Banjarmasin Menuju Kota Toleran Usai Raih Penghargaan Setara Institute, LK3 Beri Catatan

0

ANUGERAH Banjarmasin masuk dalam jajaran penilaian Indeks Kota Toleransi (IKT) 2023 dari Setara Institute, sejak dipublikasikan pertama kali pada 2015.

DALAM kamus Setara Institute bahwa kota toleran merupakan kota yang memiliki visi dan rencana pembangunan inklusif, regulasi kondusif bagi praktik dan promosi toleransi, kepemimpinan progresif bagi praktik dan promosi toleransi, tingkat intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan rendah, dan upaya berkelanjutan dalam mengelola keberagaman dan inklusi sosial.

Dalam pengukuran dan penilaian studi IKT, Setara Institute menetapkan 4 variabel dan 8 indikator sebagai alat ukur. Yakni, terkait regulasi pemerintah kota dengan indikator rencana pembangunan dalam bentuk RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya serta Indikator ada tidaknya kebijakan diskriminatif.

Berikutnya, regulasi sosial menyangkut indikator peristiwa intoleransi dan dinamika masyarakat sipil terkait isu toleransi. Pengukuran lainnya berupa tindakan pemerintah dalam indaktor pernyataan pejabat kunci tentang isu toleransi dan tindakan nyata terkait isu toleransi. Sedangkan, pada demografi sosio-keagamaan menyangkut heterogenitas keagamaan penduduk dan inklusi sosial keagamaan.

BACA : Pesan Damai dalam Film Kasumbi, Generasi Muda Kotabaru Diasah Toleransi

Dalam skor tertinggi Kota Toleransi dari penilaian Setara Institute masih dipegang Singkawang (Kalimantan Barat), Bekasi (Jawa Barat), Salatiga (Jawa Tengah), Manado (Sulawesi Utara), Semarang dan Magelang (Jawa Tengah), Kediri (Jawa Timur) dan Sukabumi (Jawa Barat), Kupang (NTT) dan terakhir Surakarta (Jawa Tengah).

Sementara, Banjarmasin masuk dalam 10 besar dalam penilaian Setara Institute dalam kategori variabel regulasi sosial dan tindakan pemerintah, bersama kota-kota lainnya. Keberhasilan Banjarmasin dinilai Setara Institute dengan lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

BACA JUGA : Setara Institute Anugerahkan Banjarmasin Masuk Kategori Kebijakan Toleran Tahun 2023

Direktur Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin, Abdani Solihin mengapresiasi upaya keras yang dilakukan pemerintah kota hingga bisa meraih penilaian baik dari Setara Institute.

 “Artinya Kota Banjarmasin dalam hal ini Pemkot Banjarmasin mengamini usulan masyarakat yang mengajukan perda melalui DPRD untuk mengaktualisasikannya. Salah satunya seperti yang kami usulkan kemarin,” ucap Dhani, sapaan akrab aktivisi sosial kemasayrakatan ini kepada jejakrekam.com, Sabtu (3/2/2024).

Dhani mengingatkan agar pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Banjarmasin untuk bisa mengecap label kota toleran.

“Salah satunya mempercepat realisasi Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin sebagai petunjuk teknis dari perda yang ada.Dalam hal ini tentu domainnya adalah Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin. Informasi terakhir, sudah hampir 90 persen untuk segera direalisasikan dalam menumbuhkembangkan kehidupan toleransi,” tuturnya.

BACA JUGA : Menyongsong Banjarmasin Menuju Kota Toleran, Ini Catatan dari LK3

Dhani mengingatkan ada catatan yang masih kurang di Kota Banjarmasin terkait soal gender, karena hingga kini belum ada atau masih sedikut role model atau keteladanan.

“Untuk sebuah kebijakan, tentu kami sudah mengapresiasinya. Semoga segera tersosialisasikan dengan lebih masif dan lebih banyak,” ucapnya.

Menurut Dhani, masyarakat juga harus mengetahui adanya kebijakan tersebut. Selama ini, selama ini ada bagian masayrakat merasa terpinggirkan atau mereka yang korban dari problem intoleransi. Intinya ini harus lebih masif untuk pengenalannya.

Sebelumnya Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan Indeks Kota Toleran (IKT) dari Setara Institute yang didapat sebagai bukti bahwa Banjarmasin adalah kota yang nyaman dan damai.

BACA JUGA : Mayoritas Fraksi di DPRD Kota Banjarmasin Tolak Perda Ramadhan Dicabut, Ini Alasannya!

Bahwa pemerintah dan masyarakat kota seribu sungai ini selalu menghormati dan menghargai perbedaan agama atau keyakinan yang dianut orang atau kelompok. Kemudian, menghormati dan menghargai perbedaan suku dan budaya yang ada dalam masyarakat, serta menghargai hak dan kewajiban dan kehidupan bermasyarakat.

“Ada 13 kota di Indonesia meraih penghargaan kota toleran. Banjarmasin urutan ke-13 dan mendapat penghargaan khusus tentang kebijakan toleran. Hal itu karena masyarakat Banjarmasin memiliki toleransi yang tinggi. Buktinya tidak ada konflik terjadi yang membawa nama etnis maupun kepercayaan,” ucap Ibnu Sina di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA : Diinisiasi Dewan, Banjarmasin Bakal Punya Perda Tangani Kasus Intoleransi

Ibnu Sina menyampaikan ada alasan kuat mengapa kota yang dipimpinnya itu masuk kota toleren. Hal ini berkelindan dengan Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

“Semua pihak menjaga kerukunan antar umat beragama, jika terjadi gesekan, maka akan ada sanksi. Sebelum ada sanksi, didahului peringatan ada juga mediasi,” imbuh Ibnu Sina.

BACA JUGA : Naskah Akademik Raperda Toleransi Diujipublikkan, DPRD Banjarmasin Siap Perjuangkan

Mediasi merupakan aspek penting berdasar asas kekeluargaan dan asas kearifan lokal yang diambil dari UU Sultan Adam. Salah satu perintahnya, jika ada perselisihan maka tokoh dikumpulkan untuk dilakukan mediasi.

“Kita punya Perda nomer 4 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Ini yang membawa Banjarmasin mendapat penghargaan kebijakan toleran,” pungkas Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.