Tak Akomodir Afirmasi Perempuan, Kerja Timsel Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalsel Dikritik

0

KERJA Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel dikeker sejumlah pegiat demokrasi Banua. Ini setelah, hasil seleksi itu ternyata justru terkesan mengabaikan keterwakilan perempuan.

PADAHAL, jelas dalam amanat tertuang pada Pasal 245 dan 246 UU Pemilihan Umum (Pemilu) Nomor 7 Tahun 2017 mencantumkan bagi setiap parpol kontestan pemilu mengakomodir dalam politik afirmasi 30 persen untuk keterwakilan perempuan.

Politik afirmasi gender juga berlaku bagi kepastian hukum hukum pemenuhan hak politik perempuan pada UU Parpol Nomor 2 Tahun 2011 mengubah UU Nomor 2 Tahun 2008. Bahkan, acuan selama ini digunakan KPU lewat PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota harus mengakomidir hak politik kaum hawa, tercantum pada Pasal 8 ayat (2) soal penghitungan syarat keterwakilan perempuan.

Lantas dengan rekrutmen atau seleksi komisioner penyelenggara dan pengawas pemilu jadi wasit dan supervisor? Faktanya pada seleksi wilayah I dan II Kalimantan Selatan yang sudah diumumkan baik 10 maupun 6 besar justru didominasi kalangan pria, bahkan hasil seleksi mencari 2 komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel juga mengeluarkan nama anggota dari kaum adam.

BACA : Ada ‘Karpet Merah’ di Seleksi Komisioner KPU, Keterwakilan Perempuan Jadi Sorotan Pegiat Demokrasi

Alhasil, Bawaslu Provinsi Kalsel yang terdiri dari 5 komisioner disebut-sebut sebagai laiknya ‘Pandawa Lima’, tokoh pewayangan yang diisi putra Pandu dalam kisah epos Mahabrata; Yudistira, Bima, Aruna, Nakula, dan Sadewa.

Hingga memunculkan spekulasi jika formasi Bawaslu hingga KPU di Kalsel sarat dengan orderan atau titipan dari pihak tertentu yang punya kepentingan. Apalagi, kabarnya muncul ada istilah ‘tanda bintang’.

Nah, kini hasil seleksi tersisa dari formasi Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Kalsel tersisa ada di wilayah III meliputi Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Tabalong.

BACA JUGA : Bawaslu RI Tetapkan 15 Nama Tim Seleksi Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalsel, Samahuddin: Mereka Kurang Paham Soal Kepemiluan

Timsel wilayah III terdiri dari sejumlah akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan UIN Antasari Banjarmasin. Yakni, Dr H Abrani Sulaiman, Dr Hj Erlina, Mujiburrahman, Bunyamin dan Dr Hayatun Na’imah.

Percakapan itu seperti termuat dalam grup WA Gemas (Gerakan Masyarakat Sipil) diisi para akademisi, jurnalis, aktivis lingkungan, aktivis pro demokrasi, serta tokoh masyarakat menyoroti soal hasil seleksi lembaga pengawas kabupaten/kota di Kalsel.

“Bukan hanya kandidat dari kalangan perempuan, tapi juga dari kalangan disabilitas juga mengaku kecewa. Ya, seperti Hervita Liana (Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas/PPUAD Provinsi Kalsel). Padahal, berdasar pengakuannya nilai yang diraihnya dalam seleksi justru kompetititf dengan kandidat laki-laki. Ini mengapa masalah ini dipertanyakan soal keberpihakan kepada perempuan dan disabilitas agar bisa diberi tempat di Bawaslu oleh timsel,” cetus Peneliti dari Pusat Kajian Kebijakan dan Komunikasi Politik (PK3P) Universitas Indonesia, Muhammad Suriani Shiddiq dikutip jejakrekam.com, Sabtu (5/8/2023).

BACA JUGA : Tinggal Fit And Proper Test, Ini Daftar Nama Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Di Wilayah I Kalsel

Lain lagi, akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Lena Hanifah yang juga Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ULM mengaku pernah berkirim surat agar afirmasi perempuan bisa diakomodir baik di Bawaslu RI maupun KPU RI.

Sementara itu, pegiat Forum Ambin Demokrasi yang juga mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin, Noorhalis Majid berpendapat misalkan tiap anggota timsel misalkan pegang satu nama, tentu politik afirmasi perempuan itu akan sulit terwujud.

“Ini berdasar pengalaman di seleksi calon komisioner Ombudsman, 9 pimpinan semuanya laki-laki, karena tiap fraksi pegang satu nama, ternyata yang lolos semua laki-laki, perwakilan perempuan tidak satu pun lulus,” tutur mantan Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel ini.

BACA JUGA : Puskopol UI Dan Jaringan Pro Demokrasi Soroti Keterwakilan Perempuan 30 Persen  Seleksi Calon Komisioner KPU Mengkhawatirkan

Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalsel Wilayah II, Erlina mengaku secara pribadi menyesalkan karena sedikit sekali perempuan yang lolos ke babak besar.

“Misalkan, untuk wilayah II (Kabupaten Tabalong, HSU, Balangan dan HST), hanya satu kandidat perempuan yang lolos di Bawaslu Kabupaten Balangan dan HST. Sedangkan, Tabalong hanya satu perempuan yang tinggi hasil wawancara, tapi justru gugur di tes kesehatan,” tutur akademisi Fakultas Hukum ULM.

Erlina melanjutkan pada seleksi calon komisioner Bawaslu Kabupaten HSU, justru tidak ada kalangan perempuan yang mendaftar. Hingga dirinya bersama tim harus bolak balik ke Amuntai (ibukota Kabupaten HSU) guna sosialisasi pada saat pendaftaran maupun perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten HSU.

BACA JUGA : Alami Kemunduran, Eks Ketua Bawaslu Kalsel Kritik Minim Perempuan Di Formasi Calon Komisioner Pengawas

Termasuk, mengontak sejumlah calon yang dianggap potensial serta melibatkan aktivis perempuan. Namun, hasilnya justru tidak ada pendaftar dari kalangan perempuan.

“Apalagi, masa kerja timsel juga singkat hanya tiga bulan pada Mei, Juni dan Juli 2023. Namun, hal itu menjadi tanggung jawab bersama komponen masyarakat, termasuk komisioner Bawaslu yang ada sebelumnya guna adanya proses kaderisasi dan sosialisasi serta lainnya,” papar Erlina.

Sementara itu dalam tanggapan pada pembaca jejakrekam.com, Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalsel Wilayah I Dr Muhammad Fauzi memberi jawaban.

BACA JUGA : 5 Komisioner Diisi Laki-Laki, Aries Mardiono Terpilih Aklamasi Jabat Ketua Bawaslu Kalsel

“Kasus di Tanah Laut, calon dari perempuan yakni Tri Widowati lulus masuk 6 besar saat wawancara oleh timsel. Nilainya bagus. Namun, saat hasil tes kesehatan diumumkan, yang bersangkutan nilainya rendah sehingga secara rata-rata kumulatif hasil wawancara dan kesehatan hanya berada di rangking nomor 7. Secara pribadi saya juga sangat menyayangkan calon perempuan di Kabupaten Tanah Laut tersebut tidak masuk 6 besar sehingga tidak ada perwakilannya. Namun itulah kenyataannya,” kata mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.