Potensi Zakat Penghasilan Rp 10 Miliar, Walikota Banjarmasin Instruksikan ASN Bayar ke Baznas

0

PEMKOT Banjarmasin melirik potensi zakat penghasilan dari aparatur sipil negara (ASN) mencapai Rp 9 miliar hingga Rp 10 miliar, berdasar jumlah pegawai negeri sipil (PNS) hampir 7.000 orang.

“SEBENARNYA, potensi zakat penghasilan yang bisa digali untuk lingkup ASN di Kota Banjarmasin cukup besar. Kalau selama ini di angka Rp 1,37 miliar, nah dengan potensi sebanyak 7.000 ASN, bisa tergali sebanyak Rp 9 miliar hingga Rp 10 miliar. Jadi, baru bisa 10 persen,” tutur Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, dalam sosialisasi payroll sistem pemotongan penghasilan ASN untuk disetor ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Banjarmasin, Jumat (3/2/2023).

Dengan target itu, Walikota Ibnu Sina berharap tujuan dari sosialisasi payroll sistem untuk Baznas dan menjalankan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019 tentang optimalisasi pembayaran zakat penghasilan dan infak dengan cara pemotongan gaji ASN di Pemkot Banjarmasin bisa berjalan optimal.

BACA : Berhasil Kelola Dana Zakat, Ketua Baznas RI Kunjungi Kebun Sehat Jahri Saleh Banjarmasin

“Zakat penghasilan ini hanya dikenakan bagi ASN yang muslim dengan menggandeng Baznas yang akan mengumpulkan dan menyalurkannya,” kata Ibnu Sina.

Dengan potensi besar itu, mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKS ini mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota bisa memenuhi kewajiban dan melaksanakan instruksi tersebut.

“Sebab, dengan membayar zakat jelas akan membawa keberkahan tersendiri bagi penghasilan kita sehari-hari,” kata Ibnu Sina.

BACA JUGA : Kurangi Angka Kemiskinan dan Stunting, Gaji ASN di Pemprov Kalsel Bakal Dipotong Zakat

Dia menjelaskan, bagi ASN yang wajib bayar zakat penghasilan adalah berpenghasilan di atas Rp 6 juta per bulan yang dikenakan potongan 2,5 persen.

“Ya, kalau dihitung minimal hanya Rp 170 ribuan per bulan untuk membayar zakat penghasilan,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini.

Senada itu, Ketua Baznas Kota Banjarmasin H Riduan Masykur memastikan pengumpulan hingga penyaluran zakat penghasilan dari ASN akan tepat sasaran.

BACA JUGA : Terkumpul Puluhan Juta Rupiah, BAZ Masjid Raya Sabilal Muhtadin Salurkan Zakat kepada 1.149 mustahiq

Dia menyebut potensi zakat penghasilan ASN itu disalurkan untuk program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga penerima zakat.

“Nah, jika dilihat payroll sistem ini optimal mungkin nanti bisa diterapkan per kecamatan yang akan mendapat 20-30 unit dari zakat yang didapatkan,” kata mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Tak hanya itu, Riduan menyebut dana zakat penghasilan itu juga bisa menuntaskan gerakan stunting, perbaikan gizi buruk, penanganan kaum dhuafa. Khususnya lagi, pembinaan anak sekolah bagi masyarakat miskin.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.