Akademisi FISIP ULM Sebut Info Manuver Gerakan Elemen Desa Harus Ditindaklanjuti Bawaslu Kalsel
MANUVER dugaan menggerakkan elemen desa demi meraih kemenangan sang kandidat pada kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024, patut dicegah.
PERNYATAAN ini disuarakan akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Mahyuni menyikapi beredarnya informasi soal penggajian koordinator desa (kordes), koordinator RT hingga koordinator TPS selama dua bulan pada Pemilu 2024.
Terlebih, menurut Mahyuni, informasi itu menyebutkan soal dugaan bagi koordinator TPS diberi gaji atau honor Rp 600 ribu per bulan dengan menempatkan 2 orang di lokasi. Total ada lebih dari 31 ribu jumlah TPS di Kalimantan Selatan, sehingga danya dikeluarkan bisa mencapai Rp 15,6 miliar lebih, harus direspons oleh lembaga pengawas.
Sedangkan, koordinator RT dikasih Rp 700 ribu dalam 2 bulan dan Kordes lebih tinggi dengan honor atau gaji Rp 1 juta sebulan dan bertugas selama 2 bulan oleh salah satu tim sukses paslon Pilpres 2024.
“Informasi awal ini harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kalimantan Selatan. Terutama dalam upaya pencegahan, jangan sampai ada pertemuan mengumpulkan para kepala desa atau koordinator desa terlaksana,” kata Mahyuni yang juga mantan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel ini kepada jejakrekam.com, Jumat (12/1/2024)
Menurut dia, apabila diduga ada realisasi pemberian tambahan Honor terhadap para penyelenggara negara atau penyelenggara pemilu, maka Bawaslu patut melakukan investigasi.
BACA JUGA : Belum Masa Kampanye, Bawaslu Kalsel Catat Ribuan Alat Peraga Caleg Pemilu 2024 Melanggar Aturan
“Apabila ada kuat dugaan temuan pelanggaran dalam kasus tersebut, maka diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Mahyuni.
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalsel, Muhammad Radini mengaku baru mengetahui informasi yang berkembang di media massa. “Kami akan telaah dulu peristiwanya,” kata Radini, singkat.(jejakrekam)