Baru Bisa Penuhi 4% RTH di Banjarmasin, Berbiaya Miliaran DLH Jor-Joran Bangun Taman

0

MENGEJAR target mewujudkan minimal 4 persen ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banjarmasin akhir 2023 dari syarat 30 persen berdasar amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, segera direalisasikan.

HAL ini mengacu pada Pasal 29 ayat (2) UU Nomor 26 Tahun 2007. Nah, jika luas Kota Banjarmasin mencapai 98,46 km². Ini berarti, Banjarmasin harus menyediakan RTH minimal seluas 29,5 km².

RTH publik yagn dimaksud dalam belied itu mencakup taman kota, taman pemakaman umum dan jalur hijau sepanjang jalan, sungai dan pantau. Sedangkan, RTH privat mencakup kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat atau swasta yang ditanami tumbuhan.

“Saat ini, Kota Banjarmasin memang baru memiliki RTH baik umum (publik) maupun privat baru 4 persen. Tapi, khusus ruang terbuka hijau publik masih 2,7 persen. Nah, akhir tahun ini bisa terwujud 3 persen,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love kepada jejakrekam.com, Sabtu (26/8/2023).

BACA : Perda RTRW Banjarmasin 20 Kali Direvisi, RTH Hanya 3 Persen Jadi Atensi DPRD

Dia mengakui bersumber dari APBD Banjarmasin tahun anggaran 2023 ini sejumlah taman dibangun untuk RTH. Di antaranya, taman di bawah Jembatan HKSN, taman kawasan Sungai Andai, taman Jahri Saleh, serta RTH Kamboja lanjutan demi bisa mencapai target 4 persen.

“Tentu butuh langkah konkret dan terencana dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan guna memenuhi alokasi 30 persen RTH. Salah satunya, denagn cara membebaskan lahan untuk dibangun taman,” kata mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan ini.

BACA JUGA : Tangkal Banjir Banjarmasin Tak Bisa Hanya Andalkan Program Normalisasi Sungai Veteran

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi mengungkapkan untuk kondisi Banjarmasin ditarget minimal tersedia 11 persen RTH publik, termasuk RTH privat.

“Namun, saat ini baru bisa diwujudkan hanya 4 persen. Itu pun ditambah dengan taman eksisting milik masyarakat bukan dibangun pemerintah kota,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Banjarmasin ini.

Afrizaldi mengatakan pemenuhan 30 persen RTH bagi Banjarmasin dengan luas 98,64 km² dengan total penduduk hampir 800 ribu jiwa justru belum terealisasi hingga kini.

BACA JUGA : Taman Vertikal Itu Hanya Polesan, Banjarmasin Butuh Lebih Banyak RTH

“Keberadaan RTH baik berupa taman itu sangat penting bagi wahana rekreasi keluarga warga Banjarmasin terutama pada saat libur atau akhir pekan. Sementara, Banjarmasin menjadi kota tujuan wisman, sepatutnya jumah RTH itu terus bertambah seiring dengan pertambahan populasi penduduk,” kata Afrizaldi.

Mengutip data laman banjarmasinkota.bps.go.id, jumlah penduduk Banjarmasin pada 2022 terdata sebanyak 667.489 jiwa, bertambah tiap tahun dibanding data 2021 mencatat 663.320 jiwa dan 657.663 (2020).

Afrizaldi menegaskan DPRD bersama Pemkot Banjarmasin sebenarnya sudah sepakat untuk mewujudkan 30 persen RTH yang telah dituangkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041.

BACA JUGA : Sampah Berserakan, Kebersihan Taman Kamboja Dikeluhkan Saat Konsultasi Hukum Gratis LBH Borneo Nusantara

“Makanya, waktu rapat dalam Pansus RTRW Kota Banjarmasin, kami minta agar pemenuhan target minimal 11 persen dari syarat 30 persen dicicil oleh pemerintah kota. Terutama, leading sector adalah DLH Kota Banjarmasin,” papar Wakil Ketua DPW PAN Kalsel ini.

Menurut Afrizal, tak hanya DLH Kota Banjarmasin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga turut terlibat saat membangun jembatan dengan membangun taman yang menjadi ruang terbuka publik.

BACA JUGA : Atraksi Air Mancur Memukau di Taman Kamboja, Sayang Durasinya Terlalu Pendek

“Dengan kolaborasi semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin target 11 persen RTH dari luas kota bisa terealisasi,” pungkas Afrizal.

Untuk diketahui, berdasar data LPSE Banjarmasin, saat ini DLH jor-joran untuk membangun taman. Seperti kelanjutan RTH Kamboja di Jalan Anang Adenansi dibiayai Rp 1,6 miliar lebih dalam program pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati).

BACA JUGA : Keberadaan Pagar Bambu Disorot Warga, Kampung Ketupat Sungai Baru Bisa Jadi Ruang Tertutup Hijau

Kemudian, ada pula proyek taman di Jahri Saleh dengan biaya Rp 1,1 miliar lebih, RTH wilayah Kelurahan Sungai Andai berbiaya Rp 1.727.288.000 atau Rp 1,7 miliar lebih. Menariknya, dalam rekam jejak di lelang elektronik LPSE justru proyek itu beberapa kali mengalami gagal lelang hingga harus ditender ulang.

Sementara, proyek pembangunan taman di bawah Jembatan HKSN-Patih Masih berbiaya Rp 1 miliar usai 2 kali gagal lelang, baru bisa didapat pemenang lelang yakni CV Jaya Makmur dari Marabahan dengan nilai kontrak Rp 968 juta lebih.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.