Parpol Masih Setengah Hati Usung Bacaleg Pemilu 2024, Ini Daftar Balon yang MS dan BMS!

0

MASA perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Kalsel ditenggat hingga 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita oleh KPU Kalsel.

DARI total 850 bakal calon yang diajukan 18 parpol untuk memperebutkan 55 kursi DPRD Kalsel terbagi dalam 7 daerah pemilihan (dapil) di Pemilu 2024, ternyata bacaleg yang belum memenuhi syarat atau BMS dokumen pencalonan mencapai 766 orang. Praktis, hanya 48 bacaleg yang dinyatakan KPU Kalsel telah memenuhi syarat (MS).

“Untuk bacaleg yang masuk kategori BMS, ada masa perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita. Mereka harus segera menginput berkas perbaikan atau kelengkapan syarat administrasi pada aplikasi Silon KPU,” ucap Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa kepada jejakrekam.com, Selasa (4/7/2023).

BACA : Ada-Ada Saja! Pasang Foto Agnes Monica, 766 Bacaleg DPRD Kalsel Belum Penuhi Syarat

Menurut dia, umumnya perbaikan karena kesalahan penulisan nama, NIK dan lainnya. Kemudian, BB pernyataan format tidak sesuai, belum mencentang kolom pada form BB pernyataan.

“Kami menunggu perbaikan dari partai politik untuk memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan pencermatan DCS (daftar calon sementara ),” kata akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

BACA JUGA : Masa Pendaftaran Bacaleg 2024 Ditutup, Garuda Hanya Setor 2 Bacaleg Di Dapil Kalsel 2, Ini Daftarnya!

Dia menilai para bacaleg parpol kontestan Pemilu 2024 di Kalsel tampak belum sepenuh hati mendaftarkan para ‘jagonya’. “Jadi, masih banyak para bacaleg yang belum memenuhi syarat ketika mendaftar ke KPU Kalsel,” ucap Andi Tenri Sompa.

Dari rekap data hasil rekapitulasi adminitrasi parpol peserta Pemilu 2024 dirilis KPU Kalsel, tergambar jumlah bacaleg yang dinyatakan BMS.

Yakni, Partai Buruh 49 bacaleg, Partai Gelora 47 bacaleg, PKN 20 bacaleg,  Hanura 18 bacaleg,  Garuda 2 bacaleg, PBB 55 bacaleg, PSI  55 bacaleg dan Partai Umat 55 bacaleg.

Sementara, parpol lainnya juga tidak berbeda dengan rata-rata 95 persen dinyatakan BMS. Yakni, PKB 55 bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) cuma 5 orang, Gerindra 55 bacaleg 19 MS, PDIP 55 Bacaleg 9 MS, Golkar 55 bacaleg 6 MS, NasDem 55 bacaleg 1 MS , PKS 55 bacaleg 10 MS.

Kemudian PAN 55 bacaleg 14 MS, Demokrat 54 bacaleg 1 MS, Perindo 55 Bacaleg 4 MS, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 55 bacaleg 15 MS.(jejakrekam)

Berikut Daftar Bacaleg Parpol di Kalsel yang MS dan BMS:

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.