Puluhan Tahun Beroperasi, 3 Komplotan Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

0

TIGA anggota komplotan pencuri sarang walet dibekuk Satuan Reskrim Polres Barito Utara, Selasa (24/10/ 2023).

KOMPLOTAN pencuri sarang walet itu adalah BR, C, dan S diduga sudah puluhan kali beroperasi mencuri sarang walet di wilayah Barito Utara. Tiga orang ini sering beroperasi bersama atau pun dengan variasi berdua, yakni BR duet dengan C atau BR duet dengan S.

Informasi yang dihimpun di lapangan, saat beroperasi komplotan tersebut menggunakan senapan angin, parang, kunci busi yang telah dimodikasi, dan tang lancip yang sekarang dijadikan barang bukti.

BACA : Simpan Sabu, Tika Ditangkap Satresnarkoba Polres Barut

“Mereka tak segan mengancam para penjaga walet, jika melawan, begitu keterangan warga,” ucap Kepala Satreskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada awak media di Muara Teweh, Rabu (25/10/2023).

Wahyu membeberkan, berdasar keterangan saksi dan korban, polisi bergerak menangkap para tersangka. BR ditangkap pertama, lalu dari pengembangan, menangkap dua tersangka lainnya.

Menurut Wahyu, aksi tiga pencuri sarang walet ini terekam CCTV pada beberapa lokasi. Dari rekaman tersebut, Unit Buser melakukan profiling para tersangka.

BACA JUGA :  Tiga Pengedar Sabu Muara Teweh Diringkus Satnarkoba Polres Barito Utara

Dikatakannya, aksi pencurian di Teluk Mayang dilaporkan oleh korban ke Polres. Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat pemanen sarang walet dengan gagang warna putih.

Kemudian juga ditemukan satu kunci T, satu senter kepala warna orange, sebilah parang dengan kumpang berwarna coklat dan berbagai barang bukti lainnya.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 365 Jo 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ketiganya kini sudah ditahan di sel Polres Barito Utara.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.