Terkait Jalan Hauling Yang Dipolice Line, DPRD Akan Panggil PT AGM dan PT TCT

0

KENDATI dirasa belum memuaskan bagi perwakilan pengunjuk rasa yang meminta police line Jalan Hauling KM 101 dibuka, namun setidaknya opsi yang disampaikan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, untuk memanggil kedua belah pihak yang bersengketa yakni, PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT) hadir untuk berdialog bersama guna mencari solusi, sehingga para sopir angkutan bisa beraktivitas kembali.

“MASALAH ini tidak akan selesai. Untuk itu selaku Ketua DPRD Kalsel, saya akan memanggil kedua belah pihak yang bisa mengambil kebijakan masing-masing hadir dalam pembahasan nanti,” tegas H Supian HK, yang langsung diamini para peserta rapat yang hadir di gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (22/12/2021) siang.

Diolog itu sendiri digelar Komisi III  DPRD Kalsel, dan dihadiri Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Noor Subchan, Sekdprov Kalsel, serta 15 orang perwakilan dari ribuan massa sopir tambang dan tongkang yang saat itu tengah berunjukrasa di depan kantor DPRD Kalsel.

BACA : Jalan Hauling Km 101 Tapin Diblokade, Sopir Angkut Batubara Keluhkan Hilang Pendapatan

Kepada perwakilan dari massa, Supian HK juga menegaskan, jika perwakilan PT AGM dan TCT tidak hadir, maka akan diusulkan pembekuan izin kedua perusahaan tersebut.

“Hari ini juga saya perintahkan sekretariat untuk membuat surat untuk di kirim ke pada kedua perusahaan tersebut,” tegas Supian HK.

Suriansyah salah satu perwakilan supir tambang yang turut dalam audien hampir menitikkan air mata  menyampaikan deritanya akibat penutupan jalan hauling kilometer 101 Suato Tatakan Kabupaten Tapin.

Dengan suara berat dia mengaku jika banyak teman-temannya yang kini beralih menjadi tukang potong rumput hingga serabutan akibat penutupan jalan hauling.

“Bayangkan saja, bapak dua anak, jadi tukang potong rumput dibayar 50 ribu sehari, bagaimana kami bisa menghidupi keluarga, untuk makan saja kami sudah menderita,” sebutnya dengan nada hampir menangis.

BACA JUGA : DPRD Tapin Serahkan Persoalan Blokade Hauling KM 101 Ke Gubernur Kalsel

Ia meminta agar pemerintah dapat membantu masyarakat agar sengketa terkait jalan hauling dari kedua perusahaan tersebut bisa diselesaikan dan perekonomian warga juga segera berjalan.

Perwakilan sopir juga meminta agar garis polisi segera dilepas atau diberi ijin melintas di satu titik di Jalan A Yani (jalan negara) agar angkutan tetap bisa bekerja selama adanya garis polisi.

Kuasa hukumnya Asosiasi sopir angkutan tambang dan tongkang,  Supiansyah Darham yang juga diperkenankan diskusi mengatakan agar nanti di audiensi lanjutan kedua belah pihak dapat dilanjutkan. Karena salah satu perusahaan terminal batubara ini tidak pernah hadir pada sidang.

“Jadi harapan kita pada audiensi nanti benar-benar bisa dihadirkan kedua perusahaan itu,” harap Supiansyah.

BACA LAGI :  Petugas Gabungan Gencarkan Patroli, Jaga Konsesi PT AGM dari Praktik Tambang Ilegal

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengharapkan dalam pertemuan kedua perusahaan pekan depan nanti dapat menghadirkan orang yang bisa mengambil keputusan sehingga didapat solusi.

Sebab kata Roy permasalahan ini terjadi berulang-ulang hingga 10 tahun lebih lamanya sehingga diharapkan segera ditemui solusi agar tidak ada masyarakat Kalsel yang dirugikan akibat investasi kedua perusahaan tersebut.

Roy juga menekankan jika masalah ini terus berlanjut dan tidak ada solusi maka bisa saja Pemprov mengambil langkah dengan mengusulkan pembekuan kedua perusahaan apabila mengakibatkan kerugian, ekonomi dan sosial serta ketertiban masyarakat terganggu.

“Kita bisa saja mengusulkan pembekuan kedua perusahaan. Kita lihat aturannya nanti intinya kita melaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Noor Subchan mengatakan garis polisi di jalur hauling batubara di Jalan A Yani KM 101 tersebut bisa dibuka setelah kedua belah pihak mencabut laporannya di pihak berwenang.

“Kalau kedua belah pihak berdamai dan mencabut laporannya maka selesai,” ucapnya.

Saat ini lanjut dia, pihaknya  juga tengah mencari solusi jalan alternatif sementara agar dapat dilalui masyarakat.  “Kita masih negosiasi mana jalan terbaik yang bisa dilalui masyarakat Tapin-Kandangan,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.