Kurun Waktu 6 Bulan Ada 4 Kasus Pembuangan Bayi di Banjarbaru, Walikota : Ini Perbuatan Pidana

0

PEMBUANGAN bayi kian marak terjadi di Kota Banjarbaru. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terdapat empat kasus pembuangan atau penelantaran bayi yang baru dilahirkan.

TERKAIT hal itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin sangat menyayangkan atas kejadian yang sudah marak terjadi di Kota Idaman.

Orang nomor satu di Banjarbaru itu meminta pihak berwenang agar bisa bergerak cepat dalam mengungkap para pelaku pembuang bayi tersebut.

BACA : Dibungkus Kain, Warga Guntung Manggis Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan 

“Kita serahkan ke polisi. Karena perbuatan ini sudah termasuk pelanggaran pidana,” ucapnya usai rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, Rabu (26/4/2023).

Perihal keperluan bayi yang ditelantarkan, Aditya mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru akan siap menanggung semua keperluan sang bayi.

“Mereka termasuk anak terlantar dan menjadi tanggungan negara, karena memang sudah jadi kewajiban kita untuk mengurusnya,” ungkapnya.

BACA JUGA : Temuan Bayi Di Banjarbaru Dititipkan Pada PPRSAR Mulia Satria

Senada dengan Walikota, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Banjarbaru, Sri Lailana menjelaskan, bahwa saat ini bayi-bayi malang tersebut sudah mendapat penanganan medis di rumah sakit.

Untuk bayi yang ditemukan pada Senin (24/4/2023) kemarin di Jalan Pandawa Rt 03/05, No 55, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan kini masih dalam perawatan di RSD Idaman Banjarbaru.

Kemudian bayi yang ditemukan Rabu (12/4/2023) di Kelurahan Guntung Manggis dengan berat 1,3 kilogram, kini dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.

“Bayi perempuan pada kasus di Guntung Paikat alhamdulillah sehat. Sedangkan bayi yang ditemukan di Guntung Manggis harus mendapatkan perawatan lebih karena lahir prematur. Makanya sekarang dia dirujuk ke RSUD Ulin,” ucapnya.

BACA LAGI : Mendekam Di Polsek Banjarbaru Utara, Pelaku Pembuang Bayi Di Trikora Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara itu, satu bayi yang ditemukan di Kelurahan Kemuning pada awal Desember 2022 lalu, kini dirawat oleh ibu kandungnya usai diputus oleh pengadilan beberapa waktu lalu.

Terakhir, bayi yang ditemukan di Kelurahan Palam pada akhir November 2022 silam, telah dititipkan ke Panti Sosial Anak dan Remaja milik Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan.

Dipastikannya untuk perlindungan pada para bayi yang diduga dibuang ini akan tetap dijamin oleh pemerintah.

“Kalau dua bayi ini dinyatakan sehat dan belum ada orang tua kandung, kita sudah bekerja sama dengan Pemprov Kalsel, akan kita titipkan di Panti Sosial di Dinsos Kalsel. Karena kasus seperti ini memang ditanggung negara, kalau di sini ditanggung Pemprov Kalsel,” ungkapnya.

Dikatakanya, bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat fenomena penelantaran bayi yang baru lahir tersebut.

“Dengan menggencarkan kegiatan edukasi terhadap para remaja, baik itu kepada calon ibu maupun calon ayah. Kita tidak ingin Banjarbaru jadi tempat pembuangan bayi seperti ini,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.