Anggaran KPU-Bawaslu Naik 3 Kali Lipat, Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Gede

0

ALOKASI anggaran untuk pelaksanaan bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 yang dikucurkan dalam APBN terbilang gede.

SEBAGAI pembanding, pada Pemilu 2019 lalu, KPU RI hanya dikucurkan dana Rp 26 triliun. Naik menjadi Rp 76,5 triliun untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Begitu pula, alokasi anggaran Bawaslu RI pada Pemilu 2019 naik tiga kali pada Pemilu 2024, hingga disuntik dana dari APBN mencapai Rp 35 triliun.

“Anggaran untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu 2024 baik untuk KPU maupun Bawaslu RI. Jadi, naiknya tiga kali lipat,” ucap anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat jadi narasumber sosialisasi dan pendidikan politik Pemilu 2024 di kediamannya, Jalan Perdagangan, Banjarmasin. Selasa (23/8/2022).

Menurut Rifqinizamy, seluruh kekurangan berdasar hasil evaluasi Pemilu 2019 telah ditutupi keuangan negara, sehingga anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih besar. Dengan naiknya tiga kali anggaran Pemilu 2024 ini, Rifqi-sapaan akrab politisi muda banteng ini maka pengawasan ekstra ketat oleh publik harus ditujukan ke KPU dan Bawaslu RI bersama jaringannya di daerah.

BACA : Anggaran Pilkada 2024 Disiapkan Rp 50 Miliar, Komisi I DPRD Kalsel Monitoring KPU HSS

“Sebagai mitra penyelenggara pemilu, maka masyarakat harus mengawai ketat. Ini pentingnya, para penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 ini memiliki kerja dan integratitas yang baik, karena esensinya mereka adalah melayani publik,” kata mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

Menurut dia, DPR RI sebagai pengawas juga sangat terbatas, karena berada di Jakarta. Sehingga untuk di Kalsel, Rifqi menegaskan masyarakat yang menjadi pengawas paling tepat.

“Sebab, untuk anggaran KPU RI itu banyak tersedot untuk penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc. Yakni, kerjanya tidak sampai lima tahun atau sementara,” tutur Rifqi.

BACA JUGA : Dialokasikan 3 Tahun Anggaran, Ongkos Pilgub Kalsel Ditaksir Telan Rp 300 Miliar

Wakil Ketua DPD PDIP Kalsel ini mengatakan di jaringan KPU seperti ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan di jaringan Bawaslu terdapat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Lapangan.

“Honorium lembaga ad hoc ini dinaikkan. Ambil contoh sebelumnya honor KPPS hanya Rp 550 ribu naik jadi Rp 1,5 juta. Jadi, naik 300 persen sehingga lebih manusiawi,” kata Rifqi.

BACA JUGA : Bawaslu Banjarmasin Temukan 10 Pelanggaran di Pemungutan dan Penghitungan Pemilu 2019

Dia tak memungkiri saat ini ada perdebatan apakah pemungutan suara pada Pemilu 2024 nanti menggunakan sistem digital seperti e-voting atau tepat manual seperti Pemilu 2019.

“Tapi melihat kondisi digitalisasi Indonesia belum merata. Makanya, kami di DPR RI saat berkoordinasi dengan pemerintah khususnya Kementerian Kominfo soal penerapan e-Voting di Pemilu 2024. Jangan sampai ada fitnah karena tuduhan pihak yang memanfaatkan sistem digitalisasi electoral,” tuturnya.

BACA JUGA : Komnas HAM Dorong IDI dan Muhammadiyah Turut Selidiki Kematian KPPS

Menurut Rifqi, saat ini yang masih diterapkan sistem informasi teknologi adala rekapitulasi suara (rekap). Hanya saja, beber dia, masalah jaringan internet seperti pernah terjadi di Banjarmasin Selatan. “Saat hasil pemungutan suara diumumkan di website KPU justru berbeda drngan hasil rekap manual. Ini yang harus kita antisipasi,” pungkas Rifqi.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/08/23/anggaran-kpu-bawaslu-naik-3-kali-lipat-honor-penyelenggara-pemilu-2024-gede/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.