Dari Rekrutmen Timsel Tidak Transparan Bisa Menghasilkan Komisioner KPU Tak Berkompeten

0

HANYA karena nota dinas dari Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, proses rekrutmen tim seleksi (timsel) yang bagian penting dalam menyaring dan menyeleksi para komisioner penyelenggara pemilu dipilih oleh KPU RI.

“SAAT ini, KPU RI justru menerapkan sistem tertutup dan tidak transparan dalam rekrutmen timsel. Tiba-tiba kita hanya disodorkan pengumuman lima nama yang masuk timsel,” kritik pakar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Mohammad Effendy dalam diskusi forum Ambin Demokrasi di Kawa Koffie, Jalan Adhyaksa Banjarmasin, Senin (13/3/2023).

Menurut Effendy, pemilihan para tokoh baik yang mewakili kalangan akademisi perguruan tinggi maupun tokoh masyarakat (tomas) tidak transparan akan memicu kecurigaan publik.

“Jadi, wajar ada dugaan jika timsel itu memilih orang-orang tertentu untuk jadi komisioner KPU Kalsel maupun KPU kabupaten/kota yang posisinya sangat vital dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya soal kredibilitas, integritas dan kompetensinya,” kata mantan Dekan Fakultas Hukum ULM.

BACA : Timsel Buka Pendaftaran Seleksi Komisioner KPU Kabupaten Dan Kota Di Kalimantan Selatan

Effendy yang pernah menjabat anggota KPU Kalsel ini mengatakan ketertutupan proses rekrutmen timsel juga berkelindan dengan independensi atau kemandirian penyelenggara pemilu.

“Dari hasil seleksi dari timsel ternyata tidak demokratis, misalkan jelas akan jadi pertanyaan publik. Padahal, dari timsel terdiri dari lima orang itu, jelas masih ada yang terbaik untuk bisa dipilih,” cetus Effendy.

Doktor hukum lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini mengatakan gara-gara tidak transparan dari proses rekrutmen timsel hingga seleksi calon komisioner akan mengganggu jalannya Pemilu 2024.

“Saat ini, suasana jelang Pemilu 2024 itu sangat panas. Apalagi, mulai terungkap dugaan kecurangan-kecurangan. Maklum saja, Pemilu 2024 hingga Pilpres 2024 jelas banyak pihak berkepentingan,” katanya.

BACA JUGA : Berakhir Juni 2023, Seleksi Dibagi 2 Satker, Ini Formasi 10 Timsel Komisioner KPU Kabupaten/Kota Di Kalsel!

Effendy membandingkan pada pengalaman Pemilu 2019 lalu, justru banyak kasus pelanggaran dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), meski dalam putusan mahkamah ada sebagian tidak terbukti.

“Saya tegas kecurangan dalam pemilu tidak mungkin tanpa melibatkan penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu. Kecurangan itu bisa dilakoni personal, korporasi bahkan terciptanya konspirasi, misalkan jual beli suara di tingkat kecamatan sampai ke KPU,” beber Effendy.

Menurut dia, data perolehan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) itu hanya berupa angka, sehingga tak menutup kemungkinan akan dicurangi dengan cara diubah atau ditulis ulang oleh orang dalam. Dalam hal itu, dari semua tingkat dari kecamatan, KPU kabupaten/kota hingga KPU provinsi.

BACA JUGA : Masa Komisioner KPU Kalsel Berakhir 24 Mei 2023, Didominasi ULM-UIN Antasari, Ini 5 Timsel Terpilih!

“Makanya, komisioner yang terpilih di KPU itu adalah figure yang memahami norma kepemiluan , berani bersikap independen dan tahan godaan. Nah, dari awal jika prosesnya tidak transparan jelas akan memicu kecurigaan publik,” tandas Effendy.

Sekretaris PWNU Kalsel Berry Nahdian Forqan juga mengingatkan agar timsel bisa mempertimbangkan rekam jejak para calon komisioner, seperti yang pernah disidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jadi dasar penilaian.

BACA JUGA : Anggaran KPU-Bawaslu Naik 3 Kali Lipat, Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Gede

“Jika para komisioner KPU maupun Bawaslu itu terpilih adalah orang-orang yang punya rekam jejak yang baik, tentu penyelenggaraan pemilu akan berkualitas. Sebaliknya, semakin ke sini justru jauh ada perubahan membaik, malah menurun kualitasnya,” kata mantan Wakil Bupati HST ini.

Dia mengambil contoh adanya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilgub Kalsel dan Pilwali Banjarmasin adalah bukti adanya  temuan pelanggaran pemilu oleh MK. “Makanya, kita inginkan komisioner KPU ke depan adalah yang punya integritas tinggi,” cetus mantan Direktur Eksekutif Walhi Nasional ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.