Sangat jelas ada unsur pencitraan saja, tidak mengatasi substansi masalah,” ucap Sukhrowardi kepada jejakrekam.com, Senin (6/12/2021).

Dia mencontohkan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarmasin tahun 2021-2041 telah 20 kali direvisi, tergambar adanya rencana jaringan sumber daya air terkait pengelolaan sungai dan pengelolaan banjir genangan skala kawasan.

BACA : Banjir Rob Landa Banjarmasin, Balai Kota Terendam, Di Kubah Basirih Ketinggian Air Sudah Sepaha Orang Dewasa

“Semua aliran sungai di Banjarmasin bermuara ke Sungai Barito, Sungai Martapura dan Sungai Alalak. Makanya, Pemkot Banjarmasin tak bisa sendiri tapi harus melibatkan daerah tetangga terdekat seperti Pemkab Batola dan Pemkab Banjar dalam mengatasi masalah banjir. Begitu air kiriman dari daerah Banjar dan Batola datang, maka Banjarmasin yang merasakan dampaknya,” tutur Sukhrowardi.

Tak hanya itu, menurut dia, dari sistem jaringan drainase seperti termuat dalam Perda RTRW Banjarmasin 2021-2041 juga mempertimbangkan berbagai aspek; risiko banjir saat air pasang dan curah hujan tinggi.

“Bahkan, dalam RTRW juga sudah dimuat ketentuan pengembangan kawasan terkait daerah resapan air di Banjarmasin. Ini sudah jelas, kenapa pemerintah kota tidak serius?” cecar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin.

BACA JUGA: Antisipasi Darurat Bencana, Banjarmasin Alokasikan Dana Belanja Tak Terduga Rp 14 Miliar Lebih

Masih menurut Sukhrowardi, dalam RTRW juga telah didesain pengelolaan drainase berbasis kawasan, pengelolaan sungai dan saluran, termasuk memperhitungan risiko banjir pada sempadan sungai mencakup erosi sedang atau tinggi serta genangan hujan.

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi. (Foto Dokumentasi Jejakrekam.com)

“Jadi, kalau bicara masterplan tentu bisa berpatokan dulu dalam RTRW juga ada. Tinggal nanti dirumuskan dalam rencana detail tata ruang (RDTR) Banjarmasin. Jangan sampai daerah resapan yang sudah ditegaskan dijaga, malah diizinkan untuk jadi kawasan pemukiman lagi,” ucapnya.

Sukhrowardi mengakui daerah tangkapan air (catchment area) terus berkurang seiring pertumbuhan dan perkembangan kota. Namun, menurut dia, masih ada yang bisa dimaksimalkan seperti kawasan Pulau Insan, kawasan Terminal Km 6 perbatasan dengan Kabupaten Banjar, serta kawasan lainnya.

BACA JUGA : Atasi Banjir Jangka Panjang, Pakar Kota ULM Saran Banjarmasin Hidupkan Kembali Konsep Kanalisasi

“Ya, konsep jadul ala Belanda seperti kanalisasi dan pembangunan embung juga bisa dirancang ke depan. Tentu saja, normalisasi dan revitalisasi sungai tetap menjadi utama, karena merupakan saluran primer ke saluran sekunder atau tersier untuk menyalurkan air agar beberapa kawasan dan perkotaan tidak selalu direndam banjir,” papar magister administrasi publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

Sukhrowardi pun setuju dengan menghidupkan kembali 10 kanal yang dibangun era kolonial Belanda di Banjarmasin seperti Kanal Benteng atau Sungai Tatas, Anjir Mulawarman atau Kanal Besar (Jalan Jafri Zamzam), Kanal Teluk Dalam (Jalan Sutoyo S), Sungai Veteran, Kanal Pengambangan, Kanal Awang, Kanal Bilu (Sungai Bilu), Sungai Antasan Raden dan Sungai Antasan Bondan.

BACA JUGA : Sikapi Peringatan Banjir BMKG, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Desak Pemkot Segera Bersiap

“Inilah mengapa saya katakan jika Walikota Banjarmasin tidak serius dalam mengantisipasi banjir di kota ini. Semua perencanaan itu hanya di atas kertas. Jika bicara anggaran yang terbatas, tentu jika bisa meyakinkan Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat akan bisa membantu Banjarmasin,” tegas Sukhrowardi.

Dia juga mengeritik konsep smart city (kota cerdas) yang dibangga-banggakan pemerintah kota juga tidak transparan. Terbukti, akses data untuk diketahui publik belum disajikan dengan tingkat validitas tinggi.

“Makanya, yang muncul sekarang program normalisasi sungai itu hanya proyek, tidak dijalankan dengan serius, terukur dan tepat guna,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.