Pemilik Tanah Ngotot Patok Harga Rp 40 Juta per Meter, Rencana Terminal Tipe C Trisakti Terkendala Pembebasan Lahan

2

RENCANA Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk membangun Terminal Tipe C di kawasan Pelabuhan Trisakti, tepatnya di Kelurahan Telaga Biru masih terkendala pembebasan lahan.

GARA-garanya adalah harga tanah yang akan dibebaskan masih terlalu mahal, bahkan di atas taksiran melalui Tim Pengadaan Tanah dan Tim Sekretariat Bagi Pengadaan Tanah Pemkot Banjarmasin.

“Realiasasi lahan yang akan dibebaskan untuk dibangun Terminal Tipe C Trisakti belum ada titik terang hingga kini,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo kepada jejakrekam.com, Kamis (9/11/2023).

Slamet menyebut harga tanah yang ditawarkan oleh warga pemilik lahan di Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat justru tidak masuk akal, karena mematok Rp 40 juta per meter.

“Sementara, tim appraisal yang digandeng pemeirntah kota tidak bisa masuk ke lokasi, karena warga pemilik tanah tidak mau memberi copy hak kepemilikan atau sertifikat hak milik (SHM),” kata Slamet Begjo.

BACA : Pasar Ujung Pandang Terancam Digusur Demi Muluskan Bangun Terminal Tipe C Trisakti?

Dia mengatakan pihaknya tak ingin seperti membeli kucing dalam karung, karena sebagai pembeli tanah tentu harus cocok dengan harga sesuai rekomendasi dari tim appraisal.

“Kalau harganya cocok, tentu pemerintah kota mau membeli tanah. Hingga kini, memang belum ada titik temu antara warga dengan keinginan pemerintah kota guna membangun Terminal Tipe C Trisakti di lokasi tanah yang ditetapkan,” tutur Slamet.

Dengan tidak diserahkannya SHM atau copy kepemilikan tanah di lokasi, Slamet mengatakan pihaknya melalui tim appraisal memang kewalahan dalam menghitung besaran ganti rugi atau harga tanah yang harus dibayarkan.

BACA JUGA: DED Berpagu Anggaran Rp 1 Miliar, Pemkot Banjarmasin Rencanakan Bangun Terminal Tipe C Trisakti

“Di kawasan yang akan dibangun Terminal Tipe C Trisakti di Kelurahan Telaga Biru, direncanakan ada 33 persil tanah yang akan dibebaskan. Sementara, para pemilik tidak seperti itu, maunya mereka minta harga tanah Rp 40 juta per meter. Mungkin naiknya harga tanah ini ada pengaruh dari pihak luar, padahal sebelumnya sebagian masyarakat tidak mengambil sikap seperti itu,” beber Slamet.

Dalam menggolkan rencana pembangunan Terminal Tipe C Trisakti yang menyasar lahan Pasar Ujung Pandang, Jalan Barito Hilir RT 34 RW 02 Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat, tim appraisal sudah disosialisasikan ke masyarakat, baik penghuni maupun para pedagang sebanyak tiga kali.

BACA JUGA : Hidupkan Trayek Yang Mati Suri, Alasan Dishub Banjarmasin Bangun Terminal Tipe C Di Pelabuhan Trisakti

“Lagi-lagi mereka tidak mau turun harga tanah, tetap ngotot Rp 40 juta per meter. Mereka juga tak mau kasih copy sertifikat kepemilikan. Bandingkan dengan letak tanah di jalan protokol di Banjarmasin saja, tidak semahal itu. Tanah itu letaknya juga masuk kawasan Pelabuhan Trisakti,” ucap Slamet.

Belakangan Slamet mengaku mendapat informasi jika masyarakat pemilik tanah sudah melunak sikapnya. Hanya saja, Slamet mengaku tidak mudah percaya dengan kabar tersebut.

“Untuk itu, kami koordinasikan dulu dengan pihak Kecamatan Banjarmasin Barat. Dari hasil rapat ini, tim appraisal akan kembali diturunkan ke lapangan guna memastikan harga tanah yang akan dibebaskan. Dalam masalah ini, tentu kami harus ekstra hati-hati terkait dengan pembebasan lahan,” imbuh Slamet.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana
2 Komentar
  1. Drs. Anwar berkata

    SEBAIKNYA RAPAT DI UNDANG BERBAGAI PIHAK TERMASUK DARI BPN DAN TOKOH MASYARAKAT

  2. Warga berkata

    Sebaiknya koordinasi dgn BPN terkait informasi persil tanah yang masuk dalam lingkup pengadaan tanah untuk rencana pembangunan terminal tersebut jika pemilik tanah enggan memberikan copy sertifikat milikjya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.