DPRD Desak Pemkot Libatkan Batola-Banjar Dukung Program Normalisasi Sungai di Banjarmasin

0

NORMALISASI Sungai Martapura jadi atensi dari Komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Rencana pengerukan Sungai Martapura yang mulai dangkal pun diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

MELALUI Balai Wilayah Sungai Kalimantan II di Banjarmasin, serta bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR di Jakarta, rencana normalisasi dan revitalisasi sungai yang ada di ibukota Kalimantan Selatan dibicarakan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Sukhrowardi mengungkapkan telah berkomunikasi dan mendorong Dinas PUPR Banjarmasin agar konsisten dalam penerapan kebijakan normalisasi dan revitalisasi sungai.

“Dinas PUPR Banjarmasin khususnya pemerintah kota juga harus berkoordinasi dengan Dinas PUPR Barito Kuala dan pemerintah kabupaten serta Pemkab Banjar dalam mengantisipasi banjir di Banjarmasin. Sebab, air yang masuk ke Banjarmasin ini termasuk kiriman dari dua daerah tetangga ini,” ucap Sukhrowardi kepada jejakrekam.com, Senin (12/4/2021).

Politisi Golkar ini menyebut banjir kerap melanda kawasan Banjarmasin Timur, Banjarmasin Utara dan sebagian Banjarmasin Selatan. “Makanya, kami pun berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II untuk rencana pengerukan Sungai Martapura yang sudah dangkal dan surut. Salah satu penyebabnya adalah sedimentasi lumpur,” ucap Sukhrowardi.

BACA : Normalisasi Sungai A Yani, Kabupaten Banjar Segera Tata Kembali Kawasan Kertak Hanyar dan Gambut

Termasuk ke Kementerian PUPR di Jakarta yang membidangi sungai dan pantai juga mengamini rencana normalisasi dan revitalasi Sungai Martapura. “Namun, pihak kementerian meminta design engineering design (DED) yang menjadi petunjuk awal dalam kebijakan normalisasi dan revitalisasi sungai di Banjarmasin,” katanya.

Sukhrowardi mengungkap tahun ini pihak Pemkot Banjarmasin juga telah membebaskan lahan dari bangunan yang ada di kawasan Sungai Kelayan.

“Semua ini untuk mengembalikan kembali fungsi sungai. Pada intinya, kami mendorong agar jaringan sungai yang ada di Banjarmasin dengan muaranya, Sungai Martapura bisa dikeruk. Karena, Sungai Martapura yang menjadi tujuan akhir dari pembuangan air hingga menuju ke Sungai Barito,” katanya.

BACA JUGA : Memproteksi Banjarmasin dengan Normalisasi Sungai dan Kanalisasi

Menurut dia, kebijakan ini bisa menjadi satu kesatuan dalam program Banjarmasin ke depan agar bisa terbebas dari banjir. Senada itu, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini bersama rekannya dan Dinas PUPR Banjarmasin telah menemui pejabat Ditjen SDA Kementerian PUPR di Jakarta.

“Intinya, pihak kementerian meminta agar masterplan normalisasi sungai dalam rencana tata kota Banjarmasin ke depan harus segera dibuat. Ya, semoga saja tahun ini bisa selesai,” ucapnya.

Sementara itu, dalam situs LPSE Banjarmasin, menawarkan paket perencanaan normalisasi dan pengerukan muara sungai di wilayah Banjarmasin Barat dengan total anggaran Rp 100 juta. Proyek ini pun tidak ditenderkan oleh Dinas PUPR Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Rahm Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.