Akui Kinerja Bank Kalsel Meningkat, OJK Sebut Pencopotan Dirut Kewenangan RUPS

1

RAPAT Umum Pemegang Saham (RPUS) Luar Biasa yang digelar 14 pemilik Bank Kalsel memutuskan pencobotan Direktur Utama (Dirut) Hanawijaya, kini posisinya digantikan oleh pelaksana tugas (plt).

JABATAN Plt Dirut Bank Kalsel dirangkap oleh Fachrudin yang juga Direktur Bisnis bank pelat merah milik Pemprov Kalsel bersama 13 kabupaten/kota itu, terhitung usai putusan RUPS Luar Biasa di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu (8/2/2023).

Padahal, masa jabatan Hanawijaya yang berpengalaman di Bank Jateng dan Bank Mandiri sejatinya berakhir pada 1 Desember 2026. Hal ini berdasar putusan RUPS Luar Biasa termaktub di Akta Pernyataan Keputusan Sirkular Pemegang Saham PT  Bank Pembangunan Daerah Kalsel Nomor 25 Tanggal 30 November 2021.

Keputusan RUPS Luar Biasa juga mengacu Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-173/D.03/2021 tanggal 12 November 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, Hanawijaya selaku calon Direktur Utama membawahi Unit Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel.

BACA : Pertahankan Pemegang Saham Kedua Bank Kalsel, Pemkot Banjarmasin Dapat Dividen 12 Persen

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim mengatakan idealnya masa jabatan direksi atau komisaris di sebuah bank itu adalah lima tahun.

“Namun, dalam RUPS setiap tahun memang ada evaluasi kinerja yang disampaikan dewan komisaris atau OJK kepada pemegang saham,” kata Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim kepada awak media, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (15/2/2023).

BACA JUGA : Dirut Bank Kalsel Dicopot? Posisinya Kini Digantikan Fachruddin sebagai Pelaksana Tugas

Menurut Riza, evaluasi kinerja itu berkelindan dengan capaian jajaran direksi atau komisaris apakah sudah sesuai dengan visi-misi para pemegang saham.

“Jadi, pemegang saham akan memutuskan apakah para pengurus atau direktur tersebut kinerjanya masih sesuai dengan visi-misi yang dimiliki pemegang saham. Nah, sebaliknya, jika tidak sesuai, bisa saja diganti,” kata Riza.

BACA JUGA : DPRD Pertanyakan Dasar Pencopotan Dua Direksi dan Komisaris Independen Bank Kalsel

Mantan Direktur OJK Jawa Barat ini mengakui kinerja Bank Kaslel dalam kurun waktu berjalan, terutama saat dipimpin Hanawijaya sebagai direktur utama juga mengalami peningkatan cukup tajam.

“Sekali lagi, (pencopotan dirut) itu kewenangan pemegang saham. Itu ranahnya ada pada pemegang saham dan dewan komisaris,” katanya.

Untuk diketahui, pemegang saham mayoritas terbanyak adalah Pemprov Kalsel. Disusul posisi kedua adalah Pemkot Banjarmasin, Pemkab Balangan, Pemkab Tabalong di posisi ketiga dan keempat.

BACA JUGA : Pengesahan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Tunggu Fasilitasi Kemendagri

Kemudian, disusul oleh Pemkab Kotabaru, Pemkab Tanah Laut, Pemkab HSU, Pemkab Batola, Pemkot Banjarbaru, Pemkab Hulu Tengah (HST), Pemkab Tapin dan Pemkab Tanah Bumbu masing-masing di rangking 5 hingga ke-13 pemegang saham bank yang dulu bernama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel itu.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengaku tidak tahu persis soal pencopotan direktur utama bank pelat merah itu.

“Terus-terang , kami tidak ada yang tahu. Bahkan di perda pun tidak ada celah yang mengatur bagi dewan untuk mengetahui pemberhentian seorang direktur maupun komisaris,” beber legislator PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA : Modal Bank Kalsel Ditambah Rp 3 Triliun, Komisi II DPRD Kalsel Puji Pemkab Tanah Laut Ikut Andil

Dia menyarankan agar awak media bisa menindaklanjuti alasan pencopotan direktur utama Bank Kalsel kepada para pemegang saham, terutama Gubernur Sahbirin Noor, para walikota dan bupati se-Kalsel sebagai pemegang saham.

Plt Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin bersama jajaran direksi menghadiri RDP terkait soal pencopotan ‘atasannya’, hingga evaluasi kinerja dan penyerapan kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Kalsel di DPRD Kalsel.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/02/15/akui-kinerja-bank-kalsel-meningkat-ojk-sebut-pencopotan-dirut-kewenangan-rups/
Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. Johan berkata

    Ada yg nafsu jd dirut kemudian kasih janji2 upeti ke paman, makanya pak hana dicopot

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.