Urai Kemacetan Parah di Sei Andai, Dinas PUPR Banjarmasin Rencanakan Pelebaran Jalan

0

DEMI mengurai kemacetan tahunan yang dirasakan warga Sungai (Sei) Andai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin tengah merancang rencana pelebaran jalan.

SEBAGAI kelurahan terpadat di Kecamatan Banjarmasin Utara, bahkan di bekas ibukota Provinsi Kalsel, Dinas PUPR Banjarmasin sendiri sudah mengantongi studi kelayakan (feasibility study) pelebaran Jalan Sungai Andai.

Studi ini telah digarap oleh konsultan perencana CV Nazwa Berkah Teknik pada 2022 dengan sumber dana Rp 96 juta.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengakui adanya rencana pelebaran jalan di kawasan Sei Andai.

“Dengan perkembangan wilayah Sei Andai saat ini secara nyata diperlukan jalan yang representatif dan memenuhi standar teknis baik dari sisi kapasitas lalu lintas dan struktur serta dimensinya,” kata Suri Sudarmadiyah kepada jejakrekam.com, Selasa (5/9/2023).

BACA : Saban Hari Nikmati Macet Parah di Sei Andai Tanpa Solusi Bikin Mood Warga Kian Buruk

Menurut dia, pelebaran jalan menuju standar ini dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah bersumber dari APBD Banjarmasin.

“Urutan tahapan dimulai dengan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk pelebaran, penetapan lokasi, penilaian oleh apraisal, ganti kerugian dan yang terakhir dilaksanakan konstruksinya,” tutur mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Kalsel ini.

Yayah, sapaan akrab pejabat perempuan Balai Kota ini mengatakan tahap awal akan dimulai dengan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah pada perubahan anggaran tahun 2023 ini. “Tahap berikutnya selanjutnya pada tahun 2024 dan seterusnya, hingga tercapai kondisi jalan yang layak secara kapasitas sesuai dengan perkembangan wilayah,” papar Yayah.

BACA JUGA : Atasi Masalah Macet Tahunan Di Sei Andai, Dari Trayek Bus, Pelebaran Jalan Hingga Bangun Jembatan Ditawarkan

Sementara itu, Ketua Dewan Kelurahan Sei Andai Suriansyah mengatakan wacana pemekaran Sei Andai menjadi dua kelurahan, karena memiliki populasi penduduk lebih dari 30 ribu jiwa, sudah lama bergulir.

“Itu sudah wacana lawas. Namun, kami lebih memilih Kecamatan Banjarmasin Utara dulu yang dimekarkan, karena syarat kecamatan itu cukup hanya lima kelurahan. Kalau Sei Andai dimekarkan jadi dua kelurahan akan menunggu lama, minimal lima tahun,” ucap Suriansyah.

Menurut dia, usulan pembangunan jembatan baru dan pelebaran jalan di kawasan Sei Andai sebenarnya sudah lama dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Banjarmasin Utara.

BACA JUGA : Jadi Daerah Penyangga Banjarmasin, Pakar Kota Sarankan Bikin Jembatan Alalak Utara-Berangas

“Jadi, terbangun akses jalan yang dikoneksikan dengan jembatan baru sebagai jalur alternatif lalu lintas harian warga Sei Andai agar tak memupuk di satu titik saja. Ini sudah lama kami usulkan,” kata Suriansyah.

Untuk diketahui, berdasar data BPS Kota Banjarmasin, kini total penduduk di Banjarmasin Utara membawahi 10 kelurahan pada 2022 mencapai 155.027 jiwa. Angka ini naik dibandingkan tahun 2021 (152.800 jiwa) dan tahun 2020 terdata 150.883 jiwa.

BACA JUGA : Macet dan Distribusi Air Terganggu, Bukti Banjarmasin Belum Bisa Keluar dari Masalah Fundamental

Sementara, pertumbuhan penduduk di Sei Andai terus bertambah usai berpisah dari induknya Sei Jingah lewat Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kelurahan dalam Daerah Kota Banjarmasin ditetapkan pada 5 Januari 2010 oleh Walikota Banjarmasin H Ahmad Yudhi Wahyuni.

Pada 2014-2015 misalkan hanya 23.470 jiwa dan naik 24.173 jiwa. Teranyar pada 2020 tergerek jadi 31.000 jiwa bahkan pada 2022 terdata hampir 40 ribu jiwa terbagi dalam 72 rukun tetangga (RT) dan 4 rukun warga (RW) terbagi lagi dalam beberapa komplek perumahan padat penduduk.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.