Pertahankan Pemegang Saham Kedua Bank Kalsel, Pemkot Banjarmasin Dapat Dividen 12 Persen

0

DARI total setoran modal seluruhnya Bank Kalsel di bawah bendera PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel, tercatat Pemprov Kalsel berada di peringkat teratas.

DIKUTIP dari laman Bank Kalsel mengenai posisi setoran modal berdasar akte RUPS Lembaga Nomor 61 Tanggal 28 Februari 2019, dari total setoran modal Rp 1.281.811.250.000 atau Rp 1,2 triliun lebih, Pemprov Kalsel berada di rangking pertama dengan setoran Rp 355.078.250.000 (27,70 persen).

Disusul Pemkot Banjarmasin dengan modal Rp 120.800.250.000 (9,42 persen) di posisi runner up (kedua) pada komposisi kepemilikan saham. Kemudian, posisi ke-3 Pemkab Balangan dengan setoran modal Rp 108.397.500.000 (8,46 persen) dan posisi ke-4 diduduki Pemkab Tabalong dengan modal Rp 96.815.250.000 (7,55 persen).

BACA : Disuntik 5 APBD, DPRD-Pemkot Banjarmasin Setuju Setor Modal Rp 70 Miliar ke Bank Kalsel

Pemkab Kotabaru menjadi pemegang saham Bank Kalsel terbesar ke-5 dengan modal Rp 88.186.750.000 (6.88 persen) dan Pemkab Tanah Laut di posisi ke-6 bermodal Rp 85.374.250.000 (6,66 persen).

Masih dari data Bank Kalsel, pemegang saham ke-7 adalah Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) yang telah menyetor modal sebesar Rp 82.763.750.000 (6,46 persen) dan  Pemkab Batola di urutan ke-8 dengan modal Rp 70.000.000.000 (5,46 persen).

BACA JUGA : Gelar Paripurna, DPRD Provinsi Tetapkan Penyertaan Modal Pemprov Terhadap Bank Kalsel

Disusul peringkat ke-9 adalah Pemkot Banjarbaru dengan setoran modal Rp 62.883.500.000 (4.91 persen) dan ke-10 Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) bermodal Rp 55.500.000.000 (4,33 persen) dan Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) menyusul di peringkat ke-11 dengan setoran modal Rp 55.000.000.000 (4.29 persen).

Masing-masing di peringkat ke-12 adalah Pemkab Tapin dengan setoran modal Rp 42.442.250.000 (3.31 persen) dan rangking ke-13 dipegang Pemkab Tanah Bumbu dengan modal Rp 34.000.000.000 (2,65 persen) dan posisi buncit ditempati Pemkab Banjar hanya menyetor modal Rp 24.569.500.000 atau kepemilikan sahamnya hanya 1.92 persen di Bank Kalsel.

BACA JUGA : DPRD Kalsel Minta Tambahan Modal PT Jamkrida Diutamakan

“Dengan penyertaan modal sebesar Rp 70 miliar ini, kami ingin menjaga posisi Pemkot Banjarmasin sebagai pemegang saham kedua setelah Pemprov Kalsel,” kata Walikota Ibnu Sina kepada awak media usai rapat paripurna pengesahan perda penyertaan modal Bank Kalsel di DPRD Kota Banjarmasin, Senin (19/9/2022).

Menurut dia, tambahan modal Rp 70 miliar yang akan dicicil dalam lima APBD Banjarmasin sejak APBD Perubahan 2022 hingga berakhir di APBD Banjarmasin 2026 demi memenuhi modal inti minimum (MIM) Bank Kalsel sebesar Rp 3 triliun. “Kami dukung agar Bank Kalsel agar tak turun level menjadi Bank Perkreditan Rakyat,” kata Ibnu Sina.

BACA JUGA : Terkait Kepindahan Agus Syabarrudin, DPRD Minta Bank Kalsel Gelar RUPS-LB

Berdasar ketentuan regulator untuk MIM bank daerah Rp 3 triliun diberi batas waktu hingga akhir 2024. Dikutip dari data kontan.co.id, per September 2021, MIM Bank Kalsel baru Rp 1,94 triliun dan di kuartal IV 2021 bertambah Rp 3 miliar hingga menjadi Rp 1,97 triliun di akhir 2021.  Dengan begitu, Bank Kalsel masih memerlukan penambahan modal inti Rp 1,03 triliun dalam tiga tahun ke depan

BACA JUGA : Bank Kalsel Gelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 dan RUPS LB 2021

Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachruddin menyambut gembira dengan disahkannya perda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin oleh DPRD.

“Berarti posisi Pemkot Banjarmasin tetap di peringkat kedua pemegang saham terbanyak di Bank Kalsel. Dari segi dividen yang didapat mencapai 12 persen tiap tahun,” ungkap Fachrudin.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.