Berdalih Kesal Dihamili Orang, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

0

NASIB malang menimpa R (12 tahun), gadis belia yang masih duduk di bangku SMP. Dia dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri, SR (41 tahun).

AKSI bejat SR dilakukannya ketika dirinya sedang berdua di dalam rumah, Selasa (21/1/2024). Malam jahanam itu pun terjadi saat istri SR tidak berada di rumah.

Merasa bebas, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan terlarang. Saat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya, tiba-tiba terdengar suara orang yang datang.

Dia kemudian menghentikan aksi bejat. Usai kejadian memalukan tersebut, korban langsung meninggalkan rumah dan menginap di rumah neneknya.

BACA : Polisi Buru Pembuat Dan Penyebar Video Asusila Terhadap Anak Bawah Umur

Di rumah sang nenek, korban menceritakan kelakuan sang ayah yang tak senonoh itu. Mendengar pengakuan ini, nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Ibu korban. Atas perbuatan sang ayah bejat itu, pihak keluarga sepakat melapor ke Polda Kalsel.

Mendapat laporan tersebut, dipimpin Iptu Felly Manurung, Kepala Unit 1 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

BACA JUGA : Bejat! Terancam Hukuman Kebiri, Oknum Pendidik Jadi Predator Anak di Bawah Umur

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Erick Frendriz melalui Kabag Binopsnal AKBP Sutrisno mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku harus berhadapan dengan dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam maksimal 15 tahun hukuman penjara. Bahkan, akan ditambah sepertiga vonis hukuman apabila pelakunya itu orang tua atau tenaga pendidik,” kata AKBP Sutrisno kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA : Pelaku Penyuka Sesama Jenis, Kasus Sodomi Anak di Bawah Umur di Amuntai Didalami Polres HSU

Berdasar pengakuan pelaku usai ditangkap polisi, dirinya melakukan hal tersebut karena kesal kepada sang anak yang tidak mau menceritakan, siapa melakukan hal bejat yang sama kepadanya.

“Saya kesal, dia tidak mau menceritakan apa yang terjadi pada dirinya.  Siapa yang melakukan hal tidak senonoh kepada anak saya, sehingga bisa hamil 7 bulan,” ucap SR.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.