Paman Birin Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kalsel

0

GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor melalui Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Hermansyah menanggapi dua raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalsel pada Rapat Paripurna di Rumah Banjar, Kamis, (07/9/2023).

DALAM Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin itu, Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel, mengapresiasi DPRD Kalsel, secara khusus kepada komisi pengusulnya, yakni Komisi I dan Komisi III DPRD Kalsel.

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran, sangat disambut baik oleh kepala daerah Kalsel dua periode tersebut. Menurutnya, pada era pesatnya perkembangan teknologi, konten-konten dengan kearifan lokal semakin tergerus, khususnya pada penyiaran daerah.

BACA : Eksekutif Paparkan 4 Fokus Arah Pembangunan di Raperda Perubahan APBD 2023

“Untuk menangani hal tersebut, kita memerlukan sebuah landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan penyiaran di daerah, agar tetap dapat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan mewadahi lembaga penyiaran di daerah,” ujar Paman Birin dalam sambutan tertulisnya, ia meyakini melalui perda tersebut, akan mampu menghadirkan solusi akan permasalahan tersebut.

Tanggapan baik serupa juga disampaikan oleh Paman Birin kepada Raperda tentang Inovasi Daerah. Kepada raperda yang diprakarsai oleh Komisi III DPRD Provinsi Kalsel tersebut, ia berharap nantinya akan mampu menjadikan Kalsel lebih berkembang dan menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kalsel merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya, sehingga perlu didukung dengan berbagai inovasi daerah yang dapat mendukung perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi solusi dalam permasalahan pembangunan,” ujar Paman Birin.

BACA JUGA : Terus Upayakan Pencegahan Bencana, Supian HK Ingatkan Warga Rantau Bujur Hilir Jaga Lingkungan

Ia sependapat kepada DPRD Provinsi Kalsel untuk mensinergikan berbagai inovasi daerah yang akan dirancang tersebut. Maka, diperlukan sebuah landasan hukum yang jelas untuk memayungi berbagai kegiatan yang bersifat inovatif, melalui Raperda Inovasi Daerah inilah jawabannya.

Dalam Rapat Paripurna ini, juga dilaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel terhadap 3 buah raperda, yakni pertama tentang Pajak dan Retrebusi Daerah, kedua tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 19 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel tahun 2018-2038, serta yang ketiga, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Kalsel mendukung ketiga raperda tersebut sepanjang dilandasi untuk kepentingan dan kesejahteraan daerah serta masyarakatnya. Wakil Rakyat “Rumah Banjar” mendukung raperda tersebut untuk di bahas ke tingkat selanjutnya sebagaimana aturan yang berlaku.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.