Calon Jamaah Haji Diimbau untuk Lakukan Pelunasan Sebelum 12 Februari 2024

0

PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama untuk jamaah reguler sudah dibuka sejak 10 Januari 2024 lalu, dan akan berakhir nanti pada 12 Februari 2024 mendatang.

TAHUN ini, jumlah jamaah haji Kalsel yang masuk kuota pelunasan Bipih berjumlah 4.963 terdiri dari 3.818 non cadangan yakni jemaah yang masuk nomor urut porsi, jemaah haji lunas tunda dan lansia, ditambah kuota cadangan 1.145.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel pertanggal 30 Januari 2024, jamaah haji Kalsel yang telah melakukan pelunasan beru berjumlah 1.700 orang atau baru sekitar 34 persen.

BACA: Anggota Komisi VII DPR Sebut Kuota Haji Kalsel Tahun 2024 Dapat Tambahan Jadi 4.284

Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalsel, H Muhammad Tambrin mengimbau, jamaah haji agar segera melakukan pelunasan sebelum batas akhir pelunasan 12 Februari mendatang.

H Muhammad Tambrin juga memerintahkan kepada jajarannya di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel, agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat daerah melalui Seksi PHU yang ada di Kemenag kabupaten/kota masing-masing.

“Kita mengharapkan posisi pelunasan ini dapat ditingkatkan jumlahnya, oleh karenanya koordinasi dengan pihak terkait harus diperkuat lagi agar proses pemeriksaan kesehatan jamaah dapat berjalan maksimal. Proses pengentryan data BAP dan Surat Pernyataan Istitoah oleh operator Siskohat Kesehatan juga dapat berjalan dengan lancar,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).

BACA JUGA: Bank Kalsel dan BPKH Komitmen Permudah Masyarakat Banua Tunaikan Ibadah Haji

“Terpenting juga adalah, kehati-hatian dan ketelitian dalam melakukan proses pengentryan tersebut, sebab kalau terjadi kesalahan akan berakibat fatal, sebab proses untuk updating datanya memerlukan waktu yang lama,” tambahnya.

Tambrin mengharapkan, dengan koordinasi dan kerjasama dalam peningkatan layanan dalam beberapa hari ke depan, peningkatan jumlah jamaah haji yang melakukan pelunasan juga bertambah.

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024 tanggal 9 Januari 2024, untuk Bipih sebesar Rp 56.471.105, sehingga Pelunasan Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25.000.000 menjadi Rp 31.471.105.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.