Daripada Dandani Jembatan Rp 11,8 Miliar, Lebih Baik Tata Pasar Lama yang Kian Semrawut

0

GARA-gara proyek jor-joran mempermak Jembatan Pasar Lama menelan dana Rp 11,8 miliar dari uang rakyat di APBD, sorotan publik kembali mengarah ke Pasar Abadi.

PASAR Abadi sendiri merupakan nama resmi Pasar Lama yang tercatat dalam aset daerah milik Pemkot Banjarmasin di Jalan Perintis Kemerdekaan (Andalas).

“Arus lalu lintas di kawasan Pasar Lama semrawut dan menjadi titik macet di Banjarmasin. Bahkan, bisa tersendat saat pagi dan sore pada jam sibuk,”  komentar Ahmad, warga Banjarmasin kepada jejakrekam.com, Jumat (27/10/2023).

Bahkan, dalam grup WA, sorotan anggota grup membandingkan soal Pasar Lama yang terbengkalai dan tak pernah mendapat perhatian dari pemerintah kota. Terkhusus bangunan kayu Pasar Lama di bantaran Sungai Martapura yang masih mencirikan bangunan warisan kolonial Hindia Belanda, makin lapuk dan semrawut serta kumuh.

BACA : Masuk Kawasan CBD Banjarmasin, Nasib Pasar Lama yang Dibiarkan Semrawut Puluhan Tahun

Dibandingkan dengan mempermak Jembatan Pasar Lama atau 9 November yang menelan dana belasan miliar. “Padahal cukup Rp 10 miliar, Pasar Lama itu bisa ditata lebih apik bahkan bisa menyumbang keindahan kota, daripada mendandani jembatannya. Sejak 1960-an, Pasar Lama tak pernah ditata lagi sampai sekarang,” ucap Subhan Syarief, pemerhati perkotaan Banjarmasin saat berdebat di grup WA dengan Walikota Ibnu Sina.

Sebelumnya, Ketua Forum Kota (Forkot) Banjarmasin Syarifuddin Nisfuady juga menyoroti akses Jalan Pasar Lama Laut yang terkoneksi ke Jalan Sulawesi itu selalu tertutup dengan lapak maupun tenda-tenda para pedagang yang memakan bahu jalan.

BACA JUGA : Butuh Dana Rp 2 Miliar, Pasar ‘Abadi’ Lama Tak Masuk Prioritas Revitalisasi Pasar

“Kalau Jalan Pasar Lama Laut ini bisa difungsikan bisa menjadi jalur alternatif saat lalu lintas macet di jalan utama untuk tembus ke Jalan Sulawesi,” tutur Syarifuddin Nisfuady.

Merespons hal itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina angkat bicara. Menurut dia, posisi lahan Pasar Lama atau Pasar Abadi itu tidak sepenuhnya dimiliki pemerintah kota, tapi justru kebanyakan adalah tanah milik pribadi.

BACA JUGA : Penambahan Aksesoris Jembatan Pasar Lama Diklaim Sudah Dapat Rekomendasi Balai Dan Tim Ahli

“Lahan Pasar Lama yang dimiliki pemerintah kota itu hanya sepanjang parkir tepi Jalan Perintis Kemerdekaan. Sebelum pandemi Covid-19, sempat ditawarkan ke investor untuk menata Pasar Lama. Begitu memasuki masa Covid-19, investor mundur,” kata Walikota Banjarmasin dua periode ini.

Berdasar data laman lpse.banjarmasin.go.id, sebenarnya perencanaan bantaran Sungai Martapura kawasan Pasar Lama dengan pagu anggaran Rp 156 juta sudah digarap oleh PT Matra Estetika Rekayasa Banjarmasin dari proyek Dinas Sumber Daya Air dan Drainase Kota Banjarmasin sebelum dilebur ke Dinas PUPR Kota Banjarmasin pada 2014.

BACA JUGA : Revitalisasi Pasar Lama Tinggal Rencana Di Atas Kertas, Guru Besar FEB ULM Sebut Bisa Digarap Kembali Pemkot Banjarmasin

Bahkan, kawasan Pasar Lama sendiri sudah memiliki dokumen rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) yang disusun konsultan perencana; PT Tectama Karya Banjarmasin pada 2013. Proyek perencanaan ini dilelang oleh Dinas Pengelolaan Pasar (kini Dinas Perdagangan dan Perindustrian) Kota Banjarmasin dengan pagu anggaran Rp 230 juta.

Kemudian dilengkapi pula dengan studi identifikasi dan optimalisasi kawasan Pasar Lama pada 2014 dikerjakan PT Tectama Karya dari pagu anggaran Rp 100 juta, saat ditender oleh Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.