Masa Komisioner KPU Kalsel Berakhir 24 Mei 2023, Didominasi ULM-UIN Antasari, Ini 5 Timsel Terpilih!

0

KPU RI mengumumkan penetapan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi periode 2023-2028 melalui pengumuman bernomor 1/SDM.12-Pu/04/2023. Menariknya, khusus Kalsel, para anggota Timsel itu justru didominasi para akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan UIN Antasari Banjarmasin.

TIMSEL yang dipilih KPU RI ini untuk menyeleksi calon anggota KPU Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kemudian, timsel bagi calon anggota KPU Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Sebab, berdasar nota dinas Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno pada 13 Januari 2023 lalu, disebutkan bahwa masa jabatan atau periode anggota KPU provinsi pada 16 provinsi di Indonesia akan berakhir pada 24 Mei 2023. Ini termasuk, pembentukan 4 KPU provinsi di provinsi baru yang ada di Papua dan Papua Barat.

BACA : 10 Bulan Jelang Purna Tugas, Sekretaris KPU Kalsel Pindah Tugas Ke Sumatera Selatan

Nah, berdasar ketentuan sebelum masa jabatan itu para komisioner penyelenggara pemilu itu berakhir, maka ditetapkan Timsel Calon Anggota KPU Provinsi pada 30 Januari 2023. Mengacu ke rancangan PKPU diterapkan metode rekrutmen tertutup dalam pemilihan timsel. Hal ini juga berdasar pada Pasal 27 ayat (7) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Nantinya, usai Timsel Calon Anggota KPU Provinsi pada gelombang I, dilanjutkan lagi pada gelombang II untuk pembentukan atau rekrutmen 118 Timsel KPU Kabupaten/Kota tersebar pada 15 provinsi. sebab, masa jabatan komisioner KPU kabupaten/kota akan berakhir pada Juni 2023.

BACA JUGA : Anggaran KPU-Bawaslu Naik 3 Kali Lipat, Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Gede

Menariknya, dari formasi pengumuman KPU RI, ada lima nama Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan telah ditetapkan justru didominasi para akademisi dari dua universitas negeri ternama di Kalsel.

Mereka adalah Prof Dr Ahmadi Hasan (guru besar hukum Islam pada Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin). Kemudian, Prof Dr Kamrani Buseri (guru besar pendidikan Islam UIN Antasari yang juga mantan Rektor IAIN Antasari periode 2001-2009).

BACA JUGA : Jabatan Segera Berakhir, Komisioner Ramai-Ramai Daftar di KPU dan Bawaslu RI

Kemudian, ada Moh Yamin merupakan dosen pendidikan bahasa Inggris FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Dari kampus ULM, dipilih KPU RI sebagai anggota timsel adalah Dr Muhammad Fauzi merupakan dosen Fakultas Pertanian dan mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM. Terakhir dari kampus yang sama ada nama Varinia Pura Damaiyanti merupakan dosen program studi Sosiologi FISIP ULM.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/30/masa-jabatan-komisioner-kpu-kalsel-berakhir-24-mei-2023-didominasi-ulm-uin-antasari-ini-5-timsel-terpilih/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.