Kurangi Angka Kemiskinan dan Stunting, Gaji ASN di Pemprov Kalsel Bakal di Potong Zakat

0

FOKUS pada penguatan kelembagaan tata kelola Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan  agar terintegrasi, Baznas Kalsel menghelat Rakorda Baznas se-Kalsel, di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Rabu (21/9/2022).

MENGUSUNG tema Harmonisasi Pengelolaan Zakat, rakorda ini digelar selama tiga hari dari 21 – 23 September 2022 mendatang.

Adapun Rakorda tersebut dihadiri oleh Pimpinan Baznas RI yang diwakili oleh Supervisi III Saidah Sakwan dan 59 orang unsur pimpinan Baznas se Provinsi Kalimantan Selatan. 

BACA : Ditarget Rp 13 Miliar, Zakat Diyakini Solusi Mengentaskan Kemiskinan

Saidah Sakwan, usai pembukaan rakorda  menyampaikan, Baznas Kalsel akan mengkonsolidasikan terkait penguatan kelembagaan dan ingin memperkuat posisi kelembagaannya sebagai LPNS.

“Baznas ini secara konstitusional itu diatur oleh negara ini untuk menjadi Lembaga Pemerintah Non Struktural,” tuturnya kepada awak media.

Saidah juga bilang, mengacu pada Inpres Nomor 3 Tahun 2011, demi mendorong kesejahteraan mustahik melalui dana zakat, infak dan sedakah yang disalurkan kepada masyarakat, beberapa daerah sudah memberlakukan pemotongan gaji ASN untuk disalurkan melalui Baznas dengan sistem Payroll.

“Jadi teman-teman ASN yang sudah mencapai nisab akan dipotong langsung zakatnya 2,5 persen,” bebernya.

BACA JUGA : Kenalkan Kepengurusan Baru, UPZ Bank Kalsel Berkunjung Ke Kantor BAZNAS Kalsel

Dana yang akan dipergunakan, kata Saidah, untuk menggurangi angka kemiskinan di Kalsel. “Kita punya data desa yang masuk angka kemiskinan yang ekstrim, angka stunting masih tinggi, zakat ini akan dipergunakan untuk menanggulanginya,” tuturnya.

Dana zakat ini juga dapat dipergunakan untuk pemberian beasiswa yang dipersiapkan untuk generasi muda agar masuk di 10 perguruan tinggi negeri terbaik pun untuk sekolah di luar negeri.

Sementara itu, Roy Rizali selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel menyampaikan potensi zakat di Kalsel cukup besar, hal itu bisa di maksimalkan  untuk menurunkan angka kemiskinan, penurunan stunting, kemudian peningkatan SDM, bedah rumah, termasuk juga bantuan untuk usaha.

“Kita siapkan regulasinya, mudah – mudahan dalam waktu dekat ini bisa ditanda tangani pak Gubernur, dan kita akan sosialisasikan pada ASN kita, kemudian akan dilakukan langsung pemotongan di pendapatan yang dia dapat,” ujarnya.

Masih kata Roy Rizali, ia mengatakan jumlah ASN Pemprov Kalsel sebanyak 11 ribu, sehingga potensi penerimaan zakat cukup besar, terlebih apabila juga diterapkan di Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Ada potensi kurang lebih 11 ribu ASN di Pemprov Kalsel khususnya, kalau secara keseluruhan kurang lebih sekitar 35 ribu di Kabupaten/Kota,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.