Lahan Embung Gunung Kupang Cempaka Digarap, Pemilik Tanah Pertanyakan Pembayaran Ganti Rugi

0

GANTI rugi pembebasan lahan untuk pembangunan embung Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka masih dituntut oleh para pemilik tanah kepada Pemkot Banjabaru.

DIRENCANAKAN di atas lahan seluas 3,6 hektare akan dimanfaatkan seluas 2,6 hektare dibangun embung berkapasitas 132.000 meter kubik air (m3). Ditaksir, biaya berdasar harga perkiraan sendiri untuk fisik embung Cempaka berasal dari APBD Banjarbaru menelan dana Rp 4,6 miliar.

Namun, lahan yang dibebaskan oleh pemerintah kota ternyata masih menyisakan masalah. Hal ini terkait belum beresnya uang ganti rugi.

“Lahan untuk pembangunan embung Gunung Kupang Cempaka sudah digarap dengan pembersihan lahan. Namun, hingga kini, lahan kami belum dibayar uang ganti ruginya,” ucap pemilik lahan, H Ghozali Rahman dan Rihana kepada awak media, Selasa (23/5/2023).

Dia protes karena lahan miliknya justru masuk area land clearing, celakanya saat diturunkan alat berat baru diberitahukan oleh pekerja lapangan.

BACA : Bekas Tambang Galuh Cempaka Jadi Embung, Pemkot Banjarbaru Disarankan Benahi Drainase

“Saya kecewa, karena belum mendapat informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru. Kabarnya, pembayaran uang ganti rugi baru dicairkan pada Oktober 2023 nanti,” ucap Ghozali Rahman.

Dia mempertanyakan sembari menunggu 5 bulan ke depan, ternyata lahan miliknya di Sungai Kuranji atau Gatah Tunggal justru telah dibersihkan dengan penurunan alat berat.

Untuk diketahui, masalah besaran ganti rugi pembebasan lahan pembangunan embung Cempaka ini masih belum sepakat. Pemkot Banjarbaru menawarkan berdasar standar zona milai tanah (ZNT) Rp 216 ribu per meter. Sedangkan, tawaran berikutnya hanya Rp 160 ribu per meter, lebih rendah dibanding harga jual nilai objek pajak.

BACA JUGA : Harga Pembebasan Lahan Tak Sesuai, Pemilik Tanah Proyek Embung Gunung Kupang Lakukan Gugatan

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Subrianto mengungkapkan sudah ada kesepakatan soal harga jual tanah yang masuk lahan pembangunan embung di Cempaka.

“Setelah ada tahapan di pengadilan (PN Banjarbaru) telah disepakati soal harga jual tanah,” ucap Subrianto.

Dia menegaskan berdasar perencanaan maka tahun 2023, pembangunan embung Gunung Kupang Cempaka sudah bisa dijalankan di lapangan. Embung ini nantinya akan mampu menampung air hujan sebagai langkah strategis pencegahan dan pengendalian banjir, khususnya di Cempaka, Banjarbaru.

BACA JUGA : Gandeng PT Galuh Cempaka, Pemkot Banjarbaru Berencana Pakai Danau Seran dan Caramin Atasi Banjir

“Pembangunan embung itu hanya bagian dari beberapa program, selain normalisasi sungai. Totalnya, ada empat sungai ditarget untuk dinormalisasikan di Banjarbaru,” kata Subrianto.

Embung Gunung Kupang  akan dilengkapi check dam (bendungan kecil) berfungsi untuk menurunkan kecepatan air, menahan lumpur bekas galian embung, serta menghindari endapan sedimentasi.

Sedangkan, empat sungai yang dinormalisasi Dinas PUPR Banjarbaru itu mencakup  300 meter Sungai Kuranji, 300 meter Sungai Guntung Manggis, 200 meter Sungai Sumba di Guntung Payung dan 500 meter Sungai Karet.

BACA JUGA : Tangkal Banjir di Cempaka Banjarbaru, Ratusan Bibit Pohon Trembesi Ditanam

Mengutip informasi dari laman LPSE Banjarbaru, pembangunan embung Cempaka (paket 6) dari Dinas PUPR Banjarbaru sudah digarap oleh kontraktor pelaksana, CV Jaya Utama dari Banjarmasin pemenang tender bernilai Rp 400 juta bersumber dari APBD Tahun 2022. Bahkan, proyek serupa segede Rp 3,3 miliar pada 2017 sudah dikerjakan oleh pihak pelaksana CV Cipta Raya Nusantara.

Bahkan, dokumen rancang bangun detail (DED) embung Cempaka ini sebenarnya sudah disusun pada 2016 oleh konsultan perencana; CV Daya Utama Konsultan asal Banjarmasin senilai Rp 199 juta.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.