Awal 2024, Walikota Ibnu Sina Beri Sinyal Segera Bangun JPO Depan Kampus UIN Antasari

0

BADAI kritik publik yang tengah menyorot rencana lawas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di ruas jalan nasional tak bikin Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, gentar.

ORANG nomor satu di Balai Kota Banjarmasin ini menegaskan rencana lawas 5 JPO itu sudah mengantongi studi kelayakan dan dokumen rancang bangun rinci (DED) sebagai dasar bagi pemerintah kota untuk merealisasikannya.

“Sebenarnya, rencana membangun JPO itu sudah ada sejak 2017. Namun, tidak semua dari lima titik JPO itu dibangun, kami akan mereview kembali detail engineering design (DED) dan studi kelayakan yang ada,” tutur Ibnu Sina kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (17/6/2023).

Dia memastikan dengan adanya review atau kajian kembali, maka beberapa rencana membangun JPO akan segera diwujudkan Pemkot Banjarmasin.

BACA : Banjarbaru Sudah Punya JPO, Bagaimana Kelanjutan Rencana 5 Titik JPO di Kota Banjarmasin?

“Dari semua titik rencana membangun JPO di ruas jalan nasional. Hanya satu yang kita coba prioritaskan yakni di ruas Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin dekat kampus UIN Antasari,” kata Ibnu Sina.

Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini mengatakan pembangunan JPO sangat penting sebagai fasilitas publik bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan, karena rata-rata kendaraan bermotor yang melintas di ruas Jalan A Yani dipacu dengan kecepatan tinggi.

“Apalagi, sudah memakan korban dua mahasiswa UIN Antasari yang ingin menyeberang jalan di Jalan A Yani, beberapa waktu lalu,” ucap Ibnu Sina.

BACA JUGA : Desainnya Ikonik, JPO Banjarbaru Berubah Jadi Destinasi Wisata Malam Warga Ibukota Kalsel

Dia memastikan pembangunan JPO di Banjarmasin bukan ikut-ikutan tren atau wacana baru. Sebab, saat ini, Pemkot Banjarbaru sudah merealisasikan pembangunan JPO dengan dana mencapai Rp 5 miliar di ruas Jalan A Yani Km 34, Loktabat pada awal Januari 2023.

“Sebab, rencana JPO di Banjarmasin ada jauh sebelum yang lain membangun. Karena, Banjarmasin sudah lama merencanakan itu,” tegas Ibnu Sina.

BACA JUGA : Dituding Bangun JPO Disebut Tak Urgen, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina Angkat Bicara

Selain JPO di dekat kampus UIN Antasari atau Masjid At Taqwa, Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin, Ibnu Sina menyebut rencana serupa juga akan direaliasikan di depan Duta Mall atau RSUD Ulin Banjarmasin, tepatnya di Km 2.

“Namun karena tempat itu strategis maka banyak pihak swasta yang ingin membangun JPO. Ya, kami persilahkan saja,” ucap mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKS ini.

Dari skema rencana awal, Ibnu Sina mengatakan diusulkan untuk membangun JPO melalui konsorsium perusahaan. “Nantinya, sisi kanan dan kiri JPO bisa digunakan sebagai media reklame,” kata Ibnu Sina.

BACA JUGA : Wujudkan Bangun 5 JPO di Banjarmasin, DPRD Kalkulasi Sedikitnya Butuh Dana Rp 25 Miliar

“Soal anggaran pembangunan JPO, akan segera dikomunikasi dengan Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin. Ya, kalau melihat dari rencana sebelumnya, biaya membangun JPO ini mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar per unit,” kata Ibnu Sina.

Dia menargetkan pembangunan JPO akan bisa dinulai pada awal tahun 2024 mendatang. Ini karena, direncanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan tahun 2023.

Sementara itu, Ketua Pansus Revisi Perda Penyelenggaraan Reklame DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini mengakui ada klausul soal JPO yang menjadi media reklame dari revisi Perda Nomor 16 Tahun 2014.

“Tapi bisa saja nanti dari hasil pembahasan di Pansus Raperda Penyelenggaraan Reklame di Dewan akan menghilangkan item JPO jadi media reklame dalam klausul pasal di raperda,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Realisasikan Bangun 5 JPO di Banjarmasin, Pengamat Sebut Bakal Jadi Proyek Mubazir

Soal usulan anggaran untuk membangun JPO, Isnaini mengatakan hal itu menjadi domain dewan dalam hak budget (anggaran), sehingga akan dikaji secara komprehensif.

“Pro dan kontra yang mewarnai rencana membangun JPO di publik juga akan didengarkan Dewan. Jadi, tidak serta merta DPRD Banjarmasin khususnya di Banggar bisa menyetujui anggaran pembangunannya,” pungkas anggota Komisi III DPRD Bajnjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.